Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Kamis, 17 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bakamla RI Serahkan Berkas Perkara KM Suryani Ladjoni ke Penyidik Lantamal VIII Manado

by Redaksi Javasatu
5 Agustus 2024

BacaJuga :

Puspen TNI Sapa Pemred, Tegaskan Komitmen Jalin Kemitraan Media

Manunggal Air, Satgas Yonif 126/KC Pastikan Air Bersih untuk Warga Kombut

JAVASATU.COM- Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) resmi menyerahkan berkas perkara Kapal Motor (KM) Suryani Ladjoni kepada Penyidik Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VIII Manado, Senin (05/08/2024). Langkah ini diambil setelah penangkapan kapal tersebut atas dugaan pelanggaran di bidang pelayaran akibat ketidaklengkapan dokumen.

(Foto: Humas Bakamla RI/Istimewa)

Penangkapan KM Suryani Ladjoni, yang berbendera Indonesia, terjadi di Perairan Talise, Sulawesi Utara, tepatnya di koordinat 01°54’09” U – 125°02’29” T. Kapal ini ditangkap oleh High Speed Craft (HSC) 32-03 milik Bakamla RI, yang sedang menjalankan patroli mandiri “PUKAT MANGUNI-IV/24” dalam rangka Patroli Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Yurisdiksi Indonesia.

Keterangan tertulis HUmas Bakamla RI menyampaikan, kronologi kejadian bermula pada Rabu (31/7/2024), sekitar pukul 16.00 WITA, saat HSC 32-03 yang sedang berpatroli melihat aktivitas mencurigakan dari KM Suryani Ladjoni. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah pelanggaran, di antaranya:

KONTEN PROMOSI
  1. Kapal tidak dilengkapi dengan sertifikat Nasional Dana Jaminan Ganti Rugi Pencemaran Minyak Bahan Bakar dan Sertifikat Nasional Dana Jaminan Ganti Rugi Penyingkiran Kerangka Kapal.
  2. Kapal beroperasi di daerah pelayaran A1+A2 meskipun seharusnya hanya di A1, mengingat rute pelayaran lebih dari 300 NM.
  3. Perangkat EPIRB dan SART telah kedaluwarsa, perangkat Navtex tidak berfungsi, dan EPIRB belum diregistrasi ke Basarnas.
  4. Perangkat AIS belum diregistrasi ke Kominfo, perangkat GMDSS tidak tersedia, dan terdapat seorang cadet mesin bernama Sayyid Rindra Jaya yang tidak tercantum dalam buku sijil.

Unit Penindakan Hukum Bakamla RI, yang dipimpin oleh Lettu Bakamla A. Yuwono Adi Putro, S.H., bersama timnya, menyerahkan kasus ini kepada Penyidik Lantamal VIII Manado. Penyerahan berkas perkara diterima oleh Letda Laut (P) Yimi Keranga, untuk proses hukum lebih lanjut, sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Nomor: BA-11/HK.05.01/UPH/BAKAMLA/VIII/2024.

Bakamla RI mengapresiasi kerja sama dan dukungan dari Lantamal VIII Manado dalam kasus ini, yang menegaskan komitmen bersama dalam menjaga kepatuhan hukum dan keselamatan pelayaran di wilayah perairan Indonesia. (Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bakamla RI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

BLT DBHCHT Gresik Cair, Balongpanggang Jadi Lokasi Perdana

Ketua DPRD Amithya Minta Pemkot Malang Evaluasi Usaha Ilegal yang Lolos Pengawasan

ADVERTISEMENT

Revitalisasi Alun-Alun Merdeka Molor, DPRD Kota Malang Minta MoU Dievaluasi

Ketua DPRD Kota Malang Soroti “Sound Horeg”: Seni Oke, Tapi Jangan Ganggu Warga

Bonus Atlet Porprov Kota Malang Belum Cair, Pemkot Tunggu Data Resmi dari KONI Jatim

Prev Next

POPULER HARI INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Wabup Malang Dorong Transformasi Pendidikan Berbasis AI dan Koding

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Bonus Atlet Porprov Kota Malang Belum Cair, Pemkot Tunggu Data Resmi dari KONI Jatim

Ketua DPRD Kota Malang Soroti “Sound Horeg”: Seni Oke, Tapi Jangan Ganggu Warga

BERITA LAINNYA

GoodSpector Hadir, Inspeksi Mobil Bekas Kilat #BebasZonk

Pemkot Malang Berikan Seragam Gratis ke 13 Ribu Siswa Baru SD-SMP

Puspen TNI Sapa Pemred, Tegaskan Komitmen Jalin Kemitraan Media

Manunggal Air, Satgas Yonif 126/KC Pastikan Air Bersih untuk Warga Kombut

PLN dan Pemkab Sumenep Gelar Madura EV Day, Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Gaji PPPK Kabupaten Malang Cair Agustus, DPRD Siapkan Rp29 Miliar

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pembangunan Gedung SMP Ponpes An Nur 3 Malang

PSI dan NasDem Kota Malang Ngopi Bareng, Sepakat Perkuat Koalisi Fraksi

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved