email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Komplotan Copet Pasuruan Beraksi di Malang Ditangkap Polisi

by Agung Baskoro
16 Oktober 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil mengamankan seorang tersangka copet ponsel di Rest Area Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Sebelum ditangkap, pelaku sempat membuat gaduh suasana perayaan bersih desa di wilayah tersebut.

Pelaku ditangkap Polisi. (Foto: Istimewa)

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berinisial SH (41), warga Desa Trewung, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan itu, berkat kerjasama dengan warga yang mengetahui ciri-ciri pelaku.

“Kami berhasil mengamankan seorang terduga pelaku copet saat kegiatan bersih desa di Kecamatan karangploso,” kata Iptu Ahmad Taufik, saat dikonfirmasi di Polres Malang, Senin (16/10/2023).

Taufik menjelaskan, kejadian berawal saat korban, Zulkifli (16) dari Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, bersama temannya tengah menyaksikan hajatan desa pada Senin (14/10/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat berdesak-desakan itulah tanpa disadari korban kehilangan ponsel Oppo A17 miliknya yang disimpan pada saku celananya. Namun seorang warga mengenai ciri-ciri pelaku.

“Ketika situasi semakin ramai warga berteriak copet, copet, tim reserse Polres Malang dan Polsek Karangploso yang tengah melakukan pengamanan kemudian mendatangi lokasi kejadian,” imbuhnya.

Pelaku berhasil ditangkap beserta barang buktinya. Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui dalam menjalankan aksinya, pelaku berkomplot dengan empat orang lainnya.

BacaJuga :

Pencuri Kotak Amal di Lawang Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi

Cekcok di Warung Seafood Singosari Berujung Pembacokan, Pelaku Diringkus

“Modusnya tersangka memanfaatkan keramaian dan kelengahan korban, kemudian berupaya mengambil ponsel milik korban,” ungkapnya.

Taufik menyebut, pihaknya kini tengah memburu keempat pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya. Sementara itu, tersangka SH akan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Kami berupaya mengungkap semua fakta dalam kasus ini serta menindak pelaku lain yang terlibat dalam aksi copet tersebut,” pungkasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CopetKecamatan KarangplosoPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polres Gresik Temukan Lansia 90 Tahun yang Terpisah Saat Haul

Dosen Universitas Al-Qolam Malang Evaluasi Program KKN di Desa Kaumrejo

Dispussipda Kota Malang Gembleng 60 Penulis untuk Antologi Budaya Lokal

Madas Nusantara Kritik Penertiban Alfamart, Indomaret dan Warung Madura

Yamaha Surya Inti Putra Jemput Bola, Servis Motor Bisa di Rumah Konsumen

15 Dapur MBG di Kabupaten Malang Disuspend, Gerindra Dukung Evaluasi BGN

Putri Zulhas Kembali Mangkir, PN Jaktim Siapkan Eksekusi Paksa Rumah Rp 30 Miliar

Obat dalam Pembalut Digagalkan Masuk Lapas Malang

Polres Gresik Kerahkan Ratusan Personel Amankan Haul ke-71 Habib Abu Bakar Assegaf 

Ribuan Jemaah Padati Haul ke-71 Habib Abu Bakar Assegaf di Gresik

Prev Next

POPULER HARI INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Ribuan Jemaah Padati Haul ke-71 Habib Abu Bakar Assegaf di Gresik

Eksekusi Rumah di Malang Diwarnai Dugaan Perbedaan Putusan Pengadilan

Putri Zulhas Kembali Mangkir, PN Jaktim Siapkan Eksekusi Paksa Rumah Rp 30 Miliar

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

BERITA LAINNYA

Polres Gresik Temukan Lansia 90 Tahun yang Terpisah Saat Haul

Dosen Universitas Al-Qolam Malang Evaluasi Program KKN di Desa Kaumrejo

Dispussipda Kota Malang Gembleng 60 Penulis untuk Antologi Budaya Lokal

Madas Nusantara Kritik Penertiban Alfamart, Indomaret dan Warung Madura

Yamaha Surya Inti Putra Jemput Bola, Servis Motor Bisa di Rumah Konsumen

15 Dapur MBG di Kabupaten Malang Disuspend, Gerindra Dukung Evaluasi BGN

Putri Zulhas Kembali Mangkir, PN Jaktim Siapkan Eksekusi Paksa Rumah Rp 30 Miliar

Obat dalam Pembalut Digagalkan Masuk Lapas Malang

Polres Gresik Kerahkan Ratusan Personel Amankan Haul ke-71 Habib Abu Bakar Assegaf 

Ribuan Jemaah Padati Haul ke-71 Habib Abu Bakar Assegaf di Gresik

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Pembangunan Sekolah Rakyat dan Kampus UNY di Blora Segera Dimulai

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved