email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 22 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satgas Pangan Kabupaten Malang Temukan Dugaan Beras Oplosan di Pasar Kepanjen

by Agung Baskoro
22 Juli 2025

JAVASATU.COM- Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Malang menemukan indikasi beras oplosan dalam inspeksi mendadak (sidak) yang digelar di Pasar Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (22/7/2025).

Ketua Satgas Pangan Kabupaten Malang, AKP Muhammad Nur, mengungkapkan bahwa temuan ini berawal dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan pengecekan secara langsung, petugas mencurigai adanya perbedaan fisik dan bobot pada beberapa beras kemasan.

“Kami menemukan dugaan beras oplosan setelah menimbang dan mengecek kondisi fisiknya,” ujar AKP Nur, yang juga menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Malang.

Usai sidak, Satgas Pangan segera berkoordinasi dengan Bulog, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang guna mendalami temuan tersebut.

“Sampel beras sudah kami bawa untuk diuji. Jika terbukti, akan kami telusuri lebih jauh termasuk asal produksi dan jalur distribusinya,” tegasnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi, menyatakan bahwa pihaknya sebelumnya telah mencatat ada 26 merek beras kemasan di wilayahnya yang diduga kuat merupakan hasil oplosan.

BacaJuga :

Terdakwa di PN Malang Bentak Hakim saat Sidang Perdana

Dishub Buka Fakta Baru di Tengah Polemik Pasar Karangploso

“Baru kali ini sidak bisa terlaksana, sebelumnya beberapa kali tertunda karena agenda dinas,” ungkap Mahila.

Ia menambahkan, ciri beras oplosan sebenarnya cukup mudah dikenali. Salah satunya dari bentuk patahan, warna, dan berat jenis.

“Beras premium maksimal patahan hanya 14 persen. Kalau beras medium biasanya patahannya tidak seragam dan warnanya cenderung kusam,” jelas Mahila.

Hasil laboratorium atas sampel beras tersebut akan menjadi penentu langkah hukum selanjutnya. Jika terbukti melanggar, pelaku pengoplosan bisa dijerat sesuai ketentuan perlindungan konsumen dan standar pangan nasional. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Beras OplosanDinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malangkecamatan kepanjenPasar KepanjenPolres MalangSatgas Pangan Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Terdakwa di PN Malang Bentak Hakim saat Sidang Perdana

Menteri PPPA Apresiasi Polres Gresik Ungkap Cepat Kasus Kekerasan Seksual Anak

SiLPA APBD Kota Batu 2025 Capai Rp126 Miliar, Ini Penjelasan Pemkot

QR Code Jadi Senjata Baru Awasi Hotel hingga Tempat Hiburan di Kota Malang

Dishub Buka Fakta Baru di Tengah Polemik Pasar Karangploso

Rumah Sudah Dihuni, Warga Manyar Riverside Gresik Kesulitan Air Bersih

Jaringan Penyelundupan 8 Ton Biji Timah Rp7,4 Miliar Dibongkar di Bangka

Pomau Lanud Sjamsudin Noor dan Polri Razia Tempat Hiburan Malam di Banjarmasin

Analis: Penahanan Roy Suryo-Tifa Murni Penegakan Hukum, Publik Diminta Hormati Proses

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

Prev Next

POPULER HARI INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Belgia dan Iran Berebut Poin Penting di Laga Kedua Grup G Piala Dunia 2026

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

Analis: Penahanan Roy Suryo-Tifa Murni Penegakan Hukum, Publik Diminta Hormati Proses

BERITA LAINNYA

Terdakwa di PN Malang Bentak Hakim saat Sidang Perdana

Menteri PPPA Apresiasi Polres Gresik Ungkap Cepat Kasus Kekerasan Seksual Anak

SiLPA APBD Kota Batu 2025 Capai Rp126 Miliar, Ini Penjelasan Pemkot

QR Code Jadi Senjata Baru Awasi Hotel hingga Tempat Hiburan di Kota Malang

Dishub Buka Fakta Baru di Tengah Polemik Pasar Karangploso

Rumah Sudah Dihuni, Warga Manyar Riverside Gresik Kesulitan Air Bersih

Jaringan Penyelundupan 8 Ton Biji Timah Rp7,4 Miliar Dibongkar di Bangka

Pomau Lanud Sjamsudin Noor dan Polri Razia Tempat Hiburan Malam di Banjarmasin

Analis: Penahanan Roy Suryo-Tifa Murni Penegakan Hukum, Publik Diminta Hormati Proses

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

INTIP Soroti Hibah Rp3,9 Miliar DPKPCK Kabupaten Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Jalan Sepanjang-Talangsuko Turen Diperbaiki dengan Metode Lapen

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved