email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 26 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sidang Pembacaan Putusan Perkara Cukai di Kota Malang

by Yondi Ari
6 September 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang melaksanakan sidang dengan agenda pembacaan putusan perkara cukai pada Senin (4/9/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Malang.

Sidang Pembacaan Putusan Perkara Cukai di PN Kota Malang. (Foto: Istimewa/Dion Pradipa)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang Edy Winarko, SH, MH melalui Kasi Intelijen (Kasi Intel) Eko Budisusanto, SH, MH mengungkapkan, dalam sidang tersebut, Majelis Hakim telah menyatakan bahwa terdakwa ‘APA’ terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual barang kena cukai.

“Terdakwa menjual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” terang Kasi Intel, Eko, Rabu (6/9/2023).

Lanjut  dia, Majelis Hakim selanjutnya menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, yaitu pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp. 117.744.000,00 (seratus tujuh belas juta tujuh ratus empat puluh empat ribu rupiah). Ketentuan yang berlaku adalah apabila terpidana tidak membayar denda, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.

Eko juga mengungkapkan bahwa Putusan ini merupakan hasil kerja keras Tim Jaksa Penuntut Umum dalam menegakkan hukum dan keadilan di bidang cukai di Wilayah Hukum Kota Malang. Kejaksaan Negeri Kota Malang akan terus melakukan upaya dalam memberantas tindak pidana cukai dan menjalankan fungsi penuntutan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Putusan ini merupakan hasil kerja keras Tim Jaksa Penuntut Umum dalam menegakkan hukum dan keadilan di bidang cukai di Wilayah Hukum Kota Malang. Kejaksaan Negeri Kota Malang akan terus melakukan upaya dalam memberantas tindak pidana cukai dan menjalankan fungsi penuntutan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Eko.

Dalam menjalankan tugasnya, Eko menegaskan, Kejaksaan Negeri Kota Malang senantiasa mengedepankan prinsip transparansi, profesionalitas, dan keadilan.

BacaJuga :

Kota Malang Raih IKK Award 2025, Diakui Berkualifikasi Unggul oleh LAN RI

Pramuka Kota Malang Kirim Tim Trauma Healing untuk Anak Korban Erupsi Semeru

“Berharap putusan ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk patuh terhadap peraturan dan hukum yang berlaku dalam bidang cukai,” tandas Eko. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CukaiCUkai Kota MalangKejari Kota MalangPN Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Muhammadiyah Gresik Resmikan LBH dan Advokasi Publik, Siap Bantu Masyarakat

Presiden Rapat bersama Menhan dan Panglima TNI Bahas Koperasi Merah Putih

Lagu “Protes” Milik CHANCHAN, Ungkapan Emosional Sang Vokalis

Hari Guru Nasional: Malang Barat dan Selatan Kekurangan Guru

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

Kota Malang Raih IKK Award 2025, Diakui Berkualifikasi Unggul oleh LAN RI

Demo Buruh Gresik, Tuntut Kenaikan UMK hingga Penguatan URC

Pemkab Gresik Tingkatkan ASN Setda, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalitas

Hari Guru, Dindik Kabupaten Malang Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Tuntaskan Status Honorer

Polres Malang Salurkan 4.000 Liter Air Bersih untuk Warga Lawang Terdampak Longsor

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

DPRD Kabupaten Malang Soroti Kebutuhan Guru dan Pendidikan di Hari Guru Nasional 2025

Demo Dukung Pembukaan Jalan Tembus Griya Shanta Mengiringi Sidang di PN Malang

Demo Buruh Gresik, Tuntut Kenaikan UMK hingga Penguatan URC

BERITA LAINNYA

Presiden Rapat bersama Menhan dan Panglima TNI Bahas Koperasi Merah Putih

Lagu “Protes” Milik CHANCHAN, Ungkapan Emosional Sang Vokalis

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Menhan dan Panglima TNI Tegaskan Penguatan Pertahanan sebagai Kunci Stabilitas Nasional

TNI Perkuat Reformasi Birokrasi, Komitmen Bangun Aparatur Profesional dan Bersih

Single “Hidup dan Cinta” Bend Of The Rivers Terinspirasi Perjuangan Arul Dampingi Istri Sakit

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

TNI Bantu Penyelamatan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon

Kepala BNN Tekankan Peran Pelajar RI di Luar Negeri untuk Indonesia Emas 2045

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved