Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Kota Malang Targetkan APBD Tembus Rp4 Triliun di RPJMD 2025-2029

Syaiful Arif by Syaiful Arif
9 Juli 2025
0

JAVASATU.COM- DPRD Kota Malang resmi menyampaikan laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna, Rabu (9/7/2025).

Salah satu poin utama dalam laporan itu adalah target postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang yang diproyeksikan bisa menembus Rp4 triliun dalam lima tahun mendatang.

Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Panitia Khusus Terhadap Ranperda RPJMD Tahun 2025 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang. (Foto: Javasatu.com)

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Malang ini dihadiri Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, jajaran Forkopimda, OPD, serta perwakilan fraksi partai politik.

Juru bicara Pansus, Suryadi, menyatakan bahwa RPJMD ini telah mengakomodasi visi-misi kepala daerah dan lima program unggulan, mulai dari seragam gratis, penyelenggaraan event, hingga dana bantuan Rp50 juta per RT.

“RPJMD ini bukan sekadar deretan kata, tapi jadi kompas pembangunan lima tahun ke depan,” tegas Suryadi.

Ia menyebut pagu indikatif dalam RPJMD ditetapkan sebesar Rp1,1 triliun per tahun dan akan meningkat secara bertahap.

Juru bicara Pansus, Suryadi. (Foto: Javasatu.com)

Menurut Suryadi, optimisme pencapaian postur APBD hingga Rp4 triliun didasarkan pada proyeksi pemulihan ekonomi pasca-COVID dan peningkatan PAD.

“Ini bukan angka mati. Kita akan terus menggali potensi pendapatan daerah dan memaksimalkan dana transfer pusat,” ujarnya.

Sektor-sektor strategis seperti pendidikan, UMKM, dan pariwisata disebut menjadi lokomotif peningkatan PAD. Pansus memastikan seluruh janji politik kepala daerah telah terintegrasi dalam indikator kinerja utama (IKU) dan indikator kinerja kegiatan (IKK) masing-masing OPD.

“Dengan RPJMD ini, pembangunan Kota Malang lima tahun ke depan ditarget lebih terarah, terukur, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,’ tegas dia.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. (Foto: Javasatu.com)

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat merespon target tersebut dengan menyatakan akan melakukan kajian lebih lanjut.

“Usulan dari DPRD kita tampung, tentu akan kita kaji lagi secara menyeluruh. Nanti ditakar,” kata Wahyu usai rapat. (Saf)

Tags: DPRD Kota Malangpemkot malang
Previous Post

Tersengat Listrik Saat Ganti Kabel di Singosari, Pekerja Proyek Kritis

Next Post

Satgas Baru Bea Cukai Sita 194 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp48 Miliar

Related Posts

Sekda Kabupaten Malang Tekankan Good Governance dan Tertib Administrasi
Pemerintahan

Pemkab Malang Tunggu Aturan Gaji ASN via Kopdes dan PPPK dari APBN

21 Oktober 2026
APBD Kota Batu 2027 Capai Rp1,07 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
Pemerintahan

APBD Kota Batu 2027 Capai Rp1,07 Triliun, Ini Rincian Anggarannya

16 Oktober 2026
Wali Kota Malang Perkuat Pengendalian Emisi Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik
Pemerintahan

Wali Kota Malang Perkuat Pengendalian Emisi Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik

13 Oktober 2026
120 Pejabat Pemkab Blitar Dilantik, Pelayanan Publik Jadi Tantangan
Pemerintahan

120 Pejabat Pemkab Blitar Dilantik, Pelayanan Publik Jadi Tantangan

12 Oktober 2026
Bakorwil Malang Dorong Percepatan Infrastruktur Modangan, Tiga Koridor Jadi Prioritas
Pemerintahan

Bakorwil Malang Dorong Percepatan Infrastruktur Modangan, Tiga Koridor Jadi Prioritas

1 Oktober 2026
Pemkab Kediri Percepat Perbaikan Desil, Operator Desa Diperkuat
Pemerintahan

Pemkab Kediri Percepat Perbaikan Desil, Operator Desa Diperkuat

28 September 2026
Next Post
Satgas Baru Bea Cukai Sita 194 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp48 Miliar

Satgas Baru Bea Cukai Sita 194 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp48 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Ibu RR Minta Polisi Usut Dugaan Penipuan MBG Majalengka, Klaim Aset Hampir Rp1 Miliar Diserahkan
  • TransNusa Buka Rute Bali-Melbourne
  • KYM dan SATUPENA Siapkan Nubar Puisi Nasional di Kota Batu, Digelar 8 November
  • Retreat Kepala Sekolah Kota Malang Dibatalkan, Program Kompetensi Tetap Jalan
  • Pemkab Gresik Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, HET Pangkalan Rp18 Ribu
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com