JAVASATU.COM-MALANG- Sejumlah Banner Ganjar Pranowo di Bululawang, Kabupaten Malang dicopot. DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang langsung menyikapi hal itu.
Foto banner Ganjar Pranowo yang dicopot itu, bersama HM Sanusi sebagai penasehat Bamusi PDI Perjuangan dan Ketua Tim Koordinasi Nasional Relawan Pemenangan Ganjar Pranowo Dr H Ahmad Basarah di Kecamatan Bululawang.
Menurut Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang Abdul Qodir, banner Ganjar Pranowo yang dicopot ada di beberapa titik. Sedangkan jumlahnya sebanyak lima banner.
“Hasil investigasi kami dimana pada tanggal 13 Juli 2023, ada oknum Panwascam berinisial H, mengajak salah seorang Pegawai Kecamatan Bululawang untuk melakukan penertiban Banner dengan Foto Pak Ganjar,” ujar Abdul Qodir, melalui keterangan tertulis, Kamis, (20/7/2023).
Apabila benar itu dilakukan oleh oknum tersebut, kata Adeng sapaan akrabnya, pihaknya sangat menyesalkan hal tersebut. Sebab banner Ganjar yang dipasang bukan APK atau Alat Peraga Kampanye.
“Sebagaimana yang diatur dalam PKPU No 28 Tahun 2018, karena tidak ada materi yang bermuatan kampanye pada Banner tersebut,” jelasnya.
Kalaupun Banner dianggap menyalahi ketentuan penempatan, kata Adeng, harusnya oknum Panwascam Bululawang tersebut, memulai langkah koordinatif, jangan reaksioner dengan memunculkan sikap arogansinya.
“Koordinasi dulu lah dengan Partai, please jangan bar bar menghalalkan segala cara. Masak banner Foto Ganjar dari Bamusi dicopot sepihak,” tegasnya.
Menurutnya, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang taat azas.
“PDI Perjuangan seperti diamanahkan Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, kami dalam berkompetisi wajib taat azas dan kami tunduk atas arahan beliau,” jelasnya
“Kami juga berkompetisi dengan sehat, dimana bagi kami sikap itu merupakan cara PDI Perjuangan melaksanakan pendidikan politik dalam merawat demokrasi,” sambung Adeng.
Masih kata Adeng, pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang me-ngerem keinginan para kader di akar rumput untuk terus memproses masalah ini ke jalur hukum.
“Kader kami dibawah, setelah mendengar kabar ini hendak bergerak, hanya kami tahan, karena atas perintah Pimpinan juga Abah Sanusi, sementara kami memilih untuk melaporkan tindakan tak terpuji oknum tersebut ke Bawaslu supaya diproses etik,, apapun dalilnya bahwa menegakkan hukum dengan cara melanggar hukum itu adalah bentuk arogansi, pamer kebodohan” kata Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang Abdul Qodir menyikapi pencopotan banner Ganjar Pranowo di Bululawang tersebut. (Agb/Nuh)