email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Perlindungan Perempuan dan Anak di Gresik Diperkuat

by Sudasir Al Ayyubi
21 Juni 2024

JAVASATU.COM-GRESIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dan Pengadilan Agama Gresik telah resmi menjalin kerjasama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Kamis (20/06/2024). Tindakan ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan hak-hak perempuan dan anak di wilayah tersebut.

(Foto: Prokopim Kabupaten Gresik)

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, dan Ketua Pengadilan Agama Gresik, Ahmad Zainal Fanani. MoU ini mencakup beberapa poin penting, seperti sinergi pelayanan, pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian, serta pencegahan perkawinan anak.

Bupati Fandi Akhmad Yani menyatakan bahwa kesepahaman ini adalah langkah konkret dalam memastikan bahwa hak-hak perempuan dan anak terjamin dengan baik.

“Ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap perempuan dan anak serta upaya untuk meningkatkan kualitas hidup mereka,” ujarnya.

Menyikapi masalah perkawinan anak, Bupati Yani menegaskan bahwa pencegahan telah dilakukan sejak satu tahun terakhir dan MoU ini akan memperkuat upaya tersebut.

“Kami berkomitmen untuk memberikan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda Gresik dengan mencegah perkawinan anak,” tambahnya.

Ketua Pengadilan Agama Gresik, Ahmad Zainal Fanani, menambahkan bahwa kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ Gresik 2026

“Kolaborasi ini adalah langkah strategis dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak, serta mendorong dampak positif bagi masyarakat Gresik secara keseluruhan,” ungkapnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2023, Pengadilan Agama Gresik mencatat sekitar 3.000 perkara, dimana 80% di antaranya adalah perkara perceraian yang menyangkut sekitar 2.500 perempuan dan anak setiap tahunnya. Terkait perkawinan anak, terdapat sekitar 300 kasus yang ditargetkan dapat ditekan hingga di bawah 100 pada tahun ini.

Diharapkan, MoU antara Pemerintah Kabupaten Gresik dan Pengadilan Agama Gresik ini dapat memberikan perlindungan yang lebih baik serta meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak-anak di Kabupaten Gresik. (Bas/Arf)

Share this:

  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Tags: Pemkab GresikPengadilan Agama Gresik

Leave a ReplyCancel reply

BERITA TERBARU

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Lapas Malang Perangi HP Ilegal, Pungli dan Narkoba: Tanpa Kompromi

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Perayaan Hari Keris di Bakorwil Malang, Tugu Tirta Gaungkan Inovasi Air Bersih

Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ Gresik 2026

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Perayaan Hari Keris di Bakorwil Malang, Tugu Tirta Gaungkan Inovasi Air Bersih

BERITA LAINNYA

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Pelatihan Juru Masak MBG Batch 3 di Blitar, Peserta Uji Kompetensi Masakan Indonesia

Band Emo Asal Sidoarjo Decemberism Rilis “A Summer Bluer”, tentang Perpisahan

Munas IKAPETE, Prof Masykuri Terpilih Lagi, Targetkan Penguatan Program Nasional

TNI Tegaskan Dua Insiden Penembakan di Papua Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Aksi KKB Tewaskan 12 Orang, Warga Sinak Terpaksa Mengungsi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved