email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

TNI Gadungan Tipu Wanita Malang, Gasak Rp30 Juta

by Agung Baskoro
26 Maret 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Seorang pria berinisial MDS (24) ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Malang setelah menyamar sebagai anggota TNI Angkatan Laut dan menipu keluarga kekasihnya hingga meraup uang puluhan juta rupiah.

MDS. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan pelaku berhasil meyakinkan korban dan keluarganya bahwa ia adalah prajurit yang sedang cuti. Namun, aksinya terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Sumberpucung menangkapnya pada Selasa (25/3/2025).

“Pelaku datang ke rumah korban dan mengaku sebagai anggota TNI-AL yang sedang cuti. Dia juga mengaku sebagai pacar anak korban untuk lebih meyakinkan keluarga,” ujar Bambang, Rabu (26/3/2025).

Kasus ini bermula saat pelaku menjalin hubungan asmara dengan N (24), putri korban SA (55). Untuk mendapatkan kepercayaan keluarga, ia mengaku sebagai prajurit yang tengah menjalani cuti tahunan selama 21 hari.

Sejak awal Maret 2025, MDS tinggal di rumah korban di Desa Ternyang, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Selama itu, ia semakin meyakinkan keluarga dengan mengenakan atribut militer.

Kecurigaan muncul pada 18 Maret 2025 setelah uang tunai Rp30 juta milik keluarga korban hilang. Menyadari ada yang tidak beres, SA melaporkan kejadian ini ke Polsek Sumberpucung.

“Korban awalnya percaya karena pelaku bersikap meyakinkan. Tapi setelah uang hilang, barulah keluarga curiga,” jelas Bambang.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit sepeda motor, uang tunai Rp2,5 juta, serta berbagai barang pribadi pelaku seperti tas punggung, tas selempang, dan dompet.

Polisi juga menemukan atribut yang diduga digunakan pelaku untuk menyamar, seperti topi rimba loreng, sangkur, serta handuk bertuliskan ‘TNI’.

BacaJuga :

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

56 Desa di Gresik Rawan Kekeringan, 1.177 Petani Gagal Panen Terima Bansos

“Saat ini, pelaku diamankan di Polsek Sumberpucung dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujar Bambang.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap orang yang mengaku sebagai anggota instansi tertentu tanpa identitas resmi.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kecamatan sumberpucungPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

MUI Gresik Perkuat Peran Mitra Pemerintah, Pengurus Dilatih Susun Policy Brief Berbasis Data

56 Desa di Gresik Rawan Kekeringan, 1.177 Petani Gagal Panen Terima Bansos

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Ngaku Kehilangan Aki, Sopir Truk di Gresik Malah Terseret Judol

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Sidang Gugatan Izin Operasional SMP Bhakti dan STM Turen Bergulir, Akta Yayasan Jadi Pokok Sengketa

Septears Ajak Pendengar Berdamai dengan Luka Lewat Single “Hitam”

Terungkap! Modus Perampok Honda Jazz Viral di Sumberpucung Malang

SPayLater Raih Selular Award 2026, Perluas Akses Pembiayaan Digital yang Aman dan Inklusif

Prev Next

POPULER HARI INI

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Pengadaan Tujuh Ambulans Hyundai Staria Dinkes Kabupaten Malang Disoal

Gugat Enam Pihak ke PN Kepanjen, YPTT Persoalkan Legalitas Izin Operasional SMP dan STM Turen

Analis: Inovasi Smart Meter AMI Jadi Langkah Maju PLN Perkuat Layanan Ketenagalistrikan Nasional

BERITA LAINNYA

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

MUI Gresik Perkuat Peran Mitra Pemerintah, Pengurus Dilatih Susun Policy Brief Berbasis Data

56 Desa di Gresik Rawan Kekeringan, 1.177 Petani Gagal Panen Terima Bansos

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Ngaku Kehilangan Aki, Sopir Truk di Gresik Malah Terseret Judol

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Sidang Gugatan Izin Operasional SMP Bhakti dan STM Turen Bergulir, Akta Yayasan Jadi Pokok Sengketa

Septears Ajak Pendengar Berdamai dengan Luka Lewat Single “Hitam”

Terungkap! Modus Perampok Honda Jazz Viral di Sumberpucung Malang

SPayLater Raih Selular Award 2026, Perluas Akses Pembiayaan Digital yang Aman dan Inklusif

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved