email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 29 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kesaksian Doktif Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Isa Zega terhadap Shandy Purnamasari

by Agung Baskoro
15 April 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Isa Zega kembali digelar di Pengadilan Negeri Malang, Selasa (15/4/2025), dan kali ini menghadirkan saksi kunci yang mencuri perhatian: Samira Farahnaz alias Doktif.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Dalam keterangannya, Doktif secara gamblang memaparkan indikasi kuat bahwa Isa Zega tidak hanya menyebarkan ujaran yang menyerang kehormatan Shandy Purnamasari, namun juga diduga memiliki motif pemerasan.

“Ucapannya jelas mengarah ke Shandy Purnamasari. Dia menyebut ‘owner skincare yang lagi bunting’, ‘Sandi Shaundhesip’, bahkan menyebut nominal-nominal uang dalam kontennya,” ungkap Doktif di hadapan majelis hakim.

Menurut Doktif, video-video yang dibuat terdakwa tidak bisa dianggap sekadar satire atau lelucon. Ia menyimpan sekitar delapan hingga sebelas video sebagai bukti, termasuk percakapan pesan pribadi yang belum sempat ditunjukkan di persidangan. Dalam percakapan tersebut, Isa Zega disebut-sebut meminta pertemuan dengan Shandy yang menurut Doktif, mengarah pada motif ekonomi.

“Kalau bukan ujung-ujungnya duit, lalu buat apa minta ketemu?” tegasnya, mengindikasikan kemungkinan adanya niat pemerasan dari pihak terdakwa.

Menanggapi jalannya persidangan, Doktif menyatakan keyakinannya terhadap objektivitas hakim. Ia juga menyayangkan upaya tim kuasa hukum terdakwa yang dianggapnya hanya fokus pada permainan kata dan pengalihan isu.

“Lawyernya cuma sibuk mempermasalahkan istilah ‘dok sulatip’. Padahal kita semua tahu arah pembicaraan dan siapa yang dimaksud,” kritiknya.

Situasi di ruang sidang pun cukup memanas. Isa Zega yang biasanya tampil percaya diri tampak tak nyaman, bahkan beberapa kali terlihat kipas-kipas karena merasa gerah saat mendengar keterangan Doktif. Kuasa hukum terdakwa, termasuk Elza Syarief dan Pitra Romadoni Nasution, tampak defensif dan berusaha membatasi pernyataan saksi.

Namun, Doktif tetap teguh menjawab pertanyaan demi pertanyaan. Ia menjelaskan aktivitasnya sebagai reviewer produk skincare sejak Januari 2024 dan menegaskan bahwa hasil uji lab dua produk MS Glow yang pernah ia lakukan justru menunjukkan kandungan yang sesuai standar.

BacaJuga :

Analis Puji Kapolri Jaga Demokrasi Saat Kawal Demo di DPR

Milad ke-13 EL-SALMA Blitar, Batik Cakrapalah Dikenalkan ke Generasi Muda

“Saya tidak kenal Shandy maupun Gilang sebelumnya. Saya hanya ingin masyarakat tahu mana produk yang layak dan mana yang berbahaya,” ujarnya.

Kesaksian Doktif nampaknya menjadi pukulan telak dalam persidangan kali ini. Di tengah permainan narasi yang dibangun oleh terdakwa, saksi tampil lugas, dengan data, bukti, dan narasi yang menyudutkan.

Sidang ini diperkirakan akan terus menyita perhatian publik, mengingat keterkaitannya dengan figur-figur ternama dan tuduhan serius berupa dugaan pemerasan. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Isa ZegaMS GlowShandy Purnamasari

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Analis Puji Kapolri Jaga Demokrasi Saat Kawal Demo di DPR

Milad ke-13 EL-SALMA Blitar, Batik Cakrapalah Dikenalkan ke Generasi Muda

Rumi Resmi Debut, Eks Angkasara Rilis Maxi Single Perdana 4 September

IKG Targetkan 2,5 Juta Liter Air untuk Warga Gunungkidul

Spencer Green Hotel Batu Buka Ruang Belajar DJ Lewat Story in Stereo, 25 September

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Isu Skandal Wakil Bupati Sumedang Viral, KDM Bentuk Tim Investigasi

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Tambang Galian C dan Tambak Udang Modern Gresik Utara, Izin hingga Reklamasi Jadi Perhatian

BERITA LAINNYA

Analis Puji Kapolri Jaga Demokrasi Saat Kawal Demo di DPR

Milad ke-13 EL-SALMA Blitar, Batik Cakrapalah Dikenalkan ke Generasi Muda

Rumi Resmi Debut, Eks Angkasara Rilis Maxi Single Perdana 4 September

IKG Targetkan 2,5 Juta Liter Air untuk Warga Gunungkidul

Spencer Green Hotel Batu Buka Ruang Belajar DJ Lewat Story in Stereo, 25 September

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved