Javasatu,Malang- Karena masih berstatus zona merah Covid-19 dan masuk dalam PPKM jilid 2, menjadi salah satu alasan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Kabupaten Malang tetap menerapkan daring atau tanpa tatap muka.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat mempertegas hal tersebut untuk menghindari hal-hal yang bisa saja terjadi terutama di masa PPKM Jilid II.
“Kegiatan KBM di Kabupaten Malang tetap berjalan secara daring. Kita menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Maka dengan terpaksa belajar tatap muka tidak dilakukan” ungkap Wahyu.
Dengan KBM daring, pemerintah daerah meminta kepada para pendidik agar lebih kreatif dan berinovasi dalam menerapkan kurikulum. Tentunya dengan tetap menggunakan protokol kesehatan Covid-19.
Berita Lainnya:
-
1.000 Vaksin Sinovac Tiba, Satlantas Polresta Mojokerto Kawal Ketat – Nusadaily.com
-
Sudah Tiba, Vaksinasi Kota Batu Dimulai 28 Januari – Nusadaily.com
-
Langkah Pemkab Malang Tangani Covid-19 di OPD – Nusadaily.com
Wahyu Hidayat akan terus memberikan instruksi KBM daring hingga wilayah Kabupaten Malang berstatus zona kuning. Dan terus menunggu arahan dari Gubernur Jawa Timur dan Menteri Dalam Negeri.
“Saya tidak ingin ada klaster baru, maka KBM secara bertatap muka belum bisa dilakukan sampai Kabupaten Malang telah dinyatakan Zona Kuning” terangnya.(Agb/Nuh)