JAVASATU.COM-GRESIK- Bu Camat itu adalah Sito Ayu Manti, dia adalah istri dari Camat Gresik Agung Hendro. Sedangkan lurahnya adalah Fatkhan yang menjabat sebagai Lurah Pekauman, Kecamatan Gresik.

Mereka berdua nampak kompak pada Jumat (14/10/2022) pagi mendatangi kediaman Mualafah seorang nenek tua renta usia 75 tahun yang hidup sebatang kara di Kelurahan Pekauman.
Turut hadir bersama mereka berdua, Kasi Kesra Kecamatan Gresik, Jhonis Wahyu Basuki beserta ibu-ibu PKK di Kecamatan Gresik.

Di lokasi, Sito Ayu yang juga selaku Ketua TP PKK Kecamatan Gresik mengaku prihatin melihat kondisi rumah yang ditempati nenek Mualafah. Kondisinya tidak layak huni. Bahkan nyaris roboh.
“Di dalam rumahnya berantakan. Ini masuk kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)” sebut Sito Ayu” Jumat (14/10/2022).
Sito Ayu berharap pihak dinas terkait di Pemerintah Kabupaten Gresik (Dinas Sosial) memperhatikan kondisi ini.
“Diharapkan nantinya ada perhatian dari pemerintah atau Dinsos setempat” ujar Sito Ayu.

Sementara itu, Lurah Pekauman, Fatkhan menyampaikan, bersama Bu Camat akan membantu nenek Mualafah.
“Iya bersama Bu Camat akan dibantu semampu kita. Akan kita beri tempat tidur berupa kasur spring bed” ujar Lurah Fatkhan.
“Semoga sedikit bantuan ini bermanfaat. Dan rumahnya nanti bisa di renovasi oleh pemerintah setempat. Agar layak huni” imbuh Fatkhan.
Dituturkan nenek Mualafah bahwa rumah yang ditempati saat ini bukan milik sendiri.
Diperoleh informasi bahwa warga sekitar juga sering membantu nenek Mualafah dalam hal membersihkan rumah yang ditempati. (Bas/Saf)