email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penadah Kayu Ilegal Dicokok Polisi

by Ayu
18 Januari 2020
Penadah kayu ilegal yang berhasil diamankan oleh anggota Polres Batu. (cng/ayu)

Javasatu,Batu- Jajaran Satreskrim Polres Batu berhasil mengamankan dua tersangka penadah hasil pembalakan liar. Mereka membalak di hutan lindung wilayah kerja RPH Ngantang, Desa Sumberagung, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.

Kedua penadah tersebut bernama Bagus Sulistiyanto (24), warga Dusun Plandi RT 28 RW 4, Desa Plandi, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. Kedua, Robby Caesar (32) warga Dusun Tukun RT 4 RW 4, Dusun Wonosalam, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang.

Modus operandi tersangka, keduanya membeli dan mengangkut kayu hasil penebangan dari Sunardi alias Garibo. Kemudian akan dijual lagi kepada orang lain supaya bisa mendapatkan keuntungan lebih besar. Mereka menggunakan Facebook sebagai sarana berjualan.

Kapolres Batu AKBP Herviadhi Agung Prathama melalui Waka Polres Batu Kompol Zein Mawardi mengatakan, dari aksi pencurian kayu sonokeling milik negara tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa empat gelondong kayu sonokeling, 1 mobil pick up warna putih merk Daihatsu Grand Max nopol S 9110 W dan 1 buah terpal warna biru dan 1 buah tali tampar plastik.

ADVERTISEMENT

“Kedua tersangka yang diamankan terbukti memiliki hasil penebangan tanpa izin atau surat keterangan sah sesuai aturan,” jelas Zein saat konferensi pers di Mapolres Batu, Jumat (17/1).

Mereka menebang pohon di petak 18 a wilayah kerja RPH Ngantang BKPH Ngantang KPH Malang. Keduanya diamankan ketika berada di pinggir jalan raya Wonosalam hendak mengangkut kayu ke atas mobil.tambah Zein.

Kasatreskrim Polres Batu AKP Hendro Tri Wahyono menjelaskan, keduanya akan dijerat dengan pasal 83 ayat 1 huruf b jo pasal 12 huruf e, UU RI nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

BacaJuga :

Dua Pelaku Pembunuhan Dekat Bandara Kualanamu Dibekuk

Gunakan Jaring Trawl, 12 Nelayan Diamankan Sat Polairud Polres Gresik

Sementara untuk pelaku penebang kayu liar di hutan lindung tersebut bernama kusnadi kini di tetapkan sebagai daftar pencarian orang karena saat dilakukan penangkapan melarikan diri.(cng/ayu)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Koperasi Merah Putih Trate Gresik Jadi Pionir Penyuplai SPPG

Hari Santri 2025, MWCNU Dukun Rayakan dengan Pecel dan Bakso Gratis

ADVERTISEMENT

TMMD 126 Edukasi Remaja Malang untuk Waspadai Radikalisme dan Terorisme

Juara Umum MTQ Jatim 2025, Kafilah Gresik Diguyur Hadiah Rp813 Juta dari Pemkab

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani: Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah Baru

Prev Next

POPULER HARI INI

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Kicaumania Kota Malang Desak Pemkot Buka Kembali Wisata Gantangan Malang Satu Titik

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

BERITA LAINNYA

Publik Yakin BGN Makin Fokus Perbaiki Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Sinergi BPJS Kesehatan dan PPAD Perkuat Literasi JKN bagi Purnawirawan TNI AD

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Pengamat Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo: Program SR, Kopdeskel dan MBG Berdampak Nyata untuk Rakyat

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved