JAVASATU.COM-MALANG- Dalam maklumat Kapolri, diantaranya menyebutkan hindari kerumunan massa. Bahkan tindakan tegas akan dilakukan jika masyarakat tetap tidak mematuhi arahan tersebut.
Namun bagaimana jika masyarakat yang hendak melaksanakan kegiatan sosial keagamaan di Kampung?, dengan adanya kebijakan pemerintah di tengah mewabahnya Coronavirus Disease (Covid-19).
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menjelaskan, khusus untuk kegiatan keagamaan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB.
“Kami sudah koordinasi dengan Forkompinda Kabupaten Malang, kemudian juga dengan FKUB Kabupaten Malang, kita sudah sepakat untuk mengingatkan masing-masing jamaah atau warga yang masih melaksanakan kegiatan ibadah, kita batasi jumlahnya, dan kita benar-benar sesuaikan dengan situasi saat ini, bahwa jangan sampai ada kumpulan massa yang cukup besar” kata Hendri, Selasa (24/3/2020).
Disinggung mengenai kegiatan warga dalam kondisi duka yaitu melayat orang meninggal dunia. Pasti mendatangkan massa. Hendri memiliki cara antisipasi tersendiri.
“Itukan sifatnya insidentil, kita juga harus memahami kondisi seseorang yang baru meninggal. Pasti akan banyak pelayat yang datang, kami sudah siapkan, kami akan standby disana, untuk memberikan himbauan, jangan terlalu lama berdiam disitu, dan nanti kita akan siapkan masker, dan hand sanitizer, untuk pelayat. Kami himbau, kalau sudah selesai, bisa langsung pulang ke rumah masing-masing” pungkas Hendri. (Agb/Arf)