email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 25 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Malang Serius Atasi Penyakit Mulut dan Kuku

by Agung Baskoro
20 Mei 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dalam mengatasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak mendapat penolakan dari sejumlah pelaku perdagangan hewan.

Para pedagang mendatangi pasar hewan di Gondanglegi. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Diantara kebijakan yang dianggap memberatkan para pedagang hewan adalah berupa penutupan pasar hewan. Karena itu para pedagang hewan menganggap menghambat perekonomiannya.

Salah satu penolakannya dilakukan oleh ratusan pedagang sapi di Pasar Hewan Gondanglegi, pada Jumat (20/5/2022).

Menyikapi hal tersebut, Bupati Malang, HM. Sanusi mengatakan bahwa pihaknya melalui dinas terkait akan terus memantau perkembangan wabah tersebut. Terutama untuk memastikan agar hewan ternak di Kabupaten Malang dalam kondisi yang sehat.

ADVERTISEMENT

“Kita lihat perkembangannya. Kalau memang tidak ada penularan, nanti kita atur supaya semua hewan agar divaksin,” ujar Sanusi. Jumat (20/5/2022).

Bupati Malang HM Sanusi. (Foto: Dok/Javasatu.com)

Selanjutnya Sanusi berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas), yang ditugaskan khusus untuk memeriksa semua kesehatan hewan ternak.

“Jadi hewan yang akan diperjualbelikan, harus dipastikan sehat dan tidak terjangkit PMK. Kalau terjangkit (PMK), tidak boleh dibawa mutasi kemanapun. Karena nanti akan membahayakan yang lain,” terang Sanusi.

BacaJuga :

H+5 Lebaran 2026, Arus Balik di Tol Malang Meningkat, Polisi Siaga di Jalur Wisata

H+4 Lebaran, Pantai 3 in 1 Bantur Diserbu Wisatawan, Polisi Perketat Patroli

ADVERTISEMENT

Sementara itu, data dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang, hingga saat ini ada sebanyak 280 ekor sapi yang terindikasi PMK. Upaya penyembuhan juga telah dilakukan terhadap sapi yang terindikasi PMK.

Sebagai informasi ada lima poin yang ditegaskan Pemkab Malang melalui Surat Edaran (SE) Bupati Malang nomor 800/3699/35.07.201/2022 tentang Kewaspadaan Dini Penyakit Mulut dan Kuku. Kelima poin tersebut adalah.

  1. Pembatasan lalu lintas ternak (masuk dan keluar) dari dan menuju Kabupaten Malang.
  2. Penutupan sementara semua Pasar Hewan terhitung sejak diterbitkan SE tersebut sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
  3. Menghentikan operasional tempat pemotongan hewan (TPH) milik perorangan dan mengalihlan pemotongan di Rumah Potong Hewan (RPH).
  4. Melakukan tindakan pencegahan dengan melakukan penyemprotan desinfektan di kandang dan di sekitar pasar hewan.
  5. Seleksi ketat penyembelihan atau pemotongan ternak ruminansia di Rumah Potong Hewan (RPH). (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: pemkab malangPenyakit Mulut dan Kuku
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

H+5 Lebaran 2026, Arus Balik di Tol Malang Meningkat, Polisi Siaga di Jalur Wisata

Halalbihalal Pemkot Malang, Wali Kota Wahyu Tekankan Sinergi ASN

Kodim Puncak Jaya Perkuat Intelijen dan Teritorial

Wisata Dalegan Dipadati Pengunjung, Polisi Tingkatkan Pengamanan

H+4 Lebaran, Pantai 3 in 1 Bantur Diserbu Wisatawan, Polisi Perketat Patroli

Mudik Gratis Polri Presisi, Bukti Transformasi Layanan Publik di Bawah Komando Kapolri

Satu Dekade, Halalbihalal Bani Nawawi Blora Perkuat Silaturahmi

Halalbihalal Bani Syakur-Salamah di Lamongan, Perkuat Silaturahmi Keluarga Besar

Halalbihalal IKA PMII Lamongan, Zainul Munasichin Tekankan Profesionalisme Kader

Mobil Mogok di Sembayat Gresik, Polisi Gerak Cepat Cegah Macet

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Mudik Gratis Polri Presisi, Bukti Transformasi Layanan Publik di Bawah Komando Kapolri

Mayat Bayi Ditemukan di Kebun Jatiroto Wonogiri, Polisi Selidiki Pelaku

Halalbihalal Pemkot Malang, Wali Kota Wahyu Tekankan Sinergi ASN

Wisata Dalegan Dipadati Pengunjung, Polisi Tingkatkan Pengamanan

BERITA LAINNYA

Kodim Puncak Jaya Perkuat Intelijen dan Teritorial

Mudik Gratis Polri Presisi, Bukti Transformasi Layanan Publik di Bawah Komando Kapolri

Satu Dekade, Halalbihalal Bani Nawawi Blora Perkuat Silaturahmi

Usai Kontak Tembak di Nabire, TNI Amankan Senjata dan Munisi dari OPM

Mayat Bayi Ditemukan di Kebun Jatiroto Wonogiri, Polisi Selidiki Pelaku

Kecelakaan Mudik 2026 Turun 40 Persen, Analis Nasky Apresiasi Inovasi Polri

Kontak Tembak di Nabire, TNI Tindak Anggota OPM saat Patroli Keamanan

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri, Ajak Warga Perkuat Persatuan

Dari Malang, Lakuna Buka Perjalanan Musik Lewat “Mudra”

Takbir Keliling di Sanankulon Blitar Berhadiah Sepeda hingga Kambing

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Warga Indonesia Timur Siap Ramaikan HUT ke-112 Kota Malang dengan Sepak Bola

54 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Ini Sebagian Daftarnya

Mayat Bayi Ditemukan di Kebun Jatiroto Wonogiri, Polisi Selidiki Pelaku

SPBU Pepen Pakisaji Malang Siapkan Rest Area Nyaman untuk Pemudik Lebaran 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved