email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 5 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dishub Gresik Terus Ingatkan Truk Muatan Galian C Tanpa Penutup

by Sudasir Al Ayyubi
24 Maret 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik terus mengingatkan truk yang memuat galian C bak belakang tanpa penutup terpal. Dishub menilai sangat menggangu pengguna jalan lain.

Anggota Dishub Gresik mengingatkan sopir truk di wilayah Desa Doudo. (Foto: Istimewa)

Pada Selasa (22/3/2022), anggota Dishub Gresik menyasar di Jalan Raya Deandles, Doudo Kecamatan Panceng Gresik. Diketahui, pihak Dishub mendatangi lokasi tersebut lantaran adanya keluar masuk truk galian C.

Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Gresik, Hufan Nur Dhianto mengatakan, upaya ini atas instruksi Bupati Gresik agar menertibkan truk yang tidak menutup bak belakangnya.

“Kemarin dari Bupati Gresik untuk Dishub Gresik untuk terus melakukan operasi truk galian C yang tidak menutup bak belakangnya dengan terpal,”kata Hufan.

ADVERTISEMENT

Hufan mengungkapkan, sejak Jumat (18/3/2022) hingga Selasa (22/3/2022) pihaknya sudah mengingatkan para sopir yang memuat galian C bak belakangnya tanpa ditutupi sebanyak 35 armada. Dan itu cuma diperingatkan saja.

“Karena Dishub hanya mengingatkan saja, sehingga mendatangi tempat – tempat galian C yang ada di wilayah Utara Gresik. Kami hanya mengingatkan saja kepada sopir yang tidak menutup bak truk bagian belakang, karena sangat mengganggu pengguna jalan lainnya,” jelasnya.

Lebih jauh Hufan menjelaskan, sesuai aturan, untuk dimensi kendaraan yang diperbolehkan memiliki panjang mulai 18 meter, lebar 2,5 meter dan tinggi 4,2 meter.

BacaJuga :

Seorang Marbot Masjid di Driyorejo Ditangkap Polisi Asusila Anak 7 Tahun

KKMI Panceng Gresik Hidupkan Kembali Semangat Catur di Madrasah Ibtidaiyah

“Itu sudah termasuk muatannya” tegas Hufan.

Untuk kendaraan yang melebihi kapasitas, baik over load maupun over dimensi, pihaknya hanya mengingatkan saja. Dia menyebut, karena pihaknya tugasnya hanya memberikan peringatan. Dan jika ada operasi bersama, pihak kepolisian yang akan menindak tegas.

“Kami akan terus melakukan penertiban kepada truk galian C yang tidak menutup terpal di bagian bak belakangnya. Kami berharap supaya kendaraan yang mengangkut galian C mentaati aturan dengan menutup muatannya. Sehingga tidak mengganggu dan membahayakan pengguna jalan yang lain” terangnya.

Dia menambahkan, sejak Januari hingga Maret 2022, kendaraan yang sudah melakukan uji kir berjumlah ribuan. Rinciannya, Januari sebanyak 2.193. Februari ada 2.160 dan Maret sebanyak 1.672 kendaraan. Total secara keseluruhan ada 6.025 kendaraan yang sudah melakukan uji kir.

“Nah untuk ke depan selain menertibkan dan mengingatkan kepada sopir truk akan memeriksa kelengkapan uji kirnya” ujarnya. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dishub GresikKecamatan PancengMuatan Trukuji kir

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Seorang Marbot Masjid di Driyorejo Ditangkap Polisi Asusila Anak 7 Tahun

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

ADVERTISEMENT

Program MBG di Kebumen Sangat Dirasakan Penerima Manfaat

Presiden Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Tambah 30 Rangkaian Kereta Jabodetabek Senilai Rp5 Triliun

Panglima TNI dan Menhan Tinjau Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali, 62,5 Hektare Lahan Diamankan

Prev Next

POPULER HARI INI

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

Pembangunan Jembatan Bailey Sonokembang Kota Malang Target Selesai 20 Hari, Anggaran Rp350 Juta

SPPG Celaket Malang Salurkan Makanan Bergizi untuk Siswa, Program Prabowo Disambut Antusias

Warga Griya Shanta Tolak Jalan Tembus, Unggah Video Penolakan di YouTube

Panglima TNI dan Menhan Tinjau Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali, 62,5 Hektare Lahan Diamankan

BERITA LAINNYA

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Program MBG di Kebumen Sangat Dirasakan Penerima Manfaat

Presiden Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Tambah 30 Rangkaian Kereta Jabodetabek Senilai Rp5 Triliun

Panglima TNI dan Menhan Tinjau Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali, 62,5 Hektare Lahan Diamankan

OPINI: Kebijakan Fiskal Berkelanjutan dan Inklusif di Era Transisi Hijau dan Digitalisasi Nasional

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Fakta di Balik Tembok Griya Shanta Malang yang Akan Dibongkar, Ada Pagar Besi

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

Apa Manfaat Kota Malang Masuk Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO?

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

BRI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN di Pacitan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved