email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 18 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Beberkan Jejak Digital Admin Grup Fantasi Cinta Sedarah

by Sudasir Al Ayyubi
26 Mei 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik berhasil membongkar jaringan penyebar konten menyimpang bertema “Cinta Sedarah” di media sosial. Seorang pria berinisial IDG (44), warga Denpasar, Bali, ditangkap setelah polisi melacak jejak digitalnya sebagai admin grup fantasi incest yang telah beroperasi sejak 2022.

Penangkapan dilakukan di sebuah warung kopi di Denpasar, Kamis, 15 Mei 2025, pukul 10.00 WITA. IDG diketahui mengelola grup tertutup bernama “Cinta Sedarah” yang kemudian berganti nama menjadi “Suka Duka” usai viral dan menuai kecaman.

“Jejak digital pelaku tetap terbaca meskipun ia mencoba menyamarkan aktivitas grup dan mengganti nama komunitasnya,” kata Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu dalam konferensi pers, Senin (26/5/2025).

Grup tersebut menyebarkan cerita dan gambar berisi fantasi seksual menyimpang antar anggota keluarga. Konten-konten itu disebar ke lebih dari 32 ribu anggota yang tergabung sejak grup dibuat.

IDG tak sekadar admin. Ia juga bertindak sebagai kurator konten dan penyaring anggota yang boleh membagikan cerita. Semua unggahan melewati moderasinya.

“Motifnya jelas: menyalurkan fantasi menyimpang dengan membentuk komunitas maya. Ini bukan sekadar grup iseng,” ujar Rovan.

BacaJuga :

Legislator Aktif Masuk Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang, Etika Dipertanyakan

FKPQ Cerme Salurkan Donasi Rp17,4 Juta untuk Korban Bencana, Gelar Raker 2026

Polisi menelusuri aktivitas IDG berdasarkan laporan masyarakat. Meski beroperasi secara sembunyi-sembunyi dan menggunakan nama samaran, aktivitas digital pelaku tetap terlacak.

“Pelaku mengontrol penuh aktivitas grup: siapa yang boleh masuk, siapa yang boleh unggah, dan kapan konten bisa dihapus atau ditambah,” lanjut Rovan.

Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat sebagai pengelola konten atau admin cadangan.

“Kami akan merilis hasil pendalaman lebih lanjut di Polda Jatim. Kasus ini tidak akan berhenti pada satu nama,” kata Rovan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika menemukan aktivitas serupa, tanpa harus menjadi korban.

“Cukup sebagai pelapor. Kami butuh peran aktif publik untuk memberantas konten-konten menyimpang di ruang digital,” ujar Kapolres. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Polres Gresik
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Legislator Aktif Masuk Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang, Etika Dipertanyakan

FKPQ Cerme Salurkan Donasi Rp17,4 Juta untuk Korban Bencana, Gelar Raker 2026

Dankodaeral X Cup 2026 Satukan Masyarakat Papua Lewat Sepak Bola

OPINI: Menimbang Dampak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 bagi Guru, Siswa dan Sekolah

Mediasi Ditempuh, Proses Hukum Konflik SMK Turen Malang Tak Dihentikan

Polemik Dualisme Yayasan SMK Turen, Bupati Malang Turun Tangan Cari Solusi

Polantas Menyapa, Cara Humanis Satlantas Gresik Rangkul Driver Trans Jatim

Isra Mikraj, SD An Nur Al Anwar Bululawang Malang Cetak Generasi Qur’ani

Emba Jetbus Run Malang, Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Dorong Ekonomi Lokal

Dankodaeral X Cup 2026 Jadi Wadah Salurkan Energi Positif Anak Muda Papua

Prev Next

POPULER HARI INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Emba Jetbus Run Malang, Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Dorong Ekonomi Lokal

Isra Mikraj, SD An Nur Al Anwar Bululawang Malang Cetak Generasi Qur’ani

Mediasi Ditempuh, Proses Hukum Konflik SMK Turen Malang Tak Dihentikan

BERITA LAINNYA

Dankodaeral X Cup 2026 Satukan Masyarakat Papua Lewat Sepak Bola

OPINI: Menimbang Dampak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 bagi Guru, Siswa dan Sekolah

Dankodaeral X Cup 2026 Jadi Wadah Salurkan Energi Positif Anak Muda Papua

Dukung Program MBG, Juru Masak di Blitar Ikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi

Isra Mikraj, Wali Kota Kediri Santuni Anak Yatim dan Duafa

Apresiasi Langkah Cepat Kakorlantas Tangani Insiden Mobil Patwal di Tol Tomang

JessC Fokus Garap Pasar Indonesia Usai Tutup Tur Dunia di Kuala Lumpur

OPINI: Implementasi Kebijakan Fiskal Daerah dalam Mendorong Inovasi dan Teknologi di Jatim

Babinsa Dampingi Posyandu Balita di Blora, Dukung Pencegahan Stunting

OPINI: Belajar dari Isra Mikraj (Spirit Kepemimpinan Amanah di Tengah Krisis Kepercayaan)

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d