JAVASATU.COM- Seorang mahasiswa berinisial SP (26) asal Obaa, Mappi, Papua Selatan, ditangkap polisi setelah menusuk temannya, AVG (25), hingga tewas di sebuah asrama kampus di Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur.

Penusukan itu terjadi pada Selasa (18/8/2026) siang. Polisi menduga aksi tersebut dipicu kecemburuan dalam persoalan asmara setelah pelaku dan korban terlibat cekcok. Sebelum kejadian, keduanya juga disebut sempat mengonsumsi minuman beralkohol di kamar asrama.
“Keduanya sebelumnya mengonsumsi minuman beralkohol di dalam kamar asrama. Kemudian terjadi cekcok terkait masalah asmara yang berujung perkelahian. Pelaku dan korban merupakan kawan,” kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Rahmad Aji Prabowo, Rabu (19/8/2026).
Cekcok kemudian memanas. SP mengambil pisau dapur dan menusukkannya ke tubuh AVG. Korban mengalami luka tusuk di bagian dada kanan dan akhirnya meninggal dunia.
“TKP di depan kamar asrama. Korban meninggal di TKP. Ditusuk satu kali,” kata Rahmad.
Polisi bergerak cepat memburu pelaku. Sekitar satu jam setelah kejadian, SP berhasil diamankan di kawasan permukiman warga di sekitar Jalan Ikan Piranha, Kota Malang, pada Selasa sore.
Saat diamankan, pelaku sempat memberontak dan beberapa kali berupaya melarikan diri. Petugas kemudian membawa SP ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
“Pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Namun berhasil kami amankan dan dibawa ke kantor polisi,” ujar Rahmad.
Polisi kini masih mendalami motif penusukan serta rangkaian kejadian yang menyebabkan korban tewas. Barang bukti yang digunakan dalam aksi tersebut juga diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Atas perbuatannya, SP dijerat pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (dop/arf)