email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 6 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gasak Motor Pakai Kunci T di Pakis Malang, Pria Asal Pasuruan Diringkus Polisi

by Agung Baskoro
7 Maret 2025

JAVASATU.COM-MALANG– Seorang pria berinisial AN (24), warga Pasrepan, Pasuruan, ditangkap Kepolisian Resor Malang setelah mencuri sepeda motor Honda Beat di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Pelaku diringkus di kediamannya di Pasuruan pada Jumat (7/3/2025) dini hari oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Pakis dan Unit Opsnal Satreskrim Polres Malang.

(Foto: Ist/Agung Baskoro)

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan bahwa AN ditangkap tanpa perlawanan, dan polisi menemukan barang bukti berupa motor curian, satu set kunci T, serta dokumen kendaraan milik korban.

Aksi Terekam CCTV

Kejadian bermula saat korban, Harjo Sayuswo (36), seorang petani asal Poncokusumo, memarkir motornya di tepi jalan dekat warung di Jalan Raya Banjarejo. Saat korban masuk ke warung, pelaku yang sudah mengintai langsung beraksi.

“Saat korban keluar, ia hanya bisa melihat motornya sudah tidak ada,” ujar AKP Bambang.

Saksi di lokasi sempat melihat pelaku mondar-mandir sebelum kejadian. Berdasarkan rekaman CCTV, AN terlihat datang sendirian menggunakan motor lain dan dengan cepat membobol motor korban menggunakan kunci T sebelum melarikan diri.

Polisi Bergerak Cepat

Setelah menerima laporan, polisi segera mengumpulkan bukti, menganalisis rekaman CCTV, dan melacak keberadaan pelaku hingga ke Pasuruan. AN berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

“Pelaku tidak bisa mengelak karena satu set kunci T juga ditemukan di rumahnya,” ujar AKP Bambang.

BacaJuga :

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka

Dalam pemeriksaan, AN mengaku mengincar kendaraan yang diparkir di tempat sepi tanpa pengawasan. Motor curian itu rencananya akan dijual untuk kebutuhan pribadi.

Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya, AN kini ditahan di Polres Malang dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi juga meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah Kabupaten Malang untuk mencegah kasus serupa terjadi kembali. AKP Bambang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan mereka. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan PakisPolres MalangPolsek Pakis

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pohon Tumbang di Jalan Dr Cipto Kota Malang Timpa Mobil

Pramuka Dukun Bersihkan dan Cat Musala di Desa Imaan

PCNU dan Pemkab Malang Bersinergi Atasi Kemiskinan

GPPN Nilai Jenderal Listyo Sigit “The Right Man in the Right Place” di KSP

HUT ke-81, Presiden Prabowo Tekankan TNI Harus Dekat dengan Rakyat

Satpol PP Gresik Bongkar Bangunan dan Makam Buatan di Aset Pemkab

Bendungan Sengguruh Flushing 700 Ribu Meter Kubik Sedimen Selama 10 Hari

Annisa Dalimunthe Luncurkan “Hari Istimewa”, Lagu Ulang Tahun Anak Indonesia

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Terinspirasi Nongkrong di Lombok

Bastian Cozy Kulineran di Malang, Kaget Masih Ada Makanan Rp4 Ribu

Prev Next

POPULER HARI INI

Masyarakat Spiritual Doakan Indonesia, Perkuat Budaya Jawa dari Malang

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

BERITA LAINNYA

Pohon Tumbang di Jalan Dr Cipto Kota Malang Timpa Mobil

Pramuka Dukun Bersihkan dan Cat Musala di Desa Imaan

PCNU dan Pemkab Malang Bersinergi Atasi Kemiskinan

GPPN Nilai Jenderal Listyo Sigit “The Right Man in the Right Place” di KSP

HUT ke-81, Presiden Prabowo Tekankan TNI Harus Dekat dengan Rakyat

Satpol PP Gresik Bongkar Bangunan dan Makam Buatan di Aset Pemkab

Bendungan Sengguruh Flushing 700 Ribu Meter Kubik Sedimen Selama 10 Hari

Annisa Dalimunthe Luncurkan “Hari Istimewa”, Lagu Ulang Tahun Anak Indonesia

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Terinspirasi Nongkrong di Lombok

Bastian Cozy Kulineran di Malang, Kaget Masih Ada Makanan Rp4 Ribu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved