email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 21 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Dititipi Uang Rp 3 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Aset Tanah

by Yondi Ari
3 Mei 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menerima Penitipan Pembayaran Kerugian Keuangan Negara senilai Rp3,06 miliar dari kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan aset milik Pemerintah Kota Malang. Penyerahan dilakukan oleh Angga Dwi Saputra, S.H., M.H., seorang pengacara asal Banjarmasin, di Aula Kantor Kejari Kota Malang pada Jumat (2/5/2025).

(Foto: Yondi Ari/Ist)

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi media ini, uang senilai Rp3.062.331.000 itu dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan korupsi pemanfaatan aset Pemkot Malang di Jalan Raya Langsep No. 3, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, yang berlangsung sejak 2012 hingga 2024.

Kasus ini menjerat seorang tersangka bernama Handoko. Proses penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Nomor: Prin-553/M.5.11/Fd.2/05/2024 tanggal 20 Mei 2024 jo. Prin-443/M.5.11/Fd.2/03/2025 tanggal 13 Maret 2025, serta Surat Perintah Penyitaan/Penitipan Nomor: Prin-554/M.5.11/Fd.2/04/2025 tanggal 9 April 2025.

“Penitipan ini bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara, bukan semata-mata penindakan terhadap pelaku,” tegas pihak Kejari dalam keterangan resminya.

Kepala Kejari Kota Malang, Tri Joko, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, dengan tetap mengedepankan pengembalian kerugian negara.

Pihak Kejari juga membuka kemungkinan adanya tersangka lain jika dalam proses penyidikan ditemukan bukti tambahan.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus mengawasi pengelolaan aset negara agar tidak menjadi celah penyimpangan,” tegas Tri Joko. (Dop/Saf)

BacaJuga :

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kejari Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Kapolres Gresik Bersih-bersih Masjid, Dukung Program ASRI Presiden

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

Prev Next

POPULER HARI INI

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sengketa Lahan WTP dan Supit Urang Malang Diseret ke Ombudsman hingga KPK

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

BERITA LAINNYA

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

TNI dan Warga Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Sumber Blora

Perkuat Ketahanan Pangan, Puncak Jaya Bangun Lumbung

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Timur Nunukan, Pilot Tewas

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Sengketa Lahan WTP dan Supit Urang Malang Diseret ke Ombudsman hingga KPK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d