email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pencurian Kotak Amal Masjid di Pandanan Duduksampeyan, Pelaku Ditangkap Polisi

by Sudasir Al Ayyubi
19 April 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di tempat ibadah. Seorang pria asal Surabaya berinisial Y (28) dibekuk aparat Polsek Duduksampeyan setelah membobol kotak amal Masjid Roudhotul Jannah, Dusun Gancung, Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Kamis pagi (17/4/2025).

Pelaku ditangkap Polisi. (Foto: Ist)

Pelaku ditangkap saat bersembunyi di sekitar perlintasan rel kereta api Desa Tumapel, hanya beberapa ratus meter dari lokasi kejadian. Penangkapan dilakukan berkat laporan cepat warga dan respons tanggap dari petugas kepolisian.

Kapolsek Duduksampeyan AKP Hendrawan mengatakan, pelaku diamankan tak lama setelah kabur dari masjid.

“Kami bergerak cepat bersama warga dan berhasil mengamankan pelaku saat sembunyi di dekat rel. Saat ini pelaku ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Aksi pelaku terbongkar saat Arkan, marbot masjid, datang ke lokasi untuk membersihkan area ibadah. Ia memergoki seorang pria keluar dari dalam masjid dengan gelagat mencurigakan. Setelah masuk, Arkan menemukan dua kotak amal dengan kondisi gembok rusak. Ia langsung berteriak “maling” dan mengejar pelaku yang kabur ke arah jalan raya.

Polsek Duduksampeyan yang menerima laporan segera melakukan penyisiran bersama warga. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditemukan saat bersembunyi di dekat perlintasan rel.

Dalam pemeriksaan, Y mengaku berhasil menggasak uang Rp35 ribu dari kotak amal jemaah perempuan. Namun ia gagal mengambil isi kotak utama karena terdapat lapisan pengaman tambahan. Ia buru-buru keluar masjid begitu menyadari ada orang yang datang.

BacaJuga :

MUI, BAZNAS dan Rutan Gresik Perkuat Pesantren At-Taubah untuk Warga Binaan

Bocil Dukun Gresik Dikenalkan Sosok Kartini Lewat Lomba Mewarnai

Pelaku kini dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat yang digunakan untuk merusak gembok serta uang hasil curian.

Kasus ini menambah daftar panjang pencurian kotak amal di rumah ibadah. Kepolisian mengimbau pengurus masjid untuk meningkatkan keamanan, termasuk memasang CCTV dan pengamanan ganda pada kotak amal. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan DuduksampeyanPencurian Kotak AmalPolsek Duduksampeyan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kalapas Malang Christo Toar Tancap Gas Benahi SDM, Perangi Narkoba dan HP Ilegal

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

MUI, BAZNAS dan Rutan Gresik Perkuat Pesantren At-Taubah untuk Warga Binaan

Haji Sulaiman Sayap Mas Rutin Berbagi, dari Sedekah Subuh hingga Bedah Rumah

Bocil Dukun Gresik Dikenalkan Sosok Kartini Lewat Lomba Mewarnai

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Pemkab Gresik Siapkan Obat dan Kursi Roda untuk Jemaah Haji Lansia

Seluruh SPPG di Kota Malang Disidak, Hanya 1 Berizin Lengkap

Pemohon SIM Perempuan di Gresik Dapat Mawar dan Helm di Hari Kartini

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

Seluruh SPPG di Kota Malang Disidak, Hanya 1 Berizin Lengkap

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

BERITA LAINNYA

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d