email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 5 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dinkes Kota Batu Peringatkan Bahaya Sound Horeg, Picu Tuli hingga Gangguan Jantung

by Wiyono
27 Juli 2025

JAVASATU.COM- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu mengingatkan masyarakat soal bahaya kesehatan dari kebisingan ekstrem akibat penggunaan sound horeg atau perangkat audio dengan volume tinggi, yang kerap digunakan dalam konser, pesta, dan acara hiburan rakyat.

Ilustrasi sound horeg

Peringatan ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit dan Penanganan Bencana Dinkes Kota Batu, dr. Susana Indahwati, pada Minggu (27/7/2025).

Menurut dr. Susana, suara keras dan bervolume tinggi dalam durasi panjang sangat berisiko merusak kesehatan pendengaran.

“Sound horeg, terutama dengan efek bass yang menggelegar, memang menghibur. Tapi jika didengar terus-menerus dalam volume tinggi, bisa menyebabkan kerusakan pada sel rambut di telinga bagian dalam dan memicu gangguan pendengaran, bahkan tinnitus,” jelasnya.

Tak hanya gangguan pendengaran, suara bising juga bisa berdampak pada jantung dan tekanan darah. Ia menyebutkan bahwa kebisingan bisa menimbulkan stres yang berdampak buruk pada sistem kardiovaskular.

“Suara bising dapat meningkatkan tekanan darah dan memicu stres yang memengaruhi kesehatan jantung. Ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi sudah menyentuh ranah medis,” tegas dr. Susana.

Efek lainnya yakni gangguan tidur. Paparan suara keras terbukti mengacaukan pola istirahat seseorang, yang akhirnya berpengaruh pada kesehatan mental dan fisik.

BacaJuga :

Sengketa Yayasan SMK Turen Memanas, Laporan Polisi YPTT ke Polda Jatim Masuki Babak Baru

Relawan SPPG Polri di Kabupaten Malang Jalani Tes Kesehatan dan Pelatihan

“Tidur terganggu bisa memicu kelelahan kronis, suasana hati yang buruk, dan bahkan menurunkan sistem imun tubuh,” tambahnya.

Dinkes Kota Batu juga menyoroti dampak psikologis yang ditimbulkan kebisingan ekstrem. Di antaranya peningkatan risiko kecemasan, depresi, hingga gangguan emosi.

Berdasarkan standar kesehatan, dr. Susana menyebutkan bahwa batas aman volume suara untuk telinga manusia adalah di bawah 85 desibel (dB) selama maksimal 8 jam per hari.

“Lebih dari itu bisa menyebabkan gangguan sementara hingga permanen pada pendengaran,” jelasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Dinkes Kota Batu mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan sound system, terutama di lingkungan padat penduduk.

“Kesehatan adalah investasi jangka panjang. Jaga volume suara, jaga kesehatan telinga dan mental kita semua,” pungkasnya.

Langkah ini diharapkan bisa menekan dampak negatif dari sound horeg yang kini makin marak digunakan dalam berbagai kegiatan masyarakat. (yon/saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Dinkes Kota BatuSound Hoireg

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sengketa Yayasan SMK Turen Memanas, Laporan Polisi YPTT ke Polda Jatim Masuki Babak Baru

Relawan SPPG Polri di Kabupaten Malang Jalani Tes Kesehatan dan Pelatihan

ADVERTISEMENT

40 Ribu Pohon Ditanam dan 30 Ribu Ikan Ditebar untuk Pulihkan DAS Serayu

Polda Jateng Bongkar Penipuan Bermodus Rekrutmen Akpol 2025, Korban Rugi Rp2,6 Miliar

Hadapi Musim Hujan, Polres Gresik dan BPBD Perkuat Sinergi Tanggap Darurat Bencana

Prev Next

POPULER HARI INI

OPINI: Reformasi Fiskal Digital dan Transparansi Keuangan Publik

Sengketa Yayasan SMK Turen Memanas, Laporan Polisi YPTT ke Polda Jatim Masuki Babak Baru

Seorang Marbot Masjid di Driyorejo Ditangkap Polisi Asusila Anak 7 Tahun

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Polda Jateng Ungkap Dalang Pemblokiran Jalan Pantura Pati-Juwana

BERITA LAINNYA

40 Ribu Pohon Ditanam dan 30 Ribu Ikan Ditebar untuk Pulihkan DAS Serayu

Polda Jateng Bongkar Penipuan Bermodus Rekrutmen Akpol 2025, Korban Rugi Rp2,6 Miliar

Polda Jateng Ungkap Dalang Pemblokiran Jalan Pantura Pati-Juwana

OPINI: Reformasi Fiskal Digital dan Transparansi Keuangan Publik

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Fakta di Balik Tembok Griya Shanta Malang yang Akan Dibongkar, Ada Pagar Besi

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

Apa Manfaat Kota Malang Masuk Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO?

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

BRI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN di Pacitan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d