email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Prof Tongat Kupas Ancaman “Polisi Justisi” dan Pentingnya Diferensiasi Fungsional di KUHAP Baru

by Syaiful Arif
26 April 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Prof. Dr. Tongat, SH., M.Hum., menyoroti ancaman penyimpangan fungsi dalam pembaruan hukum acara pidana saat menjadi narasumber Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Optimalisasi Kinerja Lembaga Penegak Hukum Melalui Pembaharuan Hukum Acara Pidana” di UMM, Sabtu (26/4/2025).

Prof. Dr. Tongat, SH., M.Hum menjadi narasumber di FGD. (Foto: Ist)

Dalam forum yang dihadiri akademisi dan praktisi hukum tersebut, Prof. Tongat menekankan pentingnya menjaga asas diferensiasi fungsional dalam sistem peradilan pidana untuk mencegah tumpang tindih kewenangan antar aparat hukum.

“Diferensiasi fungsional memastikan setiap aparat memahami ruang lingkup tugasnya, menghindari vacuum of responsibility, dan memperkuat kerja terkoordinasi tanpa saling intervensi,” tegasnya.

Prof. Tongat juga mengkritisi konsep “Polisi Justisi” yang tercantum dalam HIR, di mana kepolisian terlibat dalam fungsi kehakiman mulai dari penyidikan hingga eksekusi putusan. Ia mengingatkan, modifikasi konsep ini dalam Rancangan KUHAP berpotensi melemahkan independensi penyidik akibat koordinasi yang terlalu dalam dengan jaksa penuntut umum.

“Jika koordinasi berubah menjadi kontrol, maka independensi penyidik terancam, dan ini membuka peluang dominasi satu institusi dalam proses peradilan,” ujarnya.

BacaJuga :

SPBU “Nakal” di Kota Malang Disanksi, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite 30 Hari

Antisipasi Kemarau, Kota Malang Percepat Tanam Padi

Dalam FGD, ia menegaskan bahwa pembaruan KUHAP harus tetap menjamin keseimbangan kekuasaan antar lembaga penegak hukum, mengingat bahaya akumulasi kekuasaan sebagaimana dikatakan Lord Acton: power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely.

Prof. Tongat menutup dengan menyerukan pentingnya pengawalan kritis terhadap proses pembaruan hukum acara pidana agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tetap menjaga prinsip check and balance antar aparat penegak hukum. (Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: KUHAPummUniversitas Muhammadiyah Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Malang Bongkar Oplos LPG Subsidi

SPBU “Nakal” di Kota Malang Disanksi, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite 30 Hari

Antisipasi Kemarau, Kota Malang Percepat Tanam Padi

Wabup Gresik Tutup Pelatihan BLUD, Tegaskan Layanan Kesehatan Tak Boleh Dipersulit

Prof Muhadjir Effendy Apresiasi Turnamen Sepak Bola Putri U-12 Tugu Tirta Kota Malang

Sidak IPAL SPPG Kota Malang Sukun Gadang 2, Satgas MBG Temukan Sejumlah Catatan

Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

BERITA LAINNYA

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d