Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Selasa, 15 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pembongkaran Sarpras Stadion Kanjuruhan Pengusaha Malang Tak Terlibat

by Agung Baskoro
2 Desember 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Terkait pembongkaran Sarana Prasarana (Sarpras) didalam Stadion Kanjuruhan pada Senin (28/11/2022) lalu, yang mencatut salah satu pengusaha nomor satu di Malang di tepis langsung oleh Bupati Malang HM Sanusi.

Stadion Kanjuruhan. (Foto: Dok Javasatu.com)

Sanusi mengaku telah mengkonfirmasi langsung dengan yang bersangkutan. Hal itu dilakukan usai menerima laporan adanya pembongkaran pagar pembatas penonton didalam stadion Kanjuruhan.

“Pak iwan tidak terlibat dalam kasus pembongkaran pagar pembatas, dia tidak ikut- ikut,” terang, Sanusi, Kamis (1/12/2022) malam.

KONTEN PROMOSI

Konfirmasi ke pemilik PT. Anugerah Citra Abadi (ACA) oleh Sanusi dilakukan, karena saat menanyakan ke pengawas pekerja bahwa pembongkaran tersebut, mengaku atas perintah pak Iwan. Sementara pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, dalam hal ini Dispora tidak pernah mengeluarkan perintah pembongkaran apalagi Surat Perintah Kerja (SPK).

“Lebih detailnya tanya langsung pada Kadispora, namun tidak ada keterlibatan pada nama yang disebut oleh pelaku,” kata, Sanusi

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu. Wahyu Rizky Saputra, saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa pihaknya saat ini lagi berproses membuat laporan pengaduan atas pembongkaran itu. Karena apa yang telah dilakukan merupakan perbuatan pidana, yaitu merusak barang milik negara.

“Selain itu mereka juga bisa dijerat dengan peraturan lain, tentang perusakan barang bukti suatu perkara,” kata, Wahyu.

BacaJuga :

Menko PMK Dorong Pesantren Melek Digital dan Bahasa Global

Kasatresnarkoba hingga Kabaglog Polres Malang Resmi Berganti

Wahyu mengaku masih belum melakukan pemeriksaan, baik pekerja atupun pengawasnya. Namun sudah mengantongi nama- nama mereka, tinggal melakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan.

“Kami belum lakukan pemeriksaan pada mereka, namun data nama mereka sudah ada pada kami. Tinggal menunggu usai setelah dilakukan pendalaman, baru mereka akan kita undang untuk dimintai keterangan,” imbuh, Wahyu.

Menyinggung pasal yang akan dikenakan ke oknum-oknum tersebut, Wahyu akan menerapkan pasal berlapis. Pasalnya barang yang dirusak itu merupakan, barang milik negara dan masih dipakai alat bukti dalam suatu perkara. Apalagi berkas yang disetorkan penyidik Polda pada Kejaksaan dikembalikan, karena dianggap masih belum lengkap.

“Perkaranya sendiri hingga saat ini masih belum P21, karena berkasnya dikembalikan lagi pada oleh Kejaksaan artinya kondisinya masih P19,” tukas Wahyu. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Stadion Kanjuruhan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Menko PMK Dorong Pesantren Melek Digital dan Bahasa Global

Sekolah Rakyat di Kota Malang Resmi Beroperasi, Fokus Didik Anak Miskin Ekstrem

ADVERTISEMENT

Ngalam Rijik Digenjot, Wali Kota Malang Pimpin Aksi GASS di Pandanwangi

Pemkot Batu Dukung Penuh Sekolah Rakyat, Janji Fasilitas Aman dan Nyaman

Rumah Linmas Longsor di Sukun, NasDem Kota Malang Turun Tangan Bantu Perbaikan

Prev Next

POPULER HARI INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Pastikan Pendidikan Siswa Korban Kebakaran Ciptomulyo Aman

Gaji PPPK Kabupaten Malang Cair Agustus, DPRD Siapkan Rp29 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Bukan Cuma Tinju, d’Kross Boxing Camp Juga Lahirkan Karateka Juara

BERITA LAINNYA

Mari Mengenal Islam Sosialis bukan Sosialis Islam!

TNI Bantah Klaim TPNPB Terkait Empat Pemuda Papua yang Kembali ke NKRI

Sun of Monday Rilis MV “Why, U?” dan Gas Promo Tour Jabodetabek

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Prof. Dr. H. Ahmad Barizi, M.A: Ke Arah UIN Malang sebagai Ensiklopedi Ilmu dan Adab untuk Melahirkan Insan Kamil

Kuasa Hukum AW: Negara Masih Berutang, Tak Ada Unsur Korupsi di Kasus Tanah Polinema

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pembangunan Gedung SMP Ponpes An Nur 3 Malang

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved