JAVASATU.COM-MALANG- Sebagai bentuk pemberian kenyamanan dan keamanan kepada warganya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Tim Damkar Animal Rescue Satpol PP memberikan penyelamatan terhadap ancaman binatang buas seperti ular.
Sabtu (30/7/2022), rumah salah satu warga di Jalan Raya Karanglo No 67a, Dusun Karanglo Kecamatan Singosari Kabupaten Malang telah kemasukan ular jenis Piton.
Takut akan terancam keselamatannya, Salah seorang warga bernama Nafiah bergegas menghubungi Tim Damkar Satpol PP Kabupaten Malang untuk meminta pertolongan.
“Dihubungi warga pukul 21.30 WIB, tepat pukul 21.35 WIB tim Damkar Animal Rescue meluncur ke lokasi untuk melakukan penyelamatan, sesuai dengan laporan” kata Plt. Kasatpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, Minggu (31/7/2022) pagi.
“Sebelum melakukan evakuasi, tim terlebih dahulu melakukan koordinasi untuk kepada pemilik lokasi dimana lokasi ular Piton berada” imbuhnya.
Dalam aksi penyelamatan itu, Mando begitu kerap disapa menerjunkan 3 personel Damkar, masing-masing Andrianto, Riski Nahwal dan Kusairi. Serta 2 personel Redkar. Dengan menggunakan 1 armada U7. Danregu Prastowo.
“Binatang buas berupa ular Piton bisa kami evaluasi dengan lancar. Dan keselamatan, keamanan warga terjaga” ungkap Mando.
Selain itu, tim di lapangan juga memberikan edukasi tentang bahaya ular Piton beserta cara penanganannya kepada warga setempat. (Agb/Nuh)