email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 28 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sepasang Kekasih di Kota Batu Diamankan Polisi Terkait Dugaan Aborsi

by Wiyono
17 September 2024

JAVASATU.COM-BATU- Kasus dugaan aborsi yang melibatkan sepasang kekasih berstatus karyawan di sebuah hotel di Kota Batu menggemparkan masyarakat setempat. GR (20) asal Kabupaten Sleman, Yogyakarta, dan RN (19) asal Kabupaten Malang diamankan oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Batu setelah diduga melakukan tindakan aborsi terhadap kandungan yang berusia 11 minggu.

(Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pratama, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang khawatir terhadap tindakan kedua pelaku.

“Setelah melakukan pemeriksaan maraton terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti, kami memperoleh bukti permulaan yang cukup untuk menindaklanjuti kasus ini,” ujar Kapolres dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Batu, Selasa (17/9/2024) siang.

Andi Yuga menambahkan bahwa tindakan kedua pelaku didasari oleh rasa takut akan reaksi orang tua mereka. “Keduanya merasa tertekan, malu hamil diluar nikah, hingga mendorong mereka untuk melakukan aborsi,” imbuhnya.

Menurutnya, GR dan RN diketahui menjalin hubungan asmara sejak lama sekitar satu tahun. Namun, situasi menjadi semakin rumit ketika RN diketahui hamil. Keduanya diduga melakukan aborsi di sebuah tempat yang tidak resmi, di mana prosesnya dilakukan tanpa pendampingan medis yang tepat, sehingga membahayakan kesehatan RN.

Setelah mengetahui bahwa RN positif hamil, GR dan RN berusaha melakukan pengguguran kandungan, dengan membeli obat, keduanya bertransaksi melalui media sosial, tepatnya TikTok, untuk mendapatkan obat penggugur kandungan.

“Mereka memesan obat melalui iklan di TikTok, berharap bisa menyelesaikan masalah mereka tanpa ketahuan banyak orang,” ungkap Andi.

Pasangan tersebut pertama kali membeli obat dengan dosis tiga kali satu, namun dosis tersebut dinilai tidak efektif untuk menggugurkan kandungan yang sudah mencapai usia sekitar 11 minggu. Dalam upaya mencari solusi, pada bulan Agustus 2024, keduanya meningkatkan dosis menjadi delapan kali. Setelah mengonsumsi obat tersebut, RN mengalami efek samping yang seharusnya menjadi tanda peringatan.

BacaJuga :

CCTV Bongkar Pembobol Rumah Kosong di Wonosari Malang

Sepasang Kekasih Pencuri Motor di Gresik Ditangkap Polisi

“Setelah mengonsumsi obat, muncul gumpalan darah yang diyakini sebagai janin, yang kemudian dibuang ke kloset,” jelas Kapolres Batu

Saat ini, kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini akan dilanjutkan ke pihak yang berwenang untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dan keduanya terjerat Undang-undang perlindungan anak dan mereka terancam hukuman 10 tahun penjara. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AborsiAKBP Andi Yudha PratamaPolres Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sarasehan Trisakti Bung Karno di Blitar Ajak Generasi Muda Perkuat Kesadaran Sejarah

Golf HUT ke-80 Bhayangkara Satukan Forkopimda Gresik

Wali Kota Malang Apresiasi Inovasi Kelurahan Tulusrejo

MUI Gresik Cetak Kader Dakwah hingga Tingkat Desa

PLN Peduli dan YBM PLN Santuni Anak Yatim di WAGOS Gresik

Ribuan Relawan SPPG PETA Blitar Raya Deklarasi Dukung MBG Tetap Berlanjut

UIBU Malang Lawan Bullying Lewat Game Interaktif, Calon Guru Dibekali Nilai Kebinekaan

Bakorwil Malang Dorong Pelestarian Budaya Lewat Film Empu Fanani

Haul Ponpes Zainal Abidin Bungah, Hidupkan Semangat Dakwah Lintas Generasi

Pengurus DMI Dukun Gresik Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pemberdayaan Umat

Prev Next

POPULER HARI INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Bakorwil Malang Dorong Pelestarian Budaya Lewat Film Empu Fanani

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Sarasehan Trisakti Bung Karno di Blitar Ajak Generasi Muda Perkuat Kesadaran Sejarah

Golf HUT ke-80 Bhayangkara Satukan Forkopimda Gresik

Wali Kota Malang Apresiasi Inovasi Kelurahan Tulusrejo

MUI Gresik Cetak Kader Dakwah hingga Tingkat Desa

PLN Peduli dan YBM PLN Santuni Anak Yatim di WAGOS Gresik

Ribuan Relawan SPPG PETA Blitar Raya Deklarasi Dukung MBG Tetap Berlanjut

UIBU Malang Lawan Bullying Lewat Game Interaktif, Calon Guru Dibekali Nilai Kebinekaan

Bakorwil Malang Dorong Pelestarian Budaya Lewat Film Empu Fanani

Haul Ponpes Zainal Abidin Bungah, Hidupkan Semangat Dakwah Lintas Generasi

Pengurus DMI Dukun Gresik Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pemberdayaan Umat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved