JAVASATU.COM- Polda Jawa Tengah bersama Polrestabes Semarang mengusut kasus tawuran antarkelompok remaja yang menewaskan seorang remaja berinisial FFK (16) di kawasan Banyumanik, Kota Semarang, Minggu (11/10/2026) dini hari. Polisi menyita enam senjata tajam jenis klewang, satu busur beserta anak panah, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA dan PPO) Polda Jateng Kombes Pol Nunuk Setyowati mengatakan, peristiwa tersebut diduga melibatkan dua kelompok remaja, yakni kelompok IB dan GPU. Keduanya diduga telah membuat janji untuk tawuran di kawasan Bundaran Jalan Perintis Kemerdekaan, Pudakpayung, Banyumanik.
Menurut Nunuk, kelompok IB kemudian melihat kelompok GPU di sekitar gang dekat RS Banyumanik 2. Kelompok IB diduga memutar balik kendaraan dan menyerang kelompok GPU.
Dalam kejadian tersebut, seorang remaja berinisial KPA (18) diduga membacok FFK pada bagian kepala hingga korban terjatuh di depan RS Banyumanik 2.
Petugas parkir rumah sakit yang mendengar keributan kemudian mendatangi lokasi dan membawa korban ke instalasi gawat darurat (IGD). Namun, setelah mendapat penanganan medis, FFK dinyatakan meninggal dunia.
Polisi Sita Senjata Tajam dan Alat Pemukul
Dalam konferensi pers di Mapolsek Banyumanik, Minggu malam, Nunuk mengatakan penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk orang-orang yang diduga terlibat dalam kedua kelompok tersebut.
Polisi turut mengamankan enam senjata tajam jenis klewang, satu busur beserta anak panah, dua stik golf, dua telepon genggam, dua helm, dua jaket, rekaman kamera pengawas (CCTV), serta satu sepeda motor.
“Perkara ini kami tangani sebagai tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan atau pengeroyokan yang mengakibatkan kematian,” kata Nunuk.
Polisi Telusuri Kepemilikan Senjata
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengatakan penyidikan tidak hanya berfokus pada dugaan pembacokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Polisi juga mendalami dugaan tindak pidana terkait kepemilikan atau penguasaan senjata tajam dan alat pemukul.
Penyidik masih menelusuri hubungan barang bukti dengan masing-masing orang yang diamankan, termasuk asal-usul dan dugaan kepemilikan senjata yang ditemukan.
“Apakah senjata tajam itu milik seseorang dari kelompok korban atau kelompok pelaku, sama saja. Jika berdasarkan fakta dan alat bukti memenuhi unsur tindak pidana, akan kami proses sesuai hukum,” tegas Anwar.
Dalam sesi tanya jawab, Anwar menyebut kedua kelompok diduga menggunakan pesan langsung di media sosial untuk membuat janji dan saling menantang tawuran. Senjata tajam dan alat pemukul diduga disimpan di lokasi terpisah, termasuk rumah kosong, agar tidak terlihat saat para remaja berangkat dari rumah.
Polisi Perkuat Pencegahan Tawuran Remaja
Wakapolrestabes Semarang AKBP M. Faisal Perdana mengatakan pihaknya akan mengoptimalkan pencegahan tawuran melalui edukasi di sekolah, patroli malam, serta kerja sama dengan orang tua dan pihak pendidikan.
Pengawasan terhadap aktivitas kelompok percakapan di kalangan pelajar juga akan diperkuat untuk mendeteksi potensi tawuran sejak dini.
“Kami mengajak orang tua untuk memastikan keberadaan anak-anaknya, terutama apabila hingga malam belum pulang. Sekolah dan keluarga juga perlu bersama-sama mengawasi pergaulan serta aktivitas anak agar tidak terjerumus dalam kelompok yang mengarah pada kekerasan,” ujar Faisal.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengatakan kepolisian berkomitmen menuntaskan penanganan perkara tersebut dan mengajak masyarakat segera melaporkan potensi tawuran agar dapat dicegah sebelum menimbulkan korban.
“Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melindungi generasi muda dari kekerasan dan pergaulan yang berisiko. Pencegahan tawuran membutuhkan peran bersama antara kepolisian, keluarga, sekolah, dan lingkungan,” kata Yuliyanto. (wan/arf)