email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 13 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Beberkan Jejak Digital Admin Grup Fantasi Cinta Sedarah

by Sudasir Al Ayyubi
26 Mei 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-GRESIK- Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik berhasil membongkar jaringan penyebar konten menyimpang bertema “Cinta Sedarah” di media sosial. Seorang pria berinisial IDG (44), warga Denpasar, Bali, ditangkap setelah polisi melacak jejak digitalnya sebagai admin grup fantasi incest yang telah beroperasi sejak 2022.

Penangkapan dilakukan di sebuah warung kopi di Denpasar, Kamis, 15 Mei 2025, pukul 10.00 WITA. IDG diketahui mengelola grup tertutup bernama “Cinta Sedarah” yang kemudian berganti nama menjadi “Suka Duka” usai viral dan menuai kecaman.

“Jejak digital pelaku tetap terbaca meskipun ia mencoba menyamarkan aktivitas grup dan mengganti nama komunitasnya,” kata Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu dalam konferensi pers, Senin (26/5/2025).

Grup tersebut menyebarkan cerita dan gambar berisi fantasi seksual menyimpang antar anggota keluarga. Konten-konten itu disebar ke lebih dari 32 ribu anggota yang tergabung sejak grup dibuat.

IDG tak sekadar admin. Ia juga bertindak sebagai kurator konten dan penyaring anggota yang boleh membagikan cerita. Semua unggahan melewati moderasinya.

“Motifnya jelas: menyalurkan fantasi menyimpang dengan membentuk komunitas maya. Ini bukan sekadar grup iseng,” ujar Rovan.

BacaJuga :

Kopsyah MUI Salurkan Zakat Maal Rp834 Juta untuk 4.090 Mustahiq

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Gresik Ungkap 78 Kasus dan Amankan 85 Tersangka

Polisi menelusuri aktivitas IDG berdasarkan laporan masyarakat. Meski beroperasi secara sembunyi-sembunyi dan menggunakan nama samaran, aktivitas digital pelaku tetap terlacak.

“Pelaku mengontrol penuh aktivitas grup: siapa yang boleh masuk, siapa yang boleh unggah, dan kapan konten bisa dihapus atau ditambah,” lanjut Rovan.

Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat sebagai pengelola konten atau admin cadangan.

“Kami akan merilis hasil pendalaman lebih lanjut di Polda Jatim. Kasus ini tidak akan berhenti pada satu nama,” kata Rovan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika menemukan aktivitas serupa, tanpa harus menjadi korban.

“Cukup sebagai pelapor. Kami butuh peran aktif publik untuk memberantas konten-konten menyimpang di ruang digital,” ujar Kapolres. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Polres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kopsyah MUI Salurkan Zakat Maal Rp834 Juta untuk 4.090 Mustahiq

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Gresik Ungkap 78 Kasus dan Amankan 85 Tersangka

Siswa MI Miftahul Ulum Bulangan Gresik Kemah Ramadan dan Santuni Yatim

Analis: Jabatan Kapolri Hak Prerogatif Presiden Sesuai Arsitektur Konstitusi

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Musnahkan 1.659 Botol Miras

Kapolres Gresik Cek Pos Pelayanan Bunder, Pastikan Mudik Lebaran 2026 Aman

Tradisi Kolak Ayam Sanggring di Gresik Bertahan 5 Abad

Motor Korban Curanmor di Malang Dikembalikan Gratis, Warga: “Alhamdulillah Ketemu”

Musrenbang RKPD Blora 2027, Fokus Produktivitas Daerah dan Pariwisata, Kodim Hadir

Polres Malang Bongkar 26 Kasus Curanmor, 14 Pelaku Ditangkap dan 38 Motor Disita

Prev Next

POPULER HARI INI

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026 Digelar 16 Maret, Ribuan Porsi Bandeng Gratis Disiapkan

Prof Barizi Ingatkan Mahasiswa Jadi Pelita Perubahan di Unikama, Tekankan Tiga Keunggulan

Motor Korban Curanmor di Malang Dikembalikan Gratis, Warga: “Alhamdulillah Ketemu”

BERITA LAINNYA

Analis: Jabatan Kapolri Hak Prerogatif Presiden Sesuai Arsitektur Konstitusi

Musrenbang RKPD Blora 2027, Fokus Produktivitas Daerah dan Pariwisata, Kodim Hadir

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

SANF Berbagi Ramadan, Donasikan Alat Kesehatan untuk Lansia di Jakarta Timur

Otoritas Ramadan Berbagi 2026, Santuni Puluhan Anak Yatim

Tren Modest Wear Ramadan 2026 Ramai di Shopee Big Ramadan Sale

PWI Tegaskan Kemerdekaan Pers Bagian dari Hak Asasi Manusia

Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan dari Basarnas

Menteri Pigai: Pers Pilar Penting Pembangunan HAM di Indonesia

TNI Perkuat Infrastruktur dan Teknologi Komunikasi untuk Operasi Militer Modern

Prev Next

POPULER MINGGU INI

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d