JAVASATU.COM- Tokoh agama asal Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, KH Muhammad Zainuri Makruf, mewakafkan 10 bidang tanah seluas total 2.624 meter persegi untuk pendirian Yayasan Modern Al Miftah Tiga Bahasa di Desa Mojopuro Wetan.

Ikrar wakaf dilakukan secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bungah pada Senin (7/7/2025), dan difasilitasi langsung oleh Kepala KUA Bungah, Drs Nasikhun, M.Si, selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW).
Dalam proses ikrar, tanah wakaf tersebut diserahkan kepada Nadzir, yakni H Mochamad Samsul Arifin beserta jajaran, yang akan bertanggung jawab atas pengelolaan dan pemanfaatan lahan wakaf untuk kebutuhan pendidikan Islam berbasis tiga bahasa.
“Tanah wakaf adalah amanah. Mari kita jaga dan kelola bersama agar manfaatnya terus dirasakan umat,” ujar Nasikhun.
Ia juga menegaskan pentingnya sertifikasi wakaf sebagai bentuk legalitas harta umat, serta mendorong masyarakat untuk menjadikan wakaf sebagai solusi jangka panjang dalam penguatan sektor pendidikan, sosial, dan keagamaan.
KH Zainuri Makruf dikenal sebagai sosok kiai sekaligus tokoh masyarakat yang peduli pada pendidikan dan masa depan umat. Wakaf ini dinilai sebagai bentuk nyata dari nilai filantropi Islam yang berkelanjutan.
KUA Bungah sendiri terus mendorong gerakan wakaf produktif dengan harapan bisa menjadi pilar pembangunan umat lintas generasi.
“Wakaf bukan sekadar pemberian, tapi bentuk investasi akhirat yang tak lekang oleh waktu”, ujar Nasikhun. (Bas/Nuh)