email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 27 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bakamla RI Serahkan Berkas Perkara KM Suryani Ladjoni ke Penyidik Lantamal VIII Manado

by Redaksi Javasatu
5 Agustus 2024
ADVERTISEMENT

BacaJuga :

Transformasi Babek Jadi Balog, TNI Perkuat Sistem Logistik Modern

Indonesia Tambah Hercules A-1343 untuk Perkuat Misi Bantuan Kemanusiaan Gaza

JAVASATU.COM- Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) resmi menyerahkan berkas perkara Kapal Motor (KM) Suryani Ladjoni kepada Penyidik Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VIII Manado, Senin (05/08/2024). Langkah ini diambil setelah penangkapan kapal tersebut atas dugaan pelanggaran di bidang pelayaran akibat ketidaklengkapan dokumen.

(Foto: Humas Bakamla RI/Istimewa)

Penangkapan KM Suryani Ladjoni, yang berbendera Indonesia, terjadi di Perairan Talise, Sulawesi Utara, tepatnya di koordinat 01°54’09” U – 125°02’29” T. Kapal ini ditangkap oleh High Speed Craft (HSC) 32-03 milik Bakamla RI, yang sedang menjalankan patroli mandiri “PUKAT MANGUNI-IV/24” dalam rangka Patroli Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Yurisdiksi Indonesia.

Keterangan tertulis HUmas Bakamla RI menyampaikan, kronologi kejadian bermula pada Rabu (31/7/2024), sekitar pukul 16.00 WITA, saat HSC 32-03 yang sedang berpatroli melihat aktivitas mencurigakan dari KM Suryani Ladjoni. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah pelanggaran, di antaranya:

  1. Kapal tidak dilengkapi dengan sertifikat Nasional Dana Jaminan Ganti Rugi Pencemaran Minyak Bahan Bakar dan Sertifikat Nasional Dana Jaminan Ganti Rugi Penyingkiran Kerangka Kapal.
  2. Kapal beroperasi di daerah pelayaran A1+A2 meskipun seharusnya hanya di A1, mengingat rute pelayaran lebih dari 300 NM.
  3. Perangkat EPIRB dan SART telah kedaluwarsa, perangkat Navtex tidak berfungsi, dan EPIRB belum diregistrasi ke Basarnas.
  4. Perangkat AIS belum diregistrasi ke Kominfo, perangkat GMDSS tidak tersedia, dan terdapat seorang cadet mesin bernama Sayyid Rindra Jaya yang tidak tercantum dalam buku sijil.

Unit Penindakan Hukum Bakamla RI, yang dipimpin oleh Lettu Bakamla A. Yuwono Adi Putro, S.H., bersama timnya, menyerahkan kasus ini kepada Penyidik Lantamal VIII Manado. Penyerahan berkas perkara diterima oleh Letda Laut (P) Yimi Keranga, untuk proses hukum lebih lanjut, sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Nomor: BA-11/HK.05.01/UPH/BAKAMLA/VIII/2024.

Bakamla RI mengapresiasi kerja sama dan dukungan dari Lantamal VIII Manado dalam kasus ini, yang menegaskan komitmen bersama dalam menjaga kepatuhan hukum dan keselamatan pelayaran di wilayah perairan Indonesia. (Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bakamla RI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

LAKSI: Usut Tuntas Aksi Anarkis dan Pembakaran Kendaraan dalam Demo di DPR

Transformasi Babek Jadi Balog, TNI Perkuat Sistem Logistik Modern

ADVERTISEMENT

Napak Tilas Haul KH. Musthofa Abdul Karim Jadi Pengingat Perjuangan dan Spirit Santri

Unira Malang Perkuat Riset Global, Jalin Kerja Sama dengan Universiti Teknologi MARA Malaysia

Indonesia Tambah Hercules A-1343 untuk Perkuat Misi Bantuan Kemanusiaan Gaza

Prev Next

POPULER HARI INI

Taji Lestari Dorong Kolaborasi Teknologi Metalurgi Tosan Aji dan Digitalisasi untuk Inovasi Masa Depan

TosanAji.id Jalin Kolaborasi dengan Museum dan Sanggar Keris Mataram Yogyakarta

Arema FC Siap Menang Lawan Persijap Jepara di Super League 2025

Festival Olahraga Tradisional 2025 di Pasuruan, Bupati Rusdi Optimistis Cetak Atlet Berprestasi

Turnamen Futsal PHRI 2025 Siap Digelar, 24 Tim Hotel di Malang Bertanding

BERITA LAINNYA

LAKSI: Usut Tuntas Aksi Anarkis dan Pembakaran Kendaraan dalam Demo di DPR

Transformasi Babek Jadi Balog, TNI Perkuat Sistem Logistik Modern

Indonesia Tambah Hercules A-1343 untuk Perkuat Misi Bantuan Kemanusiaan Gaza

Taji Lestari Dorong Kolaborasi Teknologi Metalurgi Tosan Aji dan Digitalisasi untuk Inovasi Masa Depan

Baharkam Polri Lakukan Wasdal I Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas di PT Bukit Asam

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

TosanAji.id Jalin Kolaborasi dengan Museum dan Sanggar Keris Mataram Yogyakarta

Festival Olahraga Tradisional 2025 di Pasuruan, Bupati Rusdi Optimistis Cetak Atlet Berprestasi

Taji Lestari Dorong Kolaborasi Teknologi Metalurgi Tosan Aji dan Digitalisasi untuk Inovasi Masa Depan

Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Karangploso

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved