email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bahrul Maghfiroh Luncurkan FORPILA dan Cuka Kesemek MBC+

by Julian Sukrisna
11 Januari 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Yayasan Bahrul Maghfiroh bekerjasama dengan PT Wira Ihsan Niaga turut andil dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dari sisi kesehatan melalui peluncuran produk MBC+ dan FORPILA.

Pengasuh Pondok Pesantren (PP) Bahrul Maghfiroh, Prof Dr Ir Mohammad Bisri mengakui banyak proses yang harus dilalui sebelum kedua produk tersebut dikenalkan kepada khalayak umum. Salah satunya pentingnya produk cuka kesemek dengan merk dagang MBC+ yang harus lebih dulu lolos uji lab untuk mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Prof Dr Roihatul Mutiah bersama dengan Prof Dr Ir Mohammad Bisri disela-sela peluncuran produk MBC+ dan FORPILA. (Foto: Julian S/Javasatu.com)

“Produk harus berbasis riset, jangan sampai nanti produk itu gak pakai riset, dan hanya jualan. Ternyata, risetnya hasilnya bagus, kemudian kami launching produknya,” ujar Prof Bisri, Sabtu (11/01/2025).

Riset terhadap produk MBC+ sendiri tersebut telah dilakukan oleh Prof Dr Roihatul Mutiah sejak 2 tahun terakhir. Walaupun di pasaran juga terdapat cuka dari buah lain, Roihatul mengklaim MBC+ memiliki keunggulan jumlah kandungan Flavonoid Total dan Polifenolik Total yang lebih tinggi.

ADVERTISEMENT

“Kalo efek samping selama ini belum ada karena ini sebenarnya adalah ramuan, suplemen kesehatan dimana ini sudah dimanfaatkan selama ratusan tahun,” Dr Roihatul menjelaskan.

Sedangkan produk FORPILA, yang merupakan akronim dari “formula pengawet ikan laut alami” memiliki potensi untuk berkontribusi dalam sisi ketahanan pangan. Dengan Forpila, mampu menggantikan formalin yang saat ini telah dilarang.

BacaJuga :

Inovasi Baru AQUA Elektronik, Bantu Siapkan Makanan Keluarga melalui Microwave AEM-S20

“Kalau ada satu foam ikan dikasih es, dikasih ini bisa awet sampai 45 hari. Orang nelayan saat melaut kan lama, kadang ikannya itu busuk, dikasih formalin kan bahaya. Jika dikasih FORPILA bisa lama,” urainya.

Prof Bisri berharap produk ini dilirik pemerintah untuk sebagai dukungan terhadap program Makan Bergizi Sehat (MBG) yang sudah dimulai sejak 6 Januari 2024.

Demo penggunaan FORPILA untuk mengawetkan ikan segar hingga 45 hari. (Foto: Julian S/Javasatu.com)

“Mengambil ikan dilaut itu gratis karena gak menanam, gak harus kasih makan. Lalu sudah ada pabriknya, kemudian diberikan untuk MBG, dikemas, kan bagus. Jadi lauknya gak hanya ayam.” ujar Prof Bisri mengakhiri.

Untuk produk MBC+ bisa diimplementasikan dengan 1-2 dua sendok dicampur ke 250ml air putih, langsung bisa diminum. Sedangkan untuk produk FORPILA, setiap 1 liternya dicampurkan dengan 3 liter air laut untuk merendam ikan yang ingin diawetkan, akan tahan hingga 45 hari pada suhu 0 derajat celcius. (Jup)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: bahrul maghfirohforpilaJawa TimurkesehatanKota MalangMakan Bergizi Gratismbc+mbgProf Bisri
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

Ngopi dan Nasi Krawu, Cara Kapolres Gresik Bangun Sinergi dengan Pers

DMI dan BKMM Sidayu Siap Makmurkan Masjid dan Bentuk Juleha Bersertifikat

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

BERITA LAINNYA

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved