email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 12 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bahrul Maghfiroh Luncurkan FORPILA dan Cuka Kesemek MBC+

by Julian Sukrisna
11 Januari 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Yayasan Bahrul Maghfiroh bekerjasama dengan PT Wira Ihsan Niaga turut andil dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dari sisi kesehatan melalui peluncuran produk MBC+ dan FORPILA.

Pengasuh Pondok Pesantren (PP) Bahrul Maghfiroh, Prof Dr Ir Mohammad Bisri mengakui banyak proses yang harus dilalui sebelum kedua produk tersebut dikenalkan kepada khalayak umum. Salah satunya pentingnya produk cuka kesemek dengan merk dagang MBC+ yang harus lebih dulu lolos uji lab untuk mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Prof Dr Roihatul Mutiah bersama dengan Prof Dr Ir Mohammad Bisri disela-sela peluncuran produk MBC+ dan FORPILA. (Foto: Julian S/Javasatu.com)

“Produk harus berbasis riset, jangan sampai nanti produk itu gak pakai riset, dan hanya jualan. Ternyata, risetnya hasilnya bagus, kemudian kami launching produknya,” ujar Prof Bisri, Sabtu (11/01/2025).

Riset terhadap produk MBC+ sendiri tersebut telah dilakukan oleh Prof Dr Roihatul Mutiah sejak 2 tahun terakhir. Walaupun di pasaran juga terdapat cuka dari buah lain, Roihatul mengklaim MBC+ memiliki keunggulan jumlah kandungan Flavonoid Total dan Polifenolik Total yang lebih tinggi.

“Kalo efek samping selama ini belum ada karena ini sebenarnya adalah ramuan, suplemen kesehatan dimana ini sudah dimanfaatkan selama ratusan tahun,” Dr Roihatul menjelaskan.

Sedangkan produk FORPILA, yang merupakan akronim dari “formula pengawet ikan laut alami” memiliki potensi untuk berkontribusi dalam sisi ketahanan pangan. Dengan Forpila, mampu menggantikan formalin yang saat ini telah dilarang.

“Kalau ada satu foam ikan dikasih es, dikasih ini bisa awet sampai 45 hari. Orang nelayan saat melaut kan lama, kadang ikannya itu busuk, dikasih formalin kan bahaya. Jika dikasih FORPILA bisa lama,” urainya.

Prof Bisri berharap produk ini dilirik pemerintah untuk sebagai dukungan terhadap program Makan Bergizi Sehat (MBG) yang sudah dimulai sejak 6 Januari 2024.

BacaJuga :

Inovasi Baru AQUA Elektronik, Bantu Siapkan Makanan Keluarga melalui Microwave AEM-S20

Demo penggunaan FORPILA untuk mengawetkan ikan segar hingga 45 hari. (Foto: Julian S/Javasatu.com)

“Mengambil ikan dilaut itu gratis karena gak menanam, gak harus kasih makan. Lalu sudah ada pabriknya, kemudian diberikan untuk MBG, dikemas, kan bagus. Jadi lauknya gak hanya ayam.” ujar Prof Bisri mengakhiri.

Untuk produk MBC+ bisa diimplementasikan dengan 1-2 dua sendok dicampur ke 250ml air putih, langsung bisa diminum. Sedangkan untuk produk FORPILA, setiap 1 liternya dicampurkan dengan 3 liter air laut untuk merendam ikan yang ingin diawetkan, akan tahan hingga 45 hari pada suhu 0 derajat celcius. (Jup)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: bahrul maghfirohforpilaJawa TimurkesehatanKota MalangMakan Bergizi Gratismbc+mbgProf Bisri

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

SDN 3 Pajaran Malang Rusak, DPRD Dorong Perbaikan Masuk PAK

Penelitian Soroti Tumpang Tindih Lahan RTH Jakarta, Integrasi Data Perlu Diperkuat

Jurnalis Malang Doakan Lima Wartawan Hilang Kontak di Anak Krakatau

Sunatan Massal di Polres Majalengka Diikuti 40 Anak, Tangisan Bikin Haru

Kepala Bakorwil Malang Dorong Pengusaha Jadi Penggerak Malang Raya Megapolitan

Pemkab Majalengka Sabet Lima Penghargaan BKN, Tata Kelola ASN Diguyur Apresiasi

Pemkot Kediri Siap Bayar Alun-alun, Asal Ada Dasar Hukum

Komunitas Tambora hingga Jamtrok Bakal Ramaikan Mahesa Bird Contest di Malang

Pria Pamer Kelamin ke Pengendara Perempuan di Gresik Ditangkap, Diduga 30 Kali Beraksi

Profesor Polinema Ika Noer Syamsiana Kembangkan AI untuk Prediksi COVID-19

Prev Next

POPULER HARI INI

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Pramuka Ambalan KH Anwar Nur MA An-Nur Gelar Bakti Ramadan di Sumbersuko

BERITA LAINNYA

SDN 3 Pajaran Malang Rusak, DPRD Dorong Perbaikan Masuk PAK

Penelitian Soroti Tumpang Tindih Lahan RTH Jakarta, Integrasi Data Perlu Diperkuat

Jurnalis Malang Doakan Lima Wartawan Hilang Kontak di Anak Krakatau

Sunatan Massal di Polres Majalengka Diikuti 40 Anak, Tangisan Bikin Haru

Kepala Bakorwil Malang Dorong Pengusaha Jadi Penggerak Malang Raya Megapolitan

Pemkab Majalengka Sabet Lima Penghargaan BKN, Tata Kelola ASN Diguyur Apresiasi

Pemkot Kediri Siap Bayar Alun-alun, Asal Ada Dasar Hukum

Komunitas Tambora hingga Jamtrok Bakal Ramaikan Mahesa Bird Contest di Malang

Pria Pamer Kelamin ke Pengendara Perempuan di Gresik Ditangkap, Diduga 30 Kali Beraksi

Profesor Polinema Ika Noer Syamsiana Kembangkan AI untuk Prediksi COVID-19

Prev Next

POPULER MINGGU INI

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved