email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 24 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Prof Tongat Kupas Ancaman “Polisi Justisi” dan Pentingnya Diferensiasi Fungsional di KUHAP Baru

by Syaiful Arif
26 April 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Prof. Dr. Tongat, SH., M.Hum., menyoroti ancaman penyimpangan fungsi dalam pembaruan hukum acara pidana saat menjadi narasumber Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Optimalisasi Kinerja Lembaga Penegak Hukum Melalui Pembaharuan Hukum Acara Pidana” di UMM, Sabtu (26/4/2025).

Prof. Dr. Tongat, SH., M.Hum menjadi narasumber di FGD. (Foto: Ist)

Dalam forum yang dihadiri akademisi dan praktisi hukum tersebut, Prof. Tongat menekankan pentingnya menjaga asas diferensiasi fungsional dalam sistem peradilan pidana untuk mencegah tumpang tindih kewenangan antar aparat hukum.

“Diferensiasi fungsional memastikan setiap aparat memahami ruang lingkup tugasnya, menghindari vacuum of responsibility, dan memperkuat kerja terkoordinasi tanpa saling intervensi,” tegasnya.

Prof. Tongat juga mengkritisi konsep “Polisi Justisi” yang tercantum dalam HIR, di mana kepolisian terlibat dalam fungsi kehakiman mulai dari penyidikan hingga eksekusi putusan. Ia mengingatkan, modifikasi konsep ini dalam Rancangan KUHAP berpotensi melemahkan independensi penyidik akibat koordinasi yang terlalu dalam dengan jaksa penuntut umum.

“Jika koordinasi berubah menjadi kontrol, maka independensi penyidik terancam, dan ini membuka peluang dominasi satu institusi dalam proses peradilan,” ujarnya.

Dalam FGD, ia menegaskan bahwa pembaruan KUHAP harus tetap menjamin keseimbangan kekuasaan antar lembaga penegak hukum, mengingat bahaya akumulasi kekuasaan sebagaimana dikatakan Lord Acton: power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely.

BacaJuga :

Banyak Warga Malang Belum Paham Hak Hukum, Bantuan Hukum Bima Siap Dampingi

MA Tolak Gugatan Yoseph Kencoko, Putusan PN Malang soal Kepengurusan HPK Dikuatkan

Prof. Tongat menutup dengan menyerukan pentingnya pengawalan kritis terhadap proses pembaruan hukum acara pidana agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tetap menjaga prinsip check and balance antar aparat penegak hukum. (Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: KUHAPummUniversitas Muhammadiyah Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Prajurit Kodim Wonosobo Dipilih Pimpin Pisowanan Agung Hari Jadi ke-201

Anak-anak Makin Bergantung pada Gadget, JMSI Bondowoso Hidupkan Permainan Tradisional

Warung Mimi Encas Majalengka Sajikan 700 Porsi Sehari, Makan Sepuasnya Bayar Seikhlasnya

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Generasi Muda Terjun ke Pertanian

Banyak Warga Malang Belum Paham Hak Hukum, Bantuan Hukum Bima Siap Dampingi

TPU Baru Jalibar Kota Batu Disiapkan, Kades Oro-Oro Ombo Minta Sosialisasi ke Warga Sebelum Dibangun

Baznas Majalengka Gandeng PT Diamond Bantu 100 Anak Yatim

Dukung Swasembada Gula, GRIB Jaya dan CV Langbuana Ajak Petani Bongkar Ratoon 2026 di Malang

Podcast Mbois Sport: Ski Air Kota Malang Bidik Juara Umum Porprov 2027

Kapolres Gresik Ajak Media Sajikan Informasi Edukatif dan Terpercaya

Prev Next

POPULER HARI INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Ayah Tiri Diduga Perkosa Anak Selama 4 Tahun, Sidang Digelar di PN Surabaya

Polisi Telusuri Rekaman CCTV Kecelakaan Maut di KM 76 Tol Malang-Pandaan

Dukung Swasembada Gula, GRIB Jaya dan CV Langbuana Ajak Petani Bongkar Ratoon 2026 di Malang

BERITA LAINNYA

Prajurit Kodim Wonosobo Dipilih Pimpin Pisowanan Agung Hari Jadi ke-201

Anak-anak Makin Bergantung pada Gadget, JMSI Bondowoso Hidupkan Permainan Tradisional

Warung Mimi Encas Majalengka Sajikan 700 Porsi Sehari, Makan Sepuasnya Bayar Seikhlasnya

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Generasi Muda Terjun ke Pertanian

Banyak Warga Malang Belum Paham Hak Hukum, Bantuan Hukum Bima Siap Dampingi

TPU Baru Jalibar Kota Batu Disiapkan, Kades Oro-Oro Ombo Minta Sosialisasi ke Warga Sebelum Dibangun

Baznas Majalengka Gandeng PT Diamond Bantu 100 Anak Yatim

Dukung Swasembada Gula, GRIB Jaya dan CV Langbuana Ajak Petani Bongkar Ratoon 2026 di Malang

Podcast Mbois Sport: Ski Air Kota Malang Bidik Juara Umum Porprov 2027

Kapolres Gresik Ajak Media Sajikan Informasi Edukatif dan Terpercaya

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved