JAVASATU.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melibatkan mahasiswa dalam upaya pemberantasan korupsi, untuk mewujudkan itu, KPK membuka kesempatan kepada seluruh mahasiswa Indonesia untuk mengikuti program magang.
Melalui Juru Bicara Bidang Penindakan, Ali Fikri, KPK membuka kesempatan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang berstatus mahasiswa tingkat akhir, atau lulusan baru perguruan tinggi, serta memiliki integritas dan komitmen mengikuti program magang di KPK.
“Peserta dapat memilih unit-unit kerja yang dibuka dalam pelaksanaan program magang kali ini. Selanjutnya KPK akan melakukan proses seleksi pada 26 sampai dengan 30 September 2022, dan hasilnya diumumkan pada 7 Oktober 2022,” jelas Ali kepada wartawan, Minggu (11/9/2022) seperti dikutip dari Notulanews.com.
Untuk pendaftaran program magang, sambung dia, yang berminat bisa mengakses dan mendaftar melalui laman resmi KPK pada tautan https://magang.kpk.go.id hingga 23 September 2022.
Peserta yang dinyatakan lulus, kata Ali, langsung mengikuti magang, mulai 17 Oktober 2022 secara luring di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atau Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Seluruh tahapan proses seleksi dan pelaksanaan program magang ini tidak dipungut biaya apapun,” tegas Ali, seperti dikutip dari rmol.id.
Selain itu kata Ali, pengelola magang juga tidak menyediakan akomodasi dan tranportasi dalam proses seleksi maupun saat pelaksanaan program magang.
Karena itu KPK mengimbau kepada para calon peserta untuk waspada dan melaporkan jika ada modus-modus penipuan yang mengatasnamakan penyelenggaraan program magang di KPK itu.
“Informasi selengkapnya mengenai persyaratan, tata cara mendaftar, serta ketentuan lainnya dapat dilihat pada laman https://magang.kpk.go.id,” pungkas Ali. (Notulanews-Rzl/Saf)