email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 21 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ketum KNPI Tantan Taufiq Lubis Protes Keras Dugaan Pelarangan Jilbab bagi Paskibraka Perempuan

by Javasatu
15 Agustus 2024

JAVASATU.COM- Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Tantan Taufiq Lubis, menyatakan protes keras terkait dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) perempuan yang bertugas pada peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia tahun ini di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Tantan menilai kebijakan tersebut salah kaprah dan tidak mencerminkan semangat Pancasila serta pluralisme.

 

Ilustrasi

Polemik ini mencuat setelah diketahui bahwa seluruh anggota Paskibraka perempuan tahun ini tidak ada yang mengenakan jilbab, termasuk delegasi dari Aceh yang sebelumnya selalu mengenakan jilbab. Kebijakan ini, menurut Tantan, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang memberikan kebebasan kepada anggota Paskibraka perempuan untuk memilih apakah akan mengenakan jilbab atau tidak.

Tantan menuding bahwa Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), sebagai penanggung jawab Paskibraka 2024, berada di balik kebijakan ini. Dia menyebut kebijakan tersebut sebagai tindakan Islamophobia yang berpotensi memicu kegaduhan publik.

“Kita harus Stop dan Lawan gerakan serta kebijakan Islamophobia di lembaga negara, karena itu sangat bertentangan dengan Pancasila dan konstitusi yang kita anut bersama,” tegas Tantan, Kamis (15/08/2024).

Lebih lanjut, Tantan meminta Presiden Joko Widodo untuk segera mengevaluasi Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, sebagai langkah strategis untuk mencegah munculnya gerakan melawan Pancasila dan sikap Islamophobia di Indonesia.

BacaJuga :

Pemkab Majalengka Ungkap Perkembangan Kasus PMI Nenah Arsinah di UEA

Polisi Bongkar Kurir Sabu di Gresik, Dibayar Rp25 Ribu per Ranjauan

“Jika lembaga BPIP ini justru menjadi institusi yang meresahkan rakyat, ada baiknya dievaluasi keberadaannya,” tambah Tantan.

Pernyataan tegas ini diharapkan bisa menjadi peringatan bagi pemerintah agar tidak mengabaikan prinsip-prinsip kebebasan beragama yang dijamin oleh Pancasila dan konstitusi Indonesia. (Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: KNPI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemkab Majalengka Ungkap Perkembangan Kasus PMI Nenah Arsinah di UEA

Taekwondo Indonesia Raih Perak di Kejuaraan Dunia Poomsae

Polisi Bongkar Kurir Sabu di Gresik, Dibayar Rp25 Ribu per Ranjauan

Gerindra Beri 11 Catatan untuk APBD Kota Malang 2027

Aice Salurkan Donasi Rp101,5 Juta untuk Korban Bencana di Indonesia

Kebakaran 5 Hektare Lahan Perkebunan di Kertajati Majalengka Padam 2 Jam

Syarat Ketua KONI Kota Batu Diperbarui, Pengalaman Organisasi Wajib

Penerima Bansos di Kota Malang Diingatkan Waspadai Ini

Amaris Hotel 19 Tahun, Ada Reels Competition Berhadiah Liburan Gratis

Musorprov KONI Jabar 2026, Pemimpin Dituntut Mampu Satukan Kekuatan Olahraga

Prev Next

POPULER HARI INI

KKI Jatim Seleksi Atlet untuk Piala Panglima TNI

Ngalam Hebak Siap Dideklarasikan, Merawat Malang sebagai Ruang Bersama

Moreno Soeprapto Minta Maaf soal Video Call saat Rapat DPR

Manten Gethek, Saat Sungai Serayu Jadi Pengantin

Kopsyah Mitra Usaha Ideal Gresik Buka Bisnis Percetakan di Sidayu

BERITA LAINNYA

Pemkab Majalengka Ungkap Perkembangan Kasus PMI Nenah Arsinah di UEA

Taekwondo Indonesia Raih Perak di Kejuaraan Dunia Poomsae

Polisi Bongkar Kurir Sabu di Gresik, Dibayar Rp25 Ribu per Ranjauan

Gerindra Beri 11 Catatan untuk APBD Kota Malang 2027

Aice Salurkan Donasi Rp101,5 Juta untuk Korban Bencana di Indonesia

Kebakaran 5 Hektare Lahan Perkebunan di Kertajati Majalengka Padam 2 Jam

Syarat Ketua KONI Kota Batu Diperbarui, Pengalaman Organisasi Wajib

Penerima Bansos di Kota Malang Diingatkan Waspadai Ini

Amaris Hotel 19 Tahun, Ada Reels Competition Berhadiah Liburan Gratis

Musorprov KONI Jabar 2026, Pemimpin Dituntut Mampu Satukan Kekuatan Olahraga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Jembatan Sasak Beureum Sumedang Ditargetkan Rampung 28 Desember

Pemkot Malang Akan Telusuri Ulang 39 Bidang Aset di Ciptomulyo

KKI Jatim Seleksi Atlet untuk Piala Panglima TNI

KKI Jatim Bekali Atlet dan Pelatih Pemahaman Perwasitan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved