email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Prof Tongat Kupas Ancaman “Polisi Justisi” dan Pentingnya Diferensiasi Fungsional di KUHAP Baru

by Syaiful Arif
26 April 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Prof. Dr. Tongat, SH., M.Hum., menyoroti ancaman penyimpangan fungsi dalam pembaruan hukum acara pidana saat menjadi narasumber Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Optimalisasi Kinerja Lembaga Penegak Hukum Melalui Pembaharuan Hukum Acara Pidana” di UMM, Sabtu (26/4/2025).

Prof. Dr. Tongat, SH., M.Hum menjadi narasumber di FGD. (Foto: Ist)

Dalam forum yang dihadiri akademisi dan praktisi hukum tersebut, Prof. Tongat menekankan pentingnya menjaga asas diferensiasi fungsional dalam sistem peradilan pidana untuk mencegah tumpang tindih kewenangan antar aparat hukum.

“Diferensiasi fungsional memastikan setiap aparat memahami ruang lingkup tugasnya, menghindari vacuum of responsibility, dan memperkuat kerja terkoordinasi tanpa saling intervensi,” tegasnya.

Prof. Tongat juga mengkritisi konsep “Polisi Justisi” yang tercantum dalam HIR, di mana kepolisian terlibat dalam fungsi kehakiman mulai dari penyidikan hingga eksekusi putusan. Ia mengingatkan, modifikasi konsep ini dalam Rancangan KUHAP berpotensi melemahkan independensi penyidik akibat koordinasi yang terlalu dalam dengan jaksa penuntut umum.

ADVERTISEMENT

“Jika koordinasi berubah menjadi kontrol, maka independensi penyidik terancam, dan ini membuka peluang dominasi satu institusi dalam proses peradilan,” ujarnya.

Dalam FGD, ia menegaskan bahwa pembaruan KUHAP harus tetap menjamin keseimbangan kekuasaan antar lembaga penegak hukum, mengingat bahaya akumulasi kekuasaan sebagaimana dikatakan Lord Acton: power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely.

Prof. Tongat menutup dengan menyerukan pentingnya pengawalan kritis terhadap proses pembaruan hukum acara pidana agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tetap menjaga prinsip check and balance antar aparat penegak hukum. (Saf)

BacaJuga :

Lapas Malang Mendunia, Anggrek Karya Warga Binaan Diakui Internasional

Wanita di Malang Gugat Anak, Menantu dan Besan karena Dugaan Utang Ratusan Juta

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: KUHAPummUniversitas Muhammadiyah Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Lapas Malang Mendunia, Anggrek Karya Warga Binaan Diakui Internasional

Pencuri Mobil di Gresik Dibekuk Kurang dari Satu Jam

ADVERTISEMENT

Polisi di Gresik Ajak Buruh dan Ojol Jaga Keamanan Bersama

Alumni Ponpes Al-Karimi Gresik, Abdul Khobir Raih Gelar Profesor dari Kemenag

Polri dan BNN Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba, Bukti Nyata Jalankan Asta Cita Prabowo

Prev Next

POPULER HARI INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Warga Griya Shanta Malang Tolak Jalan Tembus, Sebut Lebih Untungkan Developer daripada “Publik”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

BERITA LAINNYA

Polri dan BNN Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba, Bukti Nyata Jalankan Asta Cita Prabowo

Bakamla Selamatkan Kapal Mati Mesin di Tengah Cuaca Buruk di Selat Malaka

Guru Besar Indonesia Bentuk Satgas Lingkungan Berkelanjutan, Dorong Aksi Iklim Berbasis Sains

Utang Negara: Antara Instrumen Pembangunan dan Risiko Fiskal

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d