email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 20 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Malang Serius Atasi Penyakit Mulut dan Kuku

by Agung Baskoro
20 Mei 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dalam mengatasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak mendapat penolakan dari sejumlah pelaku perdagangan hewan.

Para pedagang mendatangi pasar hewan di Gondanglegi. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Diantara kebijakan yang dianggap memberatkan para pedagang hewan adalah berupa penutupan pasar hewan. Karena itu para pedagang hewan menganggap menghambat perekonomiannya.

Salah satu penolakannya dilakukan oleh ratusan pedagang sapi di Pasar Hewan Gondanglegi, pada Jumat (20/5/2022).

Menyikapi hal tersebut, Bupati Malang, HM. Sanusi mengatakan bahwa pihaknya melalui dinas terkait akan terus memantau perkembangan wabah tersebut. Terutama untuk memastikan agar hewan ternak di Kabupaten Malang dalam kondisi yang sehat.

“Kita lihat perkembangannya. Kalau memang tidak ada penularan, nanti kita atur supaya semua hewan agar divaksin,” ujar Sanusi. Jumat (20/5/2022).

Bupati Malang HM Sanusi. (Foto: Dok/Javasatu.com)

Selanjutnya Sanusi berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas), yang ditugaskan khusus untuk memeriksa semua kesehatan hewan ternak.

“Jadi hewan yang akan diperjualbelikan, harus dipastikan sehat dan tidak terjangkit PMK. Kalau terjangkit (PMK), tidak boleh dibawa mutasi kemanapun. Karena nanti akan membahayakan yang lain,” terang Sanusi.

BacaJuga :

Erupsi Semeru, Polres Malang Tutup Total Jalur Ampelgading Malang-Lumajang

Wilayah Malang Masih Aman, BPBD Pastikan Tak Ada Dampak Erupsi Semeru

Sementara itu, data dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang, hingga saat ini ada sebanyak 280 ekor sapi yang terindikasi PMK. Upaya penyembuhan juga telah dilakukan terhadap sapi yang terindikasi PMK.

Sebagai informasi ada lima poin yang ditegaskan Pemkab Malang melalui Surat Edaran (SE) Bupati Malang nomor 800/3699/35.07.201/2022 tentang Kewaspadaan Dini Penyakit Mulut dan Kuku. Kelima poin tersebut adalah.

  1. Pembatasan lalu lintas ternak (masuk dan keluar) dari dan menuju Kabupaten Malang.
  2. Penutupan sementara semua Pasar Hewan terhitung sejak diterbitkan SE tersebut sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
  3. Menghentikan operasional tempat pemotongan hewan (TPH) milik perorangan dan mengalihlan pemotongan di Rumah Potong Hewan (RPH).
  4. Melakukan tindakan pencegahan dengan melakukan penyemprotan desinfektan di kandang dan di sekitar pasar hewan.
  5. Seleksi ketat penyembelihan atau pemotongan ternak ruminansia di Rumah Potong Hewan (RPH). (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: pemkab malangPenyakit Mulut dan Kuku

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Pengamat Nasky Puji BNN Tangkap 1.259 Pelaku Narkoba di Seluruh Indonesia

Gunung Semeru Naik Level IV Awas, PVMBG Imbau Warga Jauhi Radius Bahaya

Kota Malang Raih Juara II E-Purchasing Awards 2025, Transaksi Jatim Bejo Tembus Rp35 Miliar

Erupsi Semeru, Polres Malang Tutup Total Jalur Ampelgading Malang-Lumajang

Wilayah Malang Masih Aman, BPBD Pastikan Tak Ada Dampak Erupsi Semeru

Orientasi TPK 2025 Digelar, Kota Kediri Genjot Penurunan Stunting 17,6 Persen

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

Awan Panas Semeru Capai Jembatan Gladak Perak

Investasi Kota Batu Melonjak, 15 Perusahaan Dianugerahi Batu Investment Award 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

Awan Panas Semeru Capai Jembatan Gladak Perak

Wilayah Malang Masih Aman, BPBD Pastikan Tak Ada Dampak Erupsi Semeru

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

BERITA LAINNYA

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Pengamat Nasky Puji BNN Tangkap 1.259 Pelaku Narkoba di Seluruh Indonesia

Gunung Semeru Naik Level IV Awas, PVMBG Imbau Warga Jauhi Radius Bahaya

Kota Malang Raih Juara II E-Purchasing Awards 2025, Transaksi Jatim Bejo Tembus Rp35 Miliar

Orientasi TPK 2025 Digelar, Kota Kediri Genjot Penurunan Stunting 17,6 Persen

Awan Panas Semeru Capai Jembatan Gladak Perak

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Presiden Prabowo Targetkan Semua Daerah Punya RS Setara Emirates dalam 4 Tahun

LAKSI Dukung Pendekatan Preventif dalam Operasi Zebra Tinombala 2025

Penertiban Tambang Ilegal di Bangka Tengah, Menhan: “Negara Tidak Boleh Kalah”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved