Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Geoerge da Silva: Wartawan dan LSM Bukan Atasan Bawaslu

Agung Baskoro by Agung Baskoro
8 September 2023
0

Javasatu,Malang- Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang George da Silva, memberikan penyataan menarik ketika ditanya tentang Rencana Angggaran Biaya (RAB). Geoerge menyebut, Wartawan dan LSM bukan atasan Bawaslu.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Malang, George da Silva (Foto : Dok. Javasatu.com)

Pernyataan ini disampaikan ke sejumlah awak media yang menanyakan seputar biaya yang akan dikeluarkan Bawaslu Kabupaten Malang pada Pilkada Malang mendatang.

“Wartawan dan LSM bukan atasan kami, jadi kami tidak bisa menyampaikan rincian RAB Bawaslu, sebelum ada audit”, terang George, belum lama ini.

Pada bulan oktober 2019 lalu Bawaslu memang menerima dana hibah dari pemkab Malang senilai 27 miliar akan dipergunakan untuk pilkada tahun 2020.

“Kalau mau tanya soal rincian RAB Bawaslu, silahkan tanya ke Pemerintah Daerah (Pemda), karena mereka yang memberikan anggaran hibah, kami hanya bisa menyampaikan bagian besarnya saja seperti, anggaran honorarium 12 miliar dan sosialisasi empat miliar, jelas George.

Dijelaskan George, honorarium tersebut mencakup honor untuk Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Pengawas Lapangan dan Pengawas TPS, masing-masing, Ketua Panwascam akan di beri gaji 2,2 juta, anggota Panwascam di beri gaji sebesar 1,9 juta dan Pengawas Desa akan di beri honor 1,5 juta selama bekerja.

Masih Geoerge, sedang pada Panwascam ditempatkan dua orang dari ASN untuk mengisi posisi sekretaris dan bendahara serta tiga dari swasta.

Alasan Bawaslu tidak publikasikan rincian RAB tersebut, tegas George, tertuang dalam Permendagri No 54 tahun 2019 tentang Dana Hibah Daerah (DHD) untuk Pilkada. Selain itu, UU No 23 tahun 2015 sebagaimana telah di ubah dengan UU No 9 tahun 2016 tentang Pemerintahan Daerah.

Sedangkan pada pasal 320, telah diatur tentang pertanggung jawaban penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Jadi, dalam UU tersebut semuanya telah di atur soal pertanggung jawaban dan audit.

Lebih jauh Geoerge menjelaskan, tentang RAB belum bisa dipublis karena harus terlebih dahulu melalui mekanisme audit. Itupun selesai diaudit maka pihaknya akan membuat laporan pertanggung jawaban ke Pemerintah Daerah (Pemda), karena Pemda adalah atasan kami. Bukan wartawan atau LSM, ujar George.

Disinggung terkait anggaran publikasi iklan di salah satu media yang mengatasnamakan Bawaslu Kabupaten Malang, George lantas menjelaskan, iklan tersebut tidak menggunakan anggaran Bawaslu.

“Itu pribadi kami, itu tidak ada anggarannya, karena di Bawaslu memang tidak ada anggaran untuk publikasi”, pungkasnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Malang Muhammad Wahyudi, membenarkan ucapan Geoerge jika Bawaslu memang tidak punya anggaran publikasi.

“Kami tidak punya anggaran publikasi, namun kami sangat berterima kasih karena ada pertanyaan seperti ini dari teman-teman wartawan, jadi kami bisa lebih berhati-hati lagi dalam penggunaan anggaran”, ucap Wahyudi.

Koordinator Prodesa, Achmad Kusairi (Foto : Dok. Javasatu.com)

Ditempat berbeda Koordinator Prodesa Achmad Kusairi mengatakan jika ada petugas Bawaslu yang mengatakan seperti itu sangat tidak masuk akal.

“Lho uang itu uang rakyat yang segala sesuatunya harus dilaporkan ke rakyat, ayo transparan gak usahlah para pengguna anggaran menutup-nutupi” terang Kusairi. Panggilan akrab Achmad Kusairi.

Sebelumnya Bawaslu Kab Malang mengajukan anggaran sebesar 32 miliar namun melalui proses yang panjang, maka akhirnya disepakti oleh Pemkab Malang sebesar 27 miliar.

“Kalau mau jujur anggaran 27 miliar itu sangat menggangu kinerja Pemkab Malang lho mas, sudah baik itu pemkab, tapi giliran disuruh transparan kok malah gak mau, pimpinan macam apa pula itu, akan saya kejar sampai dimana omongan Goerge itu,” pungkas Kusairi (Agb/Arf)

Tags: BawasluBawaslu Kabupaten MalangMediaPolitikProDesa
Previous Post

Gunakan CAT, Untuk Transparansi Tes CPNS Kabupaten Malang

Next Post

Kangen Ibu, Berujung di Kantor Polisi

Related Posts

NasDem Kota Malang Bidik Satu Fraksi di 2029
Politik

NasDem Kota Malang Bidik Satu Fraksi di 2029

4 Oktober 2026
NasDem Ingin Kursi DPR RI Malang Raya Kembali pada 2029
Politik

NasDem Ingin Kursi DPR RI Malang Raya Kembali pada 2029

4 Oktober 2026
Sandi Fahmi Dilantik, Bagaimana Nasib Kursinya Jika Hamzah Menang di Pengadilan?
Politik

Sandi Fahmi Dilantik, Bagaimana Nasib Kursinya Jika Hamzah Menang di Pengadilan?

2 Oktober 2026
NasDem Kota Malang Perkuat Struktur DPRT Lowokwaru lewat Konsolidasi
Politik

NasDem Kota Malang Perkuat Struktur DPRT Lowokwaru lewat Konsolidasi

28 September 2026
NasDem Kota Malang Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Tingkat Bawah
Politik

NasDem Kota Malang Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Tingkat Bawah

9 Agustus 2026
Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat
Politik

Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat

23 Juli 2026
Next Post

Kangen Ibu, Berujung di Kantor Polisi

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com