Javasatu,Malang- Berbagai upaya KPK dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia, kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan sosialisasi gratifikasi dilingkungan pemerintah Kota Malang (21/8/2019).
Bertempat di Hotel Atria, acara sosialisasi ini dihadiri langsung Biro Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yuli Amalia, Walikota Malang Sutiaji sebagai narasumber serta peserta dari Kepala OPD, Camat, hingga Lurah.
Biro Direktorat Gratifikasi KPK, Yuli Amalia, mengatakan, berdasarkan hasil survei dari pihaknya, masih banyak masyarakat yang transaksional dengan ASN.
Padahal, kata Yuli, praktik tersebut sudah dilarang dalam aturan perundangan dan ada ancaman hukuman yang menanti ASN jika ketahuan melaksanakan praktik gratifikasi.
“Kalau tidak dicegah lama-lama akan menjadi suap, dan terus menjadi kasus korupsi. Karena itu budaya tersebut harus kita pangkas,” ujar Yuli Amalia.
Selama ini KPK sudah melakukan berbagai upaya dalam melakukan pencegahan terhadap praktik gratifikasi dengan cara melakukan koordinasi dengan pemerintahan daerah.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, berpesan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang agar tidak main-main dengan praktik gratifikasi. Hal ini ditekankan Wali Kota Malang, saat menjadi keynote speaker dalam acara “Sosialisasi Gratifikasi bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkot Malang,”
Orang nomor Satu di Kota Malang ini juga mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) supaya mengingat kembali janji mereka untuk mengabdi kepada masyarakat, termasuk di dalamnya tidak melakukan aksi gratifikasi.
“Tradisi gratifikasi itu tidak baik. Pemimpin harus bisa melayani masyarakat dengan baik,” kata Sutiaji.
Dijelaskan, budaya graritifikasi sangat mempengaruhi layanan publik. Praktik itu, bisa terjadi dari dua sisi. Pertama dari sisi yang melayani. Kedua, dari sisi yang dilayani atau masyarakat.
“Antara yang melayani dan dilayani tidak ada yang istimewa, semuanya sama. Kita menolak aksi gratifikasi dan berupaya menekan hal Itu dengan baik,” imbuhnya (Saf)