email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 5 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sepasang Kekasih di Kota Batu Diamankan Polisi Terkait Dugaan Aborsi

by Wiyono
17 September 2024

JAVASATU.COM-BATU- Kasus dugaan aborsi yang melibatkan sepasang kekasih berstatus karyawan di sebuah hotel di Kota Batu menggemparkan masyarakat setempat. GR (20) asal Kabupaten Sleman, Yogyakarta, dan RN (19) asal Kabupaten Malang diamankan oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Batu setelah diduga melakukan tindakan aborsi terhadap kandungan yang berusia 11 minggu.

(Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pratama, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang khawatir terhadap tindakan kedua pelaku.

“Setelah melakukan pemeriksaan maraton terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti, kami memperoleh bukti permulaan yang cukup untuk menindaklanjuti kasus ini,” ujar Kapolres dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Batu, Selasa (17/9/2024) siang.

Andi Yuga menambahkan bahwa tindakan kedua pelaku didasari oleh rasa takut akan reaksi orang tua mereka. “Keduanya merasa tertekan, malu hamil diluar nikah, hingga mendorong mereka untuk melakukan aborsi,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, GR dan RN diketahui menjalin hubungan asmara sejak lama sekitar satu tahun. Namun, situasi menjadi semakin rumit ketika RN diketahui hamil. Keduanya diduga melakukan aborsi di sebuah tempat yang tidak resmi, di mana prosesnya dilakukan tanpa pendampingan medis yang tepat, sehingga membahayakan kesehatan RN.

Setelah mengetahui bahwa RN positif hamil, GR dan RN berusaha melakukan pengguguran kandungan, dengan membeli obat, keduanya bertransaksi melalui media sosial, tepatnya TikTok, untuk mendapatkan obat penggugur kandungan.

“Mereka memesan obat melalui iklan di TikTok, berharap bisa menyelesaikan masalah mereka tanpa ketahuan banyak orang,” ungkap Andi.

BacaJuga :

Kurang dari 24 Jam, Polisi di Gresik Tangkap Residivis Curanmor Asal Lamongan

Curi HP di Dasbor Motor, Pria Malang Ditangkap Polisi Usai Terekam CCTV

Pasangan tersebut pertama kali membeli obat dengan dosis tiga kali satu, namun dosis tersebut dinilai tidak efektif untuk menggugurkan kandungan yang sudah mencapai usia sekitar 11 minggu. Dalam upaya mencari solusi, pada bulan Agustus 2024, keduanya meningkatkan dosis menjadi delapan kali. Setelah mengonsumsi obat tersebut, RN mengalami efek samping yang seharusnya menjadi tanda peringatan.

“Setelah mengonsumsi obat, muncul gumpalan darah yang diyakini sebagai janin, yang kemudian dibuang ke kloset,” jelas Kapolres Batu

Saat ini, kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini akan dilanjutkan ke pihak yang berwenang untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dan keduanya terjerat Undang-undang perlindungan anak dan mereka terancam hukuman 10 tahun penjara. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AborsiAKBP Andi Yudha PratamaPolres Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Presiden Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Tambah 30 Rangkaian Kereta Jabodetabek Senilai Rp5 Triliun

Panglima TNI dan Menhan Tinjau Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali, 62,5 Hektare Lahan Diamankan

ADVERTISEMENT

KKMI Panceng Gresik Hidupkan Kembali Semangat Catur di Madrasah Ibtidaiyah

Baznas dan Ansor Gresik Bersinergi Bantu Warga Benjeng Bangun Rumah Layak Huni

OPINI: Kebijakan Fiskal Berkelanjutan dan Inklusif di Era Transisi Hijau dan Digitalisasi Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

Pembangunan Jembatan Bailey Sonokembang Kota Malang Target Selesai 20 Hari, Anggaran Rp350 Juta

SPPG Celaket Malang Salurkan Makanan Bergizi untuk Siswa, Program Prabowo Disambut Antusias

Warga Griya Shanta Tolak Jalan Tembus, Unggah Video Penolakan di YouTube

Panglima TNI dan Menhan Tinjau Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali, 62,5 Hektare Lahan Diamankan

BERITA LAINNYA

Presiden Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Tambah 30 Rangkaian Kereta Jabodetabek Senilai Rp5 Triliun

Panglima TNI dan Menhan Tinjau Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali, 62,5 Hektare Lahan Diamankan

OPINI: Kebijakan Fiskal Berkelanjutan dan Inklusif di Era Transisi Hijau dan Digitalisasi Nasional

Pemuda Banyuwangi Ciptakan Aplikasi AI “SeeShark” untuk Selamatkan Hiu Indonesia

Presiden Prabowo: A-400 untuk Misi Kemanusiaan dan Tanggap Bencana Nasional

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Fakta di Balik Tembok Griya Shanta Malang yang Akan Dibongkar, Ada Pagar Besi

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

Apa Manfaat Kota Malang Masuk Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO?

BRI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN di Pacitan

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved