JAVASATU.COM- Polresta Malang Kota memastikan isu kemunculan “pocong begal” yang viral di media sosial merupakan kabar bohong. Hingga saat ini, polisi menegaskan tidak ada laporan maupun kejadian terkait sosok tersebut di wilayah hukum Kota Malang.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobhikin mengatakan pihak kepolisian sudah melakukan pengecekan di seluruh wilayah Polsek jajaran setelah isu itu ramai diperbincangkan masyarakat.
“Perlu kami tegaskan, di wilayah hukum Polresta Malang Kota tidak ada kejadian ‘pocong begal’. Sampai saat ini juga tidak ada laporan resmi dari masyarakat terkait hal tersebut,” kata Ipda Lukman Sobhikin, Sabtu (23/5/2026).
Isu “pocong begal” sebelumnya ramai beredar melalui video dan status WhatsApp yang menyebut adanya sosok menyeramkan berkeliaran di malam hari. Informasi tersebut sempat membuat warga resah dan khawatir.
Menanggapi hal itu, Polresta Malang Kota meningkatkan patroli malam di sejumlah titik rawan melalui Unit Tombak Satuan Samapta, tim perintis, hingga personel Polsek jajaran. Polisi juga aktif melakukan sambang ke pos keamanan lingkungan (poskamling) untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Fakta ini penting kami sampaikan agar masyarakat tidak salah persepsi dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum jelas kebenarannya,” ujarnya.
Selain patroli, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana bersama pejabat utama dan para Kapolsek juga turun langsung menyapa warga di lingkungan permukiman guna memperkuat sistem keamanan berbasis masyarakat.
Ipda Lukman meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Ia menegaskan penyebaran isu tanpa dasar jelas dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.
“Masyarakat kami minta tidak terpancing isu yang sumbernya tidak jelas. Narasi seperti ini berpotensi menimbulkan kepanikan jika disebarluaskan tanpa kepastian fakta,” tegasnya.
Polresta Malang Kota juga memastikan akan menindak tegas pihak-pihak yang sengaja membuat keresahan maupun menyebarkan informasi palsu yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial dan melakukan verifikasi informasi melalui sumber resmi,” pungkas Lukman. (dop/nuh)