email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 21 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Perlindungan Perempuan dan Anak di Gresik Diperkuat

by Sudasir Al Ayyubi
21 Juni 2024

JAVASATU.COM-GRESIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dan Pengadilan Agama Gresik telah resmi menjalin kerjasama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Kamis (20/06/2024). Tindakan ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan hak-hak perempuan dan anak di wilayah tersebut.

(Foto: Prokopim Kabupaten Gresik)

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, dan Ketua Pengadilan Agama Gresik, Ahmad Zainal Fanani. MoU ini mencakup beberapa poin penting, seperti sinergi pelayanan, pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian, serta pencegahan perkawinan anak.

Bupati Fandi Akhmad Yani menyatakan bahwa kesepahaman ini adalah langkah konkret dalam memastikan bahwa hak-hak perempuan dan anak terjamin dengan baik.

“Ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap perempuan dan anak serta upaya untuk meningkatkan kualitas hidup mereka,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menyikapi masalah perkawinan anak, Bupati Yani menegaskan bahwa pencegahan telah dilakukan sejak satu tahun terakhir dan MoU ini akan memperkuat upaya tersebut.

“Kami berkomitmen untuk memberikan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda Gresik dengan mencegah perkawinan anak,” tambahnya.

Ketua Pengadilan Agama Gresik, Ahmad Zainal Fanani, menambahkan bahwa kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.

BacaJuga :

Bupati Gresik Apresiasi Pendonor dan Sampaikan Tantangan PMI Kedepan

Sineas se-Indonesia Ramaikan Festival Film Pendek MUI Gresik, Vote di Instagram

“Kolaborasi ini adalah langkah strategis dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak, serta mendorong dampak positif bagi masyarakat Gresik secara keseluruhan,” ungkapnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2023, Pengadilan Agama Gresik mencatat sekitar 3.000 perkara, dimana 80% di antaranya adalah perkara perceraian yang menyangkut sekitar 2.500 perempuan dan anak setiap tahunnya. Terkait perkawinan anak, terdapat sekitar 300 kasus yang ditargetkan dapat ditekan hingga di bawah 100 pada tahun ini.

Diharapkan, MoU antara Pemerintah Kabupaten Gresik dan Pengadilan Agama Gresik ini dapat memberikan perlindungan yang lebih baik serta meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak-anak di Kabupaten Gresik. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Pemkab GresikPengadilan Agama Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

SeaBank dan Women’s World Banking Dukung UMKM Pintar Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

Menkop Ferry Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 1945

Barang Bukti dari 53 Perkara Inkrah Dimusnahkan Kejari Kota Malang

Bupati Gresik Apresiasi Pendonor dan Sampaikan Tantangan PMI Kedepan

Batu Street Food Festival 2025 Resmi Dibuka, Sajikan Kuliner Premium Harga Kaki Lima

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

Sineas se-Indonesia Ramaikan Festival Film Pendek MUI Gresik, Vote di Instagram

Polisi Malang Jadi “Super Hero”, Edukasi Lalu Lintas di Simpang Empat Kepanjen

Prev Next

POPULER HARI INI

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

Batu Street Food Festival 2025 Resmi Dibuka, Sajikan Kuliner Premium Harga Kaki Lima

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

SeaBank dan Women’s World Banking Dukung UMKM Pintar Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

BERITA LAINNYA

SeaBank dan Women’s World Banking Dukung UMKM Pintar Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

Menkop Ferry Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 1945

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Pengamat Nasky Puji BNN Tangkap 1.259 Pelaku Narkoba di Seluruh Indonesia

Gunung Semeru Naik Level IV Awas, PVMBG Imbau Warga Jauhi Radius Bahaya

Kota Malang Raih Juara II E-Purchasing Awards 2025, Transaksi Jatim Bejo Tembus Rp35 Miliar

Orientasi TPK 2025 Digelar, Kota Kediri Genjot Penurunan Stunting 17,6 Persen

Awan Panas Semeru Capai Jembatan Gladak Perak

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved