email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 17 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dishub Gresik Terus Ingatkan Truk Muatan Galian C Tanpa Penutup

by Sudasir Al Ayyubi
24 Maret 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik terus mengingatkan truk yang memuat galian C bak belakang tanpa penutup terpal. Dishub menilai sangat menggangu pengguna jalan lain.

Anggota Dishub Gresik mengingatkan sopir truk di wilayah Desa Doudo. (Foto: Istimewa)

Pada Selasa (22/3/2022), anggota Dishub Gresik menyasar di Jalan Raya Deandles, Doudo Kecamatan Panceng Gresik. Diketahui, pihak Dishub mendatangi lokasi tersebut lantaran adanya keluar masuk truk galian C.

Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Gresik, Hufan Nur Dhianto mengatakan, upaya ini atas instruksi Bupati Gresik agar menertibkan truk yang tidak menutup bak belakangnya.

“Kemarin dari Bupati Gresik untuk Dishub Gresik untuk terus melakukan operasi truk galian C yang tidak menutup bak belakangnya dengan terpal,”kata Hufan.

Hufan mengungkapkan, sejak Jumat (18/3/2022) hingga Selasa (22/3/2022) pihaknya sudah mengingatkan para sopir yang memuat galian C bak belakangnya tanpa ditutupi sebanyak 35 armada. Dan itu cuma diperingatkan saja.

“Karena Dishub hanya mengingatkan saja, sehingga mendatangi tempat – tempat galian C yang ada di wilayah Utara Gresik. Kami hanya mengingatkan saja kepada sopir yang tidak menutup bak truk bagian belakang, karena sangat mengganggu pengguna jalan lainnya,” jelasnya.

Lebih jauh Hufan menjelaskan, sesuai aturan, untuk dimensi kendaraan yang diperbolehkan memiliki panjang mulai 18 meter, lebar 2,5 meter dan tinggi 4,2 meter.

BacaJuga :

Kades Pangkahkulon Lantik 53 Ketua RT/RW, Tekankan Sinergi Pemerintahan Desa

Polres Gresik Bongkar 16 Kasus Narkoba, 20 Tersangka Ditangkap dalam 12 Hari

“Itu sudah termasuk muatannya” tegas Hufan.

Untuk kendaraan yang melebihi kapasitas, baik over load maupun over dimensi, pihaknya hanya mengingatkan saja. Dia menyebut, karena pihaknya tugasnya hanya memberikan peringatan. Dan jika ada operasi bersama, pihak kepolisian yang akan menindak tegas.

“Kami akan terus melakukan penertiban kepada truk galian C yang tidak menutup terpal di bagian bak belakangnya. Kami berharap supaya kendaraan yang mengangkut galian C mentaati aturan dengan menutup muatannya. Sehingga tidak mengganggu dan membahayakan pengguna jalan yang lain” terangnya.

Dia menambahkan, sejak Januari hingga Maret 2022, kendaraan yang sudah melakukan uji kir berjumlah ribuan. Rinciannya, Januari sebanyak 2.193. Februari ada 2.160 dan Maret sebanyak 1.672 kendaraan. Total secara keseluruhan ada 6.025 kendaraan yang sudah melakukan uji kir.

“Nah untuk ke depan selain menertibkan dan mengingatkan kepada sopir truk akan memeriksa kelengkapan uji kirnya” ujarnya. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dishub GresikKecamatan PancengMuatan Trukuji kir

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kades Pangkahkulon Lantik 53 Ketua RT/RW, Tekankan Sinergi Pemerintahan Desa

PLN Hadirkan Promo Tambah Daya 50% Lewat KALCER di Hari Pelanggan Nasional

ADVERTISEMENT

Panen Raya Jagung Blitar, Forkopimda Dukung Swasembada Pangan Nasional

Pemkot Batu Salurkan PKH Plus ke 322 Keluarga, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Kodim 1710/Mimika Bagikan Makanan Tambahan Balita untuk Tekan Stunting Jelang HUT TNI ke-80

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pemkot Batu Salurkan PKH Plus ke 322 Keluarga, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Polisi Akan Turun Selidiki Proyek Pembangunan MAN IC Grati Pasuruan

Mahasiswi Kairo Liefta Afrilia Inisiasi “Mesir Bergerak”, Suarakan Demokrasi dan Konsolidasi Diaspora

Korban Dugaan Penipuan Apartemen di Kota Malang Ngadu ke Dewan

BERITA LAINNYA

PLN Hadirkan Promo Tambah Daya 50% Lewat KALCER di Hari Pelanggan Nasional

Panen Raya Jagung Blitar, Forkopimda Dukung Swasembada Pangan Nasional

Kodim 1710/Mimika Bagikan Makanan Tambahan Balita untuk Tekan Stunting Jelang HUT TNI ke-80

Mahasiswi Kairo Liefta Afrilia Inisiasi “Mesir Bergerak”, Suarakan Demokrasi dan Konsolidasi Diaspora

JNF Dukung Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri Usulan Presiden Prabowo

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Naik Pangkat, Pengamat: Figur Teladan Polri

Kakek di Belung Poncokusumo Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved