JAVASATU.COM- Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Tantan Taufiq Lubis, menyatakan protes keras terkait dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) perempuan yang bertugas pada peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia tahun ini di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Tantan menilai kebijakan tersebut salah kaprah dan tidak mencerminkan semangat Pancasila serta pluralisme.
Polemik ini mencuat setelah diketahui bahwa seluruh anggota Paskibraka perempuan tahun ini tidak ada yang mengenakan jilbab, termasuk delegasi dari Aceh yang sebelumnya selalu mengenakan jilbab. Kebijakan ini, menurut Tantan, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang memberikan kebebasan kepada anggota Paskibraka perempuan untuk memilih apakah akan mengenakan jilbab atau tidak.
Tantan menuding bahwa Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), sebagai penanggung jawab Paskibraka 2024, berada di balik kebijakan ini. Dia menyebut kebijakan tersebut sebagai tindakan Islamophobia yang berpotensi memicu kegaduhan publik.
“Kita harus Stop dan Lawan gerakan serta kebijakan Islamophobia di lembaga negara, karena itu sangat bertentangan dengan Pancasila dan konstitusi yang kita anut bersama,” tegas Tantan, Kamis (15/08/2024).
Lebih lanjut, Tantan meminta Presiden Joko Widodo untuk segera mengevaluasi Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, sebagai langkah strategis untuk mencegah munculnya gerakan melawan Pancasila dan sikap Islamophobia di Indonesia.
“Jika lembaga BPIP ini justru menjadi institusi yang meresahkan rakyat, ada baiknya dievaluasi keberadaannya,” tambah Tantan.
Pernyataan tegas ini diharapkan bisa menjadi peringatan bagi pemerintah agar tidak mengabaikan prinsip-prinsip kebebasan beragama yang dijamin oleh Pancasila dan konstitusi Indonesia. (Saf)