JAVASATU.COM- Kepergian pendiri LBH Cak Soleh, Cak Sholeh, tak menghentikan perjuangan lembaga bantuan hukum yang dikenal dengan semboyan “No Viral No Justice”. Konsolidasi organisasi digelar di Kota Batu untuk memastikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan tetap berjalan.

Sekitar 100 peserta dari berbagai daerah, mulai Magetan hingga Jawa Barat, menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) sekaligus konsolidasi LBH Cak Soleh di Athurium Conventional Hall, Kusuma Agrowisata Hotel, Kota Batu, Kamis (20/8/2026). Forum tersebut menjadi momentum menyatukan langkah setelah wafatnya sang pendiri.
Sekretaris DPP LBH No Viral No Justice, Advokat R Nur Muchammad, mengatakan konsolidasi dilakukan untuk memastikan lembaga tetap berjalan sesuai amanah dan cita-cita yang ditinggalkan Cak Sholeh.
“Lembaga ini harus tetap berjalan sesuai amanah beliau. Karena itu, Rakernas dan konsolidasi ini segera kami selenggarakan,” ujarnya.
Menurut Nur Muchammad, kepergian Cak Sholeh menjadi tantangan bagi organisasi untuk menjaga keberlanjutan perjuangan, terutama dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.
Ia menegaskan, semangat yang dibangun pendiri tidak boleh berhenti hanya karena sosok yang menggagasnya telah tiada. LBH Cak Soleh akan tetap diarahkan untuk hadir mendampingi masyarakat pencari keadilan.
“Saya berharap kita tetap berdiri bersama untuk melanjutkan perjuangan dan semangat Cak Sholeh,” imbuhnya.
Rakernas tersebut sekaligus menjadi ruang konsolidasi internal untuk memperkuat organisasi dan menyatukan visi para anggota dari berbagai daerah. Forum ini diharapkan mampu menjaga soliditas lembaga sekaligus memastikan agenda bantuan hukum kepada masyarakat terus berjalan.
Dalam diskusi yang dipimpin Yani Andoko, hadir tiga narasumber, yakni H Mamad, Alex Yudawan, dan H Ahmad Setiawan (Wawan). Pembahasan menitikberatkan pada keberlanjutan gagasan dan perjuangan Cak Sholeh dalam memperjuangkan hak masyarakat.
Para peserta sepakat bahwa gagasan Cak Sholeh tidak boleh berhenti. Semangat memperjuangkan hak rakyat dalam memperoleh keadilan akan diteruskan melalui kerja organisasi dan layanan bantuan hukum.
Konsolidasi tersebut juga menegaskan posisi “No Viral No Justice” sebagai semangat perjuangan LBH Cak Soleh. Semboyan tersebut tidak sekadar menjadi identitas, tetapi menjadi bagian dari pesan agar masyarakat yang mencari keadilan tetap mendapatkan pendampingan.
Dengan konsolidasi di Kota Batu, LBH Cak Soleh memastikan kepergian pendiri tidak menjadi akhir perjalanan organisasi. Perjuangan bantuan hukum bagi kelompok masyarakat yang lemah akan tetap dilanjutkan melalui penguatan struktur, soliditas anggota, dan kerja pendampingan di berbagai daerah. (yon/arf)