email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 25 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

by Syaiful Arif
11 Februari 2026

JAVASATU.COM- Selisih luasan lahan sebesar 4.000 meter persegi dalam sewa lahan di areal Water Treatment Plant (WTP) Pandanwangi Kota Malang mencuat dalam hearing Komisi A DPRD Kota Malang, Rabu (11/2/2026).

Suasana hearing komisi A DPRD Kota Malang soal sengketa klaim lahan Supit Urang dan Pandanwangi. (Foto: Javasatu.com)

Kuasa hukum warga, Djoko Tritjahjana, SE, SH, MH mengungkapkan, perbedaan data itu memunculkan dugaan indikasi mark up dalam perjanjian sewa lahan.

Djoko mengungkapkan berdasarkan data di laman ATR/BPN, sertifikat hak pakai tercatat seluas 10.000 meter persegi. Namun dalam dokumen perjanjian sewa disebutkan luas mencapai 14.000 meter persegi.

“Ada selisih 4.000 meter persegi. Ini harus dijelaskan secara terbuka. Kalau memang aset, tunjukkan dokumen sahnya,” tegas
Djoko usai hearing di DPRD Kota Malang.

Kuasa Hukum Warga. (Foto: Javasatu.com)

Menurutnya, selisih tersebut diduga
beririsan dengan lahan milik kliennya Hartatik/ Solikin yang tidak pernah dijual maupun disewakan.

Ia meminta Pemkot Malang membuka riwayat peralihan hak, akta jual beli, hingga peta bidang secara transparan.

Djoko juga mengingatkan potensi maladministrasi apabila benar terjadi penggabungan lahan tanpa proses hukum yang sah.

“Kalau pemilik tidak pernah menjual, lalu masuk dalam skema sewa, ini perlu didalami,” ujarnya.

BacaJuga :

Gresik Kejar Target Sanitasi Aman, Sekda Dorong Percepatan Akses Air Bersih

Anggaran Dinkes Kabupaten Malang Rp475 Miliar Disorot, Transparansi Dipertanyakan

Eko Fajar Arbandi, S.H., M.Si, Kepala Bidang (Kabid) Aset, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang. (Foto: Javasatu.com)

Dalam hearing, Eko Fajar Arbandi, S.H., M.Si, Kepala Bidang (Kabid) Aset, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang menyela forum agar tidak membahas hal tersebut.

“Mohon izin bahasannya agar tidak melebar. Kita fokus terkait sengketa klaim aset,” ucapnya

Anggota komisi A DPRD Kota Malang, Danny Agung Prasetyo. (Foto: Javasatu.com)

Sementara itu, anggota komisi A DPRD Kota Malang, Danny Agung Prasetyo menangkis saat ditanya dugaan Mark up sewa lahan di areal WTP.

“Untuk hari ini kita tidak membahas terkait dugaan Mark up sewa lahan, tapi hanya membahas hak aset,” ucap Danny. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD Kota MalangKota Malangpemkot malangSengketa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wabup Alif Sebut Masa Depan Gresik Ditentukan Desa

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bangun 7 Sumur Bor untuk Ribuan Warga

Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Remaja, Siap Hadapi Ancaman Modern

Gresik Kejar Target Sanitasi Aman, Sekda Dorong Percepatan Akses Air Bersih

Pulang Mondok, Santri Ponpes Sakur Ujungpangkah Dibekali Bibit Puyuh dan Ikan Nila

Kapolres Gresik Ganjar Tim Pengungkap BBM Ilegal dan Narkoba

Anggaran Dinkes Kabupaten Malang Rp475 Miliar Disorot, Transparansi Dipertanyakan

Mediasi Gugatan Rumah Bocor di PN Malang Gagal, Tergugat Hanya Tawarkan Rp2 Juta

Industri Gresik Utara Melaju, SDM Lokal Siap?

Santunan Anak Yatim di Ngantang, Mahasiswa KKN Al-Qolam Perkuat Kepedulian Sosial Warga

Prev Next

POPULER HARI INI

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polemik Lapak Pasar Karangploso, Bagaimana Aturan Hukumnya?

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Jelang Muktamar NU, Gus Yusuf Dinilai Bisa Jadi Pemersatu PBNU

BERITA LAINNYA

Wabup Alif Sebut Masa Depan Gresik Ditentukan Desa

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bangun 7 Sumur Bor untuk Ribuan Warga

Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Remaja, Siap Hadapi Ancaman Modern

Gresik Kejar Target Sanitasi Aman, Sekda Dorong Percepatan Akses Air Bersih

Pulang Mondok, Santri Ponpes Sakur Ujungpangkah Dibekali Bibit Puyuh dan Ikan Nila

Kapolres Gresik Ganjar Tim Pengungkap BBM Ilegal dan Narkoba

Anggaran Dinkes Kabupaten Malang Rp475 Miliar Disorot, Transparansi Dipertanyakan

Mediasi Gugatan Rumah Bocor di PN Malang Gagal, Tergugat Hanya Tawarkan Rp2 Juta

Industri Gresik Utara Melaju, SDM Lokal Siap?

Santunan Anak Yatim di Ngantang, Mahasiswa KKN Al-Qolam Perkuat Kepedulian Sosial Warga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved