email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 14 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dugaan Mark Up Spj Palsu DPRD Kota Batu Temui Babak Baru

by Ayu
17 Januari 2020
ADVERTISEMENT
Salah satu wartawan dimintai keterangan oleh penyidik Polres Batu. (cng/javasatu.com)

Javasatu,Batu- Dugaan mark up iklan dan surat pertanggung jawaban (Spj) palsu di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kota Batu sepertinya masuk babak baru. Polisi kini sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk mengungkap ada tidaknya tindak pidana korupsi.

Dugaan mark up iklan di sejumlah media dan Spj palsu ini melibatkan lingkungan Setwan DPRD Kota Batu. Dugaan mark up ini terkuak setelah salah satu wartawan yang nama perusahaan medianya dicatut dalam laporan Spj.

Kasus ini mencuat ketika salah satu mantan wartawan Koran Pendidikan, Asmi, mendapati nilai kerjasama antara medianya dengan Setwan DPRD tidak sama. Dalam Spj, nilainya mencapai Rp 50 juta. Sementara kenyataannya, nominalnya hanya Rp 15 juta.

Hal ini diungkapkan Asmi ketika mendampingi pimpinan umumnya memberikan keterangan di Unit Tipikor Polres Batu, Jumat (17/1). Selanjutnya, Asmi mengaku dalam hal itu, diketahui ada yang aneh dan janggal. Alasannya, paket kerjasama dengan Setwan itu, diketahui tertera dengan besaran rupiah senilai Rp 50 jutaan.

“Padahal, Pimpinan Umum kami, Eko tidak pernah menerima uang dengan besaran seperti yang tercatat dalam Spj tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, menurut Asmi paket iklan yang dimaksud, perusahaan nya hanya menerima kisaran Rp 15 juta.Tapi disitu setelah diklarifikasi oleh penyidik tetera sejumlah Rp 50 juta.

Sementara itu, Ismail Hasan,yang nama medianya juga disebut dalam Spj, mengaku setiap paketan iklan yang didapat dari Setwan, besaran anggarannya diakui hanya senilai Rp 1 juta. Tidak pernah meminjamkan stempel perusahaan media kepada lingkungan setwan.

BacaJuga :

Di Gresik, Diduga Tambang PT. KCC Menggali di Lahan PT. MBP

[Video] Warga Jatimulyo Kota Malang Resah, Ancam Tutup TPS

“Kenapa ada tanda tangan dan stempel pada Spj terkait iklan kerjasama itu. Biaya iklan tidak sesuai dengan harga iklan pada perusahaan media kami,” kata Ismail.

Ismail berharap proses hukum dugaan mark up dan Spj palsu pihak aparat penegak hukum khususnya kepolisian serius dalam pengungkapan kasus ini. Agar tahu dalang di balik tindak pidana korupsi yang melibatkan lingkungan Setwan DPRD Kota Batu, yang mencatut nama perusahaan media. Karena dianggap sudah melecehkan perusahaan media.

Diketahui, terkait proses penyelidikan dugaan kasus ini, polisi telah meminta keterangan sejumlah wartawan. Rencana berikutnya berdasarkan informsi ada delapan nama wartawan yang bakal dimintai keterangan, untuk melengkapi proses penyelidikan selanjutnya. sejauh ini lima nama wartawan dan perusahaan media telah dimintai keterangan oleh unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Batu. (cng/ayu)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Tebar Kepedulian Ramadan, RUPS MUI Gresik Santuni Yatim dan Duafa

Pulau Bawean Jadi Sorotan, 30 Tokoh Pariwisata Gresik Diganjar Penghargaan

Pelabuhan Gresik Siap Sambut Arus Mudik, Teknologi Radar dan CCTV Siaga

Akhir Ramadan 1447 Hijriah, Srikandi BKMM-DMI Tebuwung Bagikan Ratusan Takjil

Jelang Idulfitri, Polres Malang Salurkan 1 Ton Beras untuk Warga Pakisaji

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelabuhan Merak, Pastikan Mudik Lebaran 2026 Lancar

Pledoi Kasus Lahan Polinema, Kuasa Hukum Minta Awan Setiawan Dibebaskan

Wali Kota Wahyu Ajak Media Lawan Hoaks, Perkuat Sinergi Bangun Kota Malang

Semen Merah Putih Bagikan Tips Rumah Aman Saat Mudik Lebaran

Prev Next

POPULER HARI INI

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026 Digelar 16 Maret, Ribuan Porsi Bandeng Gratis Disiapkan

Pledoi Kasus Lahan Polinema, Kuasa Hukum Minta Awan Setiawan Dibebaskan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sambut Lebaran 2026, TNI Gelar Bazar Ramadan dan Bagikan Bingkisan Warakawuri

BERITA LAINNYA

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelabuhan Merak, Pastikan Mudik Lebaran 2026 Lancar

Semen Merah Putih Bagikan Tips Rumah Aman Saat Mudik Lebaran

Operasi Ketupat 2026, TNI-Polri Siap Amankan Mudik Idulfitri

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

Sambut Lebaran 2026, TNI Gelar Bazar Ramadan dan Bagikan Bingkisan Warakawuri

Bazar Ramadan Kodim Blora Diserbu Warga, Beras Rp55 Ribu, Minyak Rp15 Ribu

Analis: Jabatan Kapolri Hak Prerogatif Presiden Sesuai Arsitektur Konstitusi

Musrenbang RKPD Blora 2027, Fokus Produktivitas Daerah dan Pariwisata, Kodim Hadir

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

SANF Berbagi Ramadan, Donasikan Alat Kesehatan untuk Lansia di Jakarta Timur

Prev Next

POPULER MINGGU INI

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026 Digelar 16 Maret, Ribuan Porsi Bandeng Gratis Disiapkan

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved