Javasatu,Malang- Pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Malang, Bupati Malang, HM Sanusi akan mengalokasikan anggaran Rp.10 juta setiap kecamatan.
“Itu untuk melancarkan pelaksanaan PPKM pada 11 hingga 25 Januari 2021, setiap kecamatan dialokasi anggaran Rp 10 juta sebagai biaya operasional pengamanan dan pengawasan serta koordinasi untuk melaksanakan PPKM tersebut” kata HM Sanusi saat Rakor bersama Forkopimda Kabupaten Malang, di Pendopo Agung, Sabtu (9/1/2021) siang.
Berita Lainnya: Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng Tetap Bekerja dari Rumah, Meski Terinfeksi COVID-19 – Imperiumdaily.com
Bupati Sanusi menambahkan, penerapan PPKM dipastikan akan linier dengan Instruksi Mendagri. Sebab itu, telah dilakukan pemantapan dengan Forkopimda agar pelaksanaan PPKM bisa dilakukan secara utuh.
“Linier semua kita yang di bawah tidak boleh menafsirkan dan tidak boleh interpretasi Instruksi itu” terang dia.
Berita Lainnya: MCW Berpendapat Ada Sinyal Positif Mengusut Tuntas Kasus Gratifikasi di Kota Batu – Nusadaily.com
Karenanya, tandas Sanusi, semua sudah tertuang dalam Instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2021 akan dijalankan di Kabupaten Malang.
“Mulai dari pemberlakukan jam malam, kegiatan di restoran, kegiatan di perkantoran, kegiatan pariwisata, hingga kegiatan di tempat tempat ibadah” tandasnya. (Agb/Saf)