email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 29 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PD Jasa Yasa Tidak Mampu Bayar Gaji Karyawannya

by Agung Baskoro
22 April 2020

Javasatu,Malang- Sedikitnya 64 karyawan PD Jasa Yasa hingga hari ini belum menerima gaji. Ini karena perusahaan milik pemerintah Kabupaten Malang yang membidangi pariwisata itu sedang dirundung masalah terkait keuangan ditengah pandemi Covid-19.

Direktur Administrasi PD Jasa Yasa Kabupaten Malang, Husnul Hakim. (Foto : Agung-Javasatu.com)

Direktur Administrasi PD Jasa Yasa Kabupaten Malang, Husnul Hakim mengungkapkan, segala upaya telah sudah ia tempuh demi untuk menutup operasional perusahaannya, termasuk mencari pinjaman ke pemkab, tapi belum juga terealisasikan. Meski diakuinya pengajuan tertulis ke Bupati Malang juga telah dilakukannya.

Iapun berharap adanya intervensi dari pemerintah daerah kabupten Malang untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

“Setiap bulannya kita untuk bayar karyawan itu sekitar 220 juta. Kita harap ada intervensi dari Pemkab. Ini masih akan menghadap Sekda. Sama Sekda masih belum ketemu” kata Husnul. Rabu (22/4/2020).

Meski begitu, lanjut Husnul, hingga saat ini pihak Jasa Yasa belum sampai merumahkan karyawannya. Aktivitas yang dilakukan para karyawan masih berjalan normal.

“Sementara ini ya masuk normal seperti bersih-bersih tempat wisata itu. Ya untungnya masih ngerti, sudah kita kasih pengertian ketika ada keterlambatan gaji dan mereka memahami. Kan memang ditutup gak ada pendapatan” ucapnya.

BacaJuga :

TransNusa Buka Jakarta-Bangkok, Bisa Lanjut ke Banyak Destinasi Dunia

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Husnul menambahkan, mengahadapi masalah ini jangan sampai ada yang dirugikan termasuk adanya pemutusan hubungan kerja. Pihaknya tidak akan lepas tanggung jawab atas persoalan honor karyawan tersebut.

“Kan sudah menjadi kewajiban perusahaan, itu hak mereka, harus dibayar walaupun kondisinya seperti ini. Soal mekanismenya seperti apa nanti. Saya harap tidak sampai itu (PHK,red). Ya kita usahakan, tapi tidak janji waktunya. Kan kalau tempat wisata ditutup seminggu saja sudah terasa dampaknya, apalagi ini 2 bulan” pungkasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PD Jasa Yasa Kabupaten Malangpemerintah kabupaten malang

BERITA TERBARU

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Fadli Zon Bakal Jadi Pembicara di Peluncuran Antologi 81 Penyair “Merdeka Katamu”

Puluhan Motor Klasik Mejeng di MCC, Puncak Acara Digelar Besok

Menhut Minta OMC Maksimalkan Awan Hujan Riau 30 Agustus-1 September

HUT ke-78 Polwan, Polres Batu Bagikan Sembako untuk Pengemudi Ojol

Pemerintah Luncurkan PLTS 100 GWp, PLN Dinilai Jadi Kunci Kedaulatan Energi Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Isu Skandal Wakil Bupati Sumedang Viral, KDM Bentuk Tim Investigasi

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Tambang Galian C dan Tambak Udang Modern Gresik Utara, Izin hingga Reklamasi Jadi Perhatian

BERITA LAINNYA

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Fadli Zon Bakal Jadi Pembicara di Peluncuran Antologi 81 Penyair “Merdeka Katamu”

Puluhan Motor Klasik Mejeng di MCC, Puncak Acara Digelar Besok

Menhut Minta OMC Maksimalkan Awan Hujan Riau 30 Agustus-1 September

HUT ke-78 Polwan, Polres Batu Bagikan Sembako untuk Pengemudi Ojol

Pemerintah Luncurkan PLTS 100 GWp, PLN Dinilai Jadi Kunci Kedaulatan Energi Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved