email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 15 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satgas Baru Bea Cukai Sita 194 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp48 Miliar

by Yondi Ari
9 Juli 2025

JAVASATU.COM- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membentuk Satuan Tugas (Satgas) baru, yakni Satgas Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal sebagai langkah strategis untuk menekan peredaran barang ilegal dan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor cukai.

(Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Satgas ini diumumkan langsung oleh Dirjen Bea Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, dalam kunjungannya ke Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II di Malang, Rabu (9/7/2025).

“Satgas ini bentuk komitmen pemerintah menjaga stabilitas penerimaan negara sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil,” ujar Djaka.

Ia menepis anggapan bahwa pembentukan satgas tumpang tindih dengan fungsi pengawasan yang sudah ada. Justru, kata dia, satgas akan memperkuat kolaborasi dengan Polri, TNI, kejaksaan, dan badan intelijen.

“Semakin banyak stakeholder, semakin luas informasi yang bisa digali,” katanya.

Satgas ini fokus melakukan operasi strategis dan masif. Dalam Operasi Gurita hingga 6 Juli 2025, Bea Cukai telah melaksanakan 4.214 penindakan dengan hasil:

  • 194,5 juta batang rokok ilegal disita
  • 22 kasus masuk penyidikan
  • 11 Surat Tagihan Cukai (STCK) senilai Rp1,2 miliar
  • 363 tindakan ultimum remedium dengan potensi penerimaan negara Rp24,4 miliar

Selama 2025, Kanwil Bea Cukai Jatim II juga mencatat 511 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai. Sebanyak 54,6 juta batang rokok dan 18.134 liter minuman beralkohol berhasil diamankan dengan potensi kerugian negara mencapai Rp48 miliar.

“Penindakan ini bukan sekadar pemberantasan, tapi langkah proses berkelanjutan untuk melindungi masyarakat,” tegas Djaka.

Sebagai simbol keseriusan, Bea Cukai Jatim II turut memamerkan hasil sitaan:

  • Bea Cukai Kediri: 8,64 juta batang rokok ilegal senilai Rp12,8 miliar, potensi kerugian negara Rp6,4 miliar
  • Bea Cukai Malang: 2,51 juta batang rokok ilegal dan 114,6 liter arak Bali, total nilai barang Rp3,7 miliar, potensi kerugian negara Rp1,88 miliar
  • Bea Cukai Jatim I: tiga unit mesin produksi rokok ilegal (maker, packer, dan wrapper)

Djaka menegaskan, sanksi bagi pelaku tak hanya berupa pidana penjara, tapi juga penyitaan mesin produksi demi menghentikan aktivitas ilegal secara tuntas.

“Kalau cuma dihukum, biasanya bisnisnya tetap jalan. Jadi kami lakukan penyitaan mesin agar produksi benar-benar berhenti,” tegasnya.

BacaJuga :

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

Begini Cara Anak Jalanan Gresik Rayakan Kemerdekaan RI di Tengah Keterbatasan

Bea Cukai juga mengajak masyarakat berperan aktif melawan konsumsi barang ilegal demi mendukung penerimaan negara dan melindungi kesehatan publik.

“Kami butuh dukungan semua pihak, mulai pelaku usaha hingga masyarakat, untuk menciptakan lingkungan usaha yang sehat,” pungkas Djaka. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bea Cukai

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

Begini Cara Anak Jalanan Gresik Rayakan Kemerdekaan RI di Tengah Keterbatasan

Gempa NTT, TNI Siapkan Jalur Udara-Laut untuk Kirim Bantuan

ORADO Didorong Jadi Olahraga Prestasi, Batu Siapkan Bibit Atlet Muda

Polres Gresik Ingatkan Medsos Berpotensi Jadi Pemicu Perpecahan

MWCNU Dukun Gresik Genjot Pelayanan Umat, dari Klinik hingga Koperasi

Kapolres Malang Ajak Media Massa Bangun Ruang Digital Sehat

Kurir Sabu Ditangkap di Menganti, Pemasok dari Surabaya Masih Diburu

HUT ke-81 RI di Lanny Jaya Meriah, Ada Tari Wisisi hingga Tarik Tambang

Hari Pramuka ke-65, Wabup Gresik Tekankan Pembentukan Generasi Mandiri

Prev Next

POPULER HARI INI

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Kapolres Malang Ajak Media Massa Bangun Ruang Digital Sehat

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

MWCNU Dukun Gresik Genjot Pelayanan Umat, dari Klinik hingga Koperasi

BERITA LAINNYA

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

Begini Cara Anak Jalanan Gresik Rayakan Kemerdekaan RI di Tengah Keterbatasan

Gempa NTT, TNI Siapkan Jalur Udara-Laut untuk Kirim Bantuan

ORADO Didorong Jadi Olahraga Prestasi, Batu Siapkan Bibit Atlet Muda

Polres Gresik Ingatkan Medsos Berpotensi Jadi Pemicu Perpecahan

MWCNU Dukun Gresik Genjot Pelayanan Umat, dari Klinik hingga Koperasi

Kapolres Malang Ajak Media Massa Bangun Ruang Digital Sehat

Kurir Sabu Ditangkap di Menganti, Pemasok dari Surabaya Masih Diburu

HUT ke-81 RI di Lanny Jaya Meriah, Ada Tari Wisisi hingga Tarik Tambang

Hari Pramuka ke-65, Wabup Gresik Tekankan Pembentukan Generasi Mandiri

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved