email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 13 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Laka Tol Pandaan-Malang Dua Orang Tewas, Polisi Tetapkan Tersangka Sopir Hiace

by Agung Baskoro
31 Agustus 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Polres Malang menetapkan pengemudi mobil Toyota Hiace W 7619 N yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Tol Pandaan-Malang kilometer 85.400A sebagai tersangka.

Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita menjelaskan, saat ini sudah dilakukan penahanan terhadap Moh Hafidz (23) warga Kabupaten Tuban selaku pengemudi mobil Toyota Hiace itu.

“Dari Satlantas Polres Malang menetapkan bahwa pengemudi Hiace W 7619 N sebagai tersangka,” kata Agnis, Kamis (31/8/2023).

Agnis menambahkan, sopir Hiace tersebut dikenakan pasal 310 ayat 4, 3, 2, yaitu dalam kelalaiannya menyebabkan orang meninggal dunia, mengalami luka berat, dan luka ringan.

“Untuk hasil penyelidikan, pengemudi ini memang pada hari Senin baru selesai mengemudi dari Tuban, lalu kembali ke Sidoarjo, lalu bukannya istirahat malah ngopi bersama temanya di angkringan sampai jam 2 pagi. Sempat tidur sejam, kemudian jam 3 pagi mengambil kendaraan di tempat travel, baru jam 5 pagi menjemput tamu,” jelasnya.

Lebih jauh Agnis membeberkan, sopir Hiace tersebut diketahui mengalami microsleep ketika sedang mengemudi di lokasi kejadian. Itu di buktikan dengan kondisi di TKP.

“Di sini memang yang bersangkutan kurang tidur, mengalami kelelahan cukup ekstrem, hingga pada saat di tempat kejadian perkara memang mengantuk, terjadilah microsleep, pada saat kejadian terlihat tidak ada pengereman,” ungkapnya.

BacaJuga :

Tawuran Maut di Banyumanik Semarang, Polisi Sita 6 Klewang dan Busur Panah

CCTV Ungkap Pergerakan Mahasiswa UB Sebelum Jatuh dari Lantai 6

(Foto: Istimewa/Agung Baskoro)

Sebagai informasi, kecelakaan di Tol Pandaan-Malang kilometer 85.400A melibatkan Microbus Toyota Hiace nomor polisi W 7619 N yang dikemudikan oleh Moh Nafidz (23) warga asal Kabupaten Tuban, dan truk Isuzu nomor polisi E 8879 BA yang dikemudikan Subadi (52), warga Desa Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang pada Selasa (29/02/2023).

Akibat kecelakaan itu, dua orang dari delapan penumpang mobil Hiace tewas. Selain itu, empat orang lainnya mengalami luka berat dan dua orang luka ringan. (Agb/Saf)

Tags: Kecelakaan Hari IniKecelakaan Kabupaten MalangPolres MalangTol Pandaan-Malang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Kejari Kota Malang Musnahkan Uang Palsu Senilai Rp 94,85 Juta

Fe Jadikan Catatan Harian sebagai Lagu Debut “Selamat Datang”

Syaiful Rosyid Dorong UMKM Kabupaten Malang Perkuat Produksi dan Pemasaran

TNI Gagalkan Empat Calon PMI Ilegal ke Malaysia di Nunukan

Prof Ahmad Barizi Soroti Tribalisme Digital dan Ancaman Intoleransi di UNUMA Tuban

Rusli Zainudin Bongkar Sisi Gelap Manusia Modern Lewat Lagu Hipdut “Budak Cinta”

MWCNU Dukun Siapkan Lima Kegiatan Sambut Hari Santri Nasional 2026

Guru Besar UIN Malang Prof Ahmad Barizi Gagas Kampus Ekologi, Padukan Sains dan Spiritualitas

Diduga Dipicu Balas Dendam, Korban Pengeroyokan di Majalengka Ditembak Airsoft Gun

Mahasiswa UM Olah Ampas Tebu dan Kulit Lemon Jadi Tisu Pembersih Sepatu

Prev Next

POPULER HARI INI

MWCNU Dukun Siapkan Lima Kegiatan Sambut Hari Santri Nasional 2026

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

BERITA LAINNYA

Kejari Kota Malang Musnahkan Uang Palsu Senilai Rp 94,85 Juta

Fe Jadikan Catatan Harian sebagai Lagu Debut “Selamat Datang”

Syaiful Rosyid Dorong UMKM Kabupaten Malang Perkuat Produksi dan Pemasaran

TNI Gagalkan Empat Calon PMI Ilegal ke Malaysia di Nunukan

Prof Ahmad Barizi Soroti Tribalisme Digital dan Ancaman Intoleransi di UNUMA Tuban

Rusli Zainudin Bongkar Sisi Gelap Manusia Modern Lewat Lagu Hipdut “Budak Cinta”

MWCNU Dukun Siapkan Lima Kegiatan Sambut Hari Santri Nasional 2026

Guru Besar UIN Malang Prof Ahmad Barizi Gagas Kampus Ekologi, Padukan Sains dan Spiritualitas

Diduga Dipicu Balas Dendam, Korban Pengeroyokan di Majalengka Ditembak Airsoft Gun

Mahasiswa UM Olah Ampas Tebu dan Kulit Lemon Jadi Tisu Pembersih Sepatu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

GIBM Targetkan Bentuk Pengurus hingga Kecamatan di Blitar Akhir 2026

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved