email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 13 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dishub Gresik Terus Ingatkan Truk Muatan Galian C Tanpa Penutup

by Sudasir Al Ayyubi
24 Maret 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik terus mengingatkan truk yang memuat galian C bak belakang tanpa penutup terpal. Dishub menilai sangat menggangu pengguna jalan lain.

Anggota Dishub Gresik mengingatkan sopir truk di wilayah Desa Doudo. (Foto: Istimewa)

Pada Selasa (22/3/2022), anggota Dishub Gresik menyasar di Jalan Raya Deandles, Doudo Kecamatan Panceng Gresik. Diketahui, pihak Dishub mendatangi lokasi tersebut lantaran adanya keluar masuk truk galian C.

Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Gresik, Hufan Nur Dhianto mengatakan, upaya ini atas instruksi Bupati Gresik agar menertibkan truk yang tidak menutup bak belakangnya.

“Kemarin dari Bupati Gresik untuk Dishub Gresik untuk terus melakukan operasi truk galian C yang tidak menutup bak belakangnya dengan terpal,”kata Hufan.

ADVERTISEMENT

Hufan mengungkapkan, sejak Jumat (18/3/2022) hingga Selasa (22/3/2022) pihaknya sudah mengingatkan para sopir yang memuat galian C bak belakangnya tanpa ditutupi sebanyak 35 armada. Dan itu cuma diperingatkan saja.

“Karena Dishub hanya mengingatkan saja, sehingga mendatangi tempat – tempat galian C yang ada di wilayah Utara Gresik. Kami hanya mengingatkan saja kepada sopir yang tidak menutup bak truk bagian belakang, karena sangat mengganggu pengguna jalan lainnya,” jelasnya.

Lebih jauh Hufan menjelaskan, sesuai aturan, untuk dimensi kendaraan yang diperbolehkan memiliki panjang mulai 18 meter, lebar 2,5 meter dan tinggi 4,2 meter.

BacaJuga :

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

“Itu sudah termasuk muatannya” tegas Hufan.

Untuk kendaraan yang melebihi kapasitas, baik over load maupun over dimensi, pihaknya hanya mengingatkan saja. Dia menyebut, karena pihaknya tugasnya hanya memberikan peringatan. Dan jika ada operasi bersama, pihak kepolisian yang akan menindak tegas.

“Kami akan terus melakukan penertiban kepada truk galian C yang tidak menutup terpal di bagian bak belakangnya. Kami berharap supaya kendaraan yang mengangkut galian C mentaati aturan dengan menutup muatannya. Sehingga tidak mengganggu dan membahayakan pengguna jalan yang lain” terangnya.

Dia menambahkan, sejak Januari hingga Maret 2022, kendaraan yang sudah melakukan uji kir berjumlah ribuan. Rinciannya, Januari sebanyak 2.193. Februari ada 2.160 dan Maret sebanyak 1.672 kendaraan. Total secara keseluruhan ada 6.025 kendaraan yang sudah melakukan uji kir.

“Nah untuk ke depan selain menertibkan dan mengingatkan kepada sopir truk akan memeriksa kelengkapan uji kirnya” ujarnya. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dishub GresikKecamatan PancengMuatan Trukuji kir
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

BERITA LAINNYA

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved