JAVASATU.COM-MALANG- Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Isa Zega kembali digelar di Pengadilan Negeri Malang, Selasa (15/4/2025), dan kali ini menghadirkan saksi kunci yang mencuri perhatian: Samira Farahnaz alias Doktif.

Dalam keterangannya, Doktif secara gamblang memaparkan indikasi kuat bahwa Isa Zega tidak hanya menyebarkan ujaran yang menyerang kehormatan Shandy Purnamasari, namun juga diduga memiliki motif pemerasan.
“Ucapannya jelas mengarah ke Shandy Purnamasari. Dia menyebut ‘owner skincare yang lagi bunting’, ‘Sandi Shaundhesip’, bahkan menyebut nominal-nominal uang dalam kontennya,” ungkap Doktif di hadapan majelis hakim.
Menurut Doktif, video-video yang dibuat terdakwa tidak bisa dianggap sekadar satire atau lelucon. Ia menyimpan sekitar delapan hingga sebelas video sebagai bukti, termasuk percakapan pesan pribadi yang belum sempat ditunjukkan di persidangan. Dalam percakapan tersebut, Isa Zega disebut-sebut meminta pertemuan dengan Shandy yang menurut Doktif, mengarah pada motif ekonomi.
“Kalau bukan ujung-ujungnya duit, lalu buat apa minta ketemu?” tegasnya, mengindikasikan kemungkinan adanya niat pemerasan dari pihak terdakwa.
Menanggapi jalannya persidangan, Doktif menyatakan keyakinannya terhadap objektivitas hakim. Ia juga menyayangkan upaya tim kuasa hukum terdakwa yang dianggapnya hanya fokus pada permainan kata dan pengalihan isu.
“Lawyernya cuma sibuk mempermasalahkan istilah ‘dok sulatip’. Padahal kita semua tahu arah pembicaraan dan siapa yang dimaksud,” kritiknya.
Situasi di ruang sidang pun cukup memanas. Isa Zega yang biasanya tampil percaya diri tampak tak nyaman, bahkan beberapa kali terlihat kipas-kipas karena merasa gerah saat mendengar keterangan Doktif. Kuasa hukum terdakwa, termasuk Elza Syarief dan Pitra Romadoni Nasution, tampak defensif dan berusaha membatasi pernyataan saksi.
Namun, Doktif tetap teguh menjawab pertanyaan demi pertanyaan. Ia menjelaskan aktivitasnya sebagai reviewer produk skincare sejak Januari 2024 dan menegaskan bahwa hasil uji lab dua produk MS Glow yang pernah ia lakukan justru menunjukkan kandungan yang sesuai standar.
“Saya tidak kenal Shandy maupun Gilang sebelumnya. Saya hanya ingin masyarakat tahu mana produk yang layak dan mana yang berbahaya,” ujarnya.
Kesaksian Doktif nampaknya menjadi pukulan telak dalam persidangan kali ini. Di tengah permainan narasi yang dibangun oleh terdakwa, saksi tampil lugas, dengan data, bukti, dan narasi yang menyudutkan.
Sidang ini diperkirakan akan terus menyita perhatian publik, mengingat keterkaitannya dengan figur-figur ternama dan tuduhan serius berupa dugaan pemerasan. (Agb/Saf)