JAVASATU.COM- Pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Gresik berakhir apes. Seorang pria berinisial HS (28), warga Kecamatan Taman, Sidoarjo, ditangkap warga dan polisi usai diteriaki “maling” saat berhenti di lampu merah kawasan Nippon Paint, Minggu (24/5/2026).

Sebelumnya, HS nekat membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy milik Muhammad Ilyas (31), warga Kelurahan Karang Turi, Kecamatan Gresik. Aksi pencurian itu terjadi di depan rumah korban di Jalan Akim Kayat sekitar pukul 08.00 WIB.
Motor tersebut awalnya diparkir di depan rumah. Namun, korban diduga lupa mencabut kunci kontak sehingga memudahkan pelaku menjalankan aksinya.
Sekitar satu jam kemudian, istri korban curiga melihat motor dibawa orang tak dikenal. Korban yang mengetahui kendaraannya dicuri langsung melakukan pengejaran sambil melapor ke Polsek Gresik Kota.
“Begitu tahu motor dibawa kabur, korban bersama warga langsung mengejar pelaku sambil berkoordinasi dengan anggota di lapangan,” kata Kapolsek Gresik Kota, Iptu M. Kevin Ramadhan.
Pengejaran berlangsung cukup menegangkan. Pelaku sempat melintas di sejumlah jalan protokol Gresik menuju arah Surabaya. Namun saat tiba di simpang lampu merah Nippon Paint, laju pelaku terhenti karena kondisi jalan sedang padat.
Korban yang mengenali motornya spontan berteriak “maling”. Teriakan itu langsung mengundang perhatian warga dan polisi yang berada di sekitar lokasi.
Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Warga yang geram nyaris menghakimi pelaku sebelum akhirnya situasi dikendalikan petugas kepolisian.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit Honda Scoopy bernopol W-2669-CQ milik korban sebagai barang bukti.
Saat ini HS telah diamankan di Mapolsek Gresik Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci motor saat parkir.
“Pastikan kendaraan dikunci ganda dan jangan meninggalkan kunci kontak menempel meski hanya sebentar,” ujar Kevin. (bas/nuh)