email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 2 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kabupaten Malang Tangkap Buronan Asusila

by Agung Baskoro
16 Januari 2021

Javasatu,Malang- Setelah ditetapkan menjadi buron Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, akhirnya Abdur Rohman dieksekusi dirumahnya, Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi.

Abdur Rohman (dua kiri) buronan asusila dieksekusi dirumahnya. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Menurut keterangan Kasipidum Kejari Kabupaten Malang, Sobrani Binzar SH MH, menjelaskan, pelaku sangat licin karena ketika hendak di tangkap berhasil melarikan diri.

“Terpidana telah menjadi buron selama kurang lebih satu tahun, terhitung sejak putusan Mahkamah Agung memperoleh kekuatan hukum tetap. Terpidana selalu berusaha bersembunyi dengan cara berpindah-pindah domisili di beberapa tempat,” kata Banie, panggilan akrabnya. Sabtu (16/1/2021).

Abdur Rohman buronan asusila (kanan pertama) digiring menuju mobil petugas. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kasus itu bermula pada April tahun 2017 lalu. Saat itu Abdur Rohman bersama beberapa rekannya telah melakukan tindakan asusila terhadap seorang anak dibawah umur berinisial SAS. Pada saat peristiwa terjadi, SAS masih berumur 12 tahun.

“Saat itu korban dipanggil untuk datang ke rumah terpidana, namun korban menolak. Selanjutnya BY (saat ini masih buron, red) menarik tangan korban dan dimasukkan ke dalam rumah terpidana. Saat di dalam rumah, BY dan MS (sudah ditangkap, red) membekap mulut korban,” jelas Banie.

Buronan asusila Abdur Rohman )dua kiri) digiring naik kendaraan petugas. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Ketika berada di dalam rumah, BY dan MS secara bergantian menggagahi gadis belia tersebut. Namun tak berselang lama datang lagi pelaku lain.

“Setelah itu datang terpidana bersama IM (berstatus buron, red) dengan berkata ‘ayo gantian’, sehingga terpidana menyetubuhi korban sementara BY masih membekap mulut korban, dan hal tersebut dilakukan secara bergantian,” ungkap Banie

Buronan Abdur Rohman di rapid test antigen. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sementara itu, Eksekusi terhadap terpidana dilakukan langsung oleh Kasipidum Sobrani Binzar SH MH; Kasi Intelijen Ardian Wahyu Eko Hastomo SH MH; Kasubsi Pra Penuntutan Pidum Misael Asarya Tambunan SH; Kasubsi Sospol Intelijen M Agung Wibowo SH MH; Kasubsi Penuntutan Pidum Rendy Aditya, SH; serta Jaksa Eksekutor Sucihana AP SH.

Eksekusi terhadap terpidana sendiri berdasarkan putusan Pengadilan Mahkamah Agung RI Nomor : 94 K/Pid.Sus/2019 Tanggal 15 April 2019, yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Terpidana terbukti secara sah melakukan tindak pidana sebagaimana pasal 81 ayat 1 dan 2 juncto pasal 76 D undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Buronan asusila (dua kanan) di masukan Lembaga Permasyarakatan Lowokwaru Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Terakhir Banie menyebutkan, khusus terpidana Rohman berdasarkan putusan Pengadilan Mahkamah Agung dijatuhi hukuman selama 3 tahun dan denda sebesar Rp 2 juta subsider 1 bulan penjara.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan swab antigen di Rumah Sakit Wava Husada Kepanjen, selanjutnya terhadap terpidana dimasukkan ke dalam Lembaga Permasyarakatan Lowokwaru Malang.” Banie mengakhiri. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 2

  1. Ping-balik: 3 Tahun Buron 4 Pelaku Judi Ditangkap Kejari Kabupaten Malang - Javasatu
  2. Ping-balik: Cegah Penyebaran Covid-19 Kejari Kabupaten Malang Lakukan Swab Test - Javasatu

BERITA TERBARU

Kepala Bakorwil Malang Ajak Sekolah Bangun Branding Positif di Media Sosial

Menteri Maruarar Puji Kualitas Rumah Subsidi FLPP di Malang

Rumah Subsidi Jatim Baru 8.600 Unit, Menteri PKP Kejar Target 40 Ribu

KONI Gresik Siapkan Atlet Porprov Jatim 2027 Lewat Bupati Cup 2026

Satgas Gabungan Amankan 4 Ton Balok Timah di Pangkalpinang

Indonesia Emas 2045, Akademisi hingga TNI di Malang Rumuskan Strategi Perkuat Kedaulatan Negara

Jelang Tahun Ajaran Baru, Guru YPP Al-Karimi Diminta Pahami Karakter Siswa

BMKG: Bediding Malang hingga September, Suhu Bromo Capai 6 Derajat

Mahasiswa FIKOM Esa Unggul Edukasi Gizi dan Percaya Diri Anak

Polres Gresik Gelar Doa Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Prev Next

POPULER HARI INI

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

BMKG: Bediding Malang hingga September, Suhu Bromo Capai 6 Derajat

Indonesia Emas 2045, Akademisi hingga TNI di Malang Rumuskan Strategi Perkuat Kedaulatan Negara

Jelang Tahun Ajaran Baru, Guru YPP Al-Karimi Diminta Pahami Karakter Siswa

BERITA LAINNYA

Kepala Bakorwil Malang Ajak Sekolah Bangun Branding Positif di Media Sosial

Menteri Maruarar Puji Kualitas Rumah Subsidi FLPP di Malang

Rumah Subsidi Jatim Baru 8.600 Unit, Menteri PKP Kejar Target 40 Ribu

KONI Gresik Siapkan Atlet Porprov Jatim 2027 Lewat Bupati Cup 2026

Satgas Gabungan Amankan 4 Ton Balok Timah di Pangkalpinang

Indonesia Emas 2045, Akademisi hingga TNI di Malang Rumuskan Strategi Perkuat Kedaulatan Negara

Jelang Tahun Ajaran Baru, Guru YPP Al-Karimi Diminta Pahami Karakter Siswa

BMKG: Bediding Malang hingga September, Suhu Bromo Capai 6 Derajat

Mahasiswa FIKOM Esa Unggul Edukasi Gizi dan Percaya Diri Anak

Polres Gresik Gelar Doa Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved