JAVASATU.COM- Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka tengah menyiapkan mekanisme untuk memperketat pengawasan proyek infrastruktur pemerintah, termasuk membuka peluang penyaringan rekanan berdasarkan rekam jejak dan kualitas pekerjaan.

Langkah itu dibahas setelah Komisi III menerima audiensi salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di ruang Banmus Gedung DPRD Majalengka, Rabu (19/8/2026). Audiensi membahas pengawasan pembangunan infrastruktur serta sejumlah masukan terkait kualitas pekerjaan proyek pemerintah di lapangan.
Ketua Komisi III DPRD Majalengka H. Iing Misbahuddin mengatakan pengawasan pembangunan tidak semestinya hanya menjadi tanggung jawab DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD). Masyarakat juga memiliki peran penting melalui fungsi kontrol sosial.
“Pengawasan pembangunan itu menjadi tanggung jawab kita bersama, bukan hanya di dewan dan dinas itu sendiri,” kata Iing.
Menurut Iing, masukan masyarakat melalui LSM dapat menjadi mekanisme koreksi terhadap pelaksanaan proyek. Apalagi, OPD memiliki keterbatasan dalam mengawasi seluruh pekerjaan yang berlangsung di lapangan.
Karena itu, ia mendorong setiap temuan disampaikan ketika proyek masih berjalan. Dengan begitu, pemerintah masih memiliki kesempatan melakukan perbaikan sebelum pekerjaan dinyatakan selesai.
“Daripada kita yang sudah selesai dilaksanakan kan agak sulit mengontrolnya. Kita harus membongkar untuk mengetahui benar atau enggak,” ujarnya.
Iing mencontohkan pekerjaan irigasi. Ketika konstruksi sudah tertutup batu dan semen, pemeriksaan terhadap bagian dalam pekerjaan akan sulit dilakukan tanpa membongkar konstruksi. Menurutnya, pengawasan sejak awal menjadi salah satu cara mencegah persoalan kualitas pekerjaan.
DPRD Majalengka Bahas Raperda Jasa Konstruksi
Penguatan pengawasan juga diarahkan melalui pembentukan regulasi. DPRD Majalengka saat ini tengah membahas Raperda Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi.
Iing mengatakan regulasi tersebut diharapkan menjadi instrumen sistemik untuk mencegah berbagai persoalan dalam pelaksanaan proyek konstruksi.
“Ini juga bagian dari upaya kita secara sistemik untuk menekan hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata dia.
Tujuan akhirnya, kata Iing, memastikan anggaran pembangunan benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan dapat dimanfaatkan masyarakat.
“Setiap rupiah yang dianggarkan itu bisa betul-betul semuanya dinikmati oleh masyarakat, menjadi sebuah hasil pembangunan yang maksimal,” ujarnya.
DPRD Cari Mekanisme Saring Rekanan Bermasalah
Terkait usulan agar perusahaan yang melakukan kesalahan dalam proyek pemerintah masuk daftar hitam atau blacklist, Iing mengatakan DPRD sedang mencari mekanisme yang memungkinkan kebijakan tersebut diterapkan sesuai aturan.
Menurut dia, salah satu titik penyaringan dapat dilakukan pada proses pemilihan rekanan.
“Yang paling memungkinkan itu ketika proses pemilihan rekanan. Itu ada di PPK yang paling mungkin memilih,” kata Iing.
Namun, ia mengingatkan pemerintah perlu membedakan antara perusahaan dan pengusaha. Karena itu, mekanisme penyaringan harus dirumuskan secara tepat agar tidak menimbulkan persoalan dalam penerapannya.
Persoalan tersebut menjadi salah satu bahan yang dipertimbangkan untuk dimasukkan ke dalam Raperda Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi.
“Ini salah satu bahan yang coba kita adopsi dan kita masukkan ke Raperda agar bisa dilaksanakan oleh rekan-rekan yang menjadi penanggung jawab pengadaan barang dan jasa. Di situ ada screening,” ujarnya.
Dengan mekanisme tersebut, DPRD berharap pemilihan penyedia jasa tidak hanya mempertimbangkan aspek administratif, tetapi juga memperhatikan rekam jejak dan kualitas pekerjaan.
Temuan LSM Sejumlahnya Sudah Ditindaklanjuti
Dalam audiensi tersebut, Iing menyebut sejumlah hal yang disampaikan anggota LSM telah ditindaklanjuti dinas terkait.
Menurutnya, temuan yang disampaikan saat proyek masih berlangsung jauh lebih mudah ditangani dibandingkan setelah pekerjaan selesai.
“Beberapa yang tadi disampaikan oleh LSM tersebut itu sudah ditindaklanjuti,” kata Iing.
Ia menilai pola tersebut menunjukkan pentingnya komunikasi antara masyarakat, DPRD dan pemerintah daerah dalam mengawasi pembangunan.
“Rekan-rekan menyampaikan temuan itu, disampaikan langsung ke dinas, dan ditindaklanjuti. Itu menurut saya positif,” ujarnya.
DPRD Akan Libatkan Dinas Pendidikan
Iing juga menyinggung persoalan pembangunan gedung sekolah yang muncul dalam audiensi. Menurutnya, Dinas Pendidikan perlu dilibatkan jika objek yang dipersoalkan berada dalam kewenangan instansi tersebut.
Dinas Pendidikan tidak hadir dalam audiensi karena surat yang diterima DPRD tidak secara eksplisit mencantumkan instansi tersebut sebagai pihak yang perlu dihadirkan.
“Surat yang masuk secara kata-kata tidak ada Dinas Pendidikannya. Tapi tadi disampaikan ada salah satunya bangunan gedung sekolah,” kata Iing.
Ia menjelaskan tidak seluruh pembangunan infrastruktur berada di bawah pengawasan Dinas PUTR. Sebagian pekerjaan, terutama yang berkaitan dengan fasilitas pendidikan, juga menjadi kewenangan Dinas Pendidikan.
Karena itu, Komisi III DPRD Majalengka berencana menindaklanjuti persoalan tersebut dengan melibatkan OPD terkait.
“Insyaallah itu nanti akan kita lakukan tindak lanjut,” ujarnya.
Iing mengatakan audiensi tersebut menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas pengawasan pembangunan, terutama dengan mendorong pengawasan sejak proyek masih berjalan.
“Secara umum saya pikir ini sudah menjadi pengingat buat OPD terkait untuk selalu meningkatkan kualitas pengawasannya di lapangan,” kata dia. (eko/arf)