Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
19 Agustus 2025

JAVASATU.COM- Program diskon pajak daerah yang digulirkan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani atau Gus Yani disambut antusias warga.

Warga bayar PBB di Kantor Kecamatan Gresik. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Pantauan di Kantor Kecamatan Gresik, Selasa (19/8/2025), ratusan warga memadati loket pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setelah adanya potongan hingga 80 persen.

Camat Gresik, Jalesvie Triyatmoko, menyebut lonjakan pembayaran sangat signifikan sejak kebijakan itu diberlakukan.

“Biasanya per hari hanya sekitar 30 orang, kini meningkat hingga 100 orang. Artinya naik hampir 70 persen. Warga sangat antusias menyambut kebijakan Bapak Bupati,” ujar Jalesvie.

ADVERTISEMENT

Diskon Pajak Hingga 80 Persen

Diskon PBB dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ini diberikan sebagai kado HUT ke-80 RI.

Aturan tersebut dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Gresik Tahun 2025 tentang Insentif PBB-P2 dan BPHTB, yang berlaku mulai 17 Agustus hingga 17 September 2025.

Adapun besaran insentif pajak di antaranya:

  • PBB-P2: Ketetapan hingga Rp1 juta mendapat diskon 80%, Rp1–5 juta diskon 50%, Rp5–10 juta diskon 30%, Rp10–15 juta diskon 20%, sedangkan di atas Rp15 juta bisa diajukan sesuai ketentuan.

  • BPHTB: Untuk jual beli, hibah, tukar menukar, hingga PTSL, dengan nilai ≤ Rp1 miliar diskon 40%, Rp1–2 miliar diskon 10%, dan di atas Rp2 miliar diskon 5%. Untuk waris atau hibah orang tua ke anak, diskon hingga 80%.

Hampir Seluruh Warga Bisa Nikmati Diskon

Bupati Gus Yani menegaskan bahwa kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pajak.

“Peringatan HUT RI ke-80 adalah pesta rakyat. Kami ingin hadir memberi kado spesial agar masyarakat bisa lebih ringan memenuhi kewajibannya,” ucapnya.

Data Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menunjukkan lebih dari 99% wajib pajak PBB di Gresik berada di bawah ketetapan Rp15 juta.

Dari jumlah itu, 98,31% berada di bawah Rp1 juta. Artinya, hampir seluruh masyarakat bisa langsung merasakan manfaat insentif pajak ini.

Camat Gresik, Jalesvie Triyatmoko. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Dorong Kesadaran Pajak

Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menambahkan program ini sekaligus menjadi momentum meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Insentif ini bukan hanya hadiah, tapi dorongan agar masyarakat lebih sadar membayar pajak daerah,” katanya.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Gresik optimistis penerimaan pajak tetap terjaga, sekaligus memberikan kelegaan finansial bagi masyarakat, termasuk 37 veteran di Kabupaten Gresik yang otomatis mendapat keringanan. (bas/arf)

Tags: Diskon PajakDiskon Pajak GresikKecamatan GresikpbbPBB Gresik
Previous Post

HUT ke-80 RI, UB Luncurkan Gerakan Berbagi Buah Dukung Produk Lokal dan Kesehatan

Next Post

Mahasiswa KKNT-03 UNIRA Malang Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Rejoyoso

Related Posts

“Rutam Nuwus”, Kapolresta Malang Kota Apresiasi Pendemo yang Tertib
Berita

“Rutam Nuwus”, Kapolresta Malang Kota Apresiasi Pendemo yang Tertib

28 Oktober 2026
Usai Demo, Polisi dan DLH Bersihkan Bundaran Tugu Kota Malang
Berita

Usai Demo, Polisi dan DLH Bersihkan Bundaran Tugu Kota Malang

28 Oktober 2026
Demo di Kota Malang, Aliansi Rakyat Sampaikan 6 Tuntutan
Berita

Demo di Kota Malang, Aliansi Rakyat Sampaikan 6 Tuntutan

28 Oktober 2026
Rencana Eksekusi Kos Lembah Dieng Malang, 17 Penghuni Disiapkan Penampungan
Berita

Rencana Eksekusi Kos Lembah Dieng Malang, 17 Penghuni Disiapkan Penampungan

28 Oktober 2026
Polisi Libatkan Labfor Usut Rambatan Api di TPA Supit Urang Malang
Berita

Polisi Libatkan Labfor Usut Rambatan Api di TPA Supit Urang Malang

28 Oktober 2026
Polisi Benarkan Dua Oknum Pegawai DPKPCK Kabupaten Malang Ditangkap Kasus Narkoba
Berita

Polisi Benarkan Dua Oknum Pegawai DPKPCK Kabupaten Malang Ditangkap Kasus Narkoba

28 Oktober 2026
Next Post
Mahasiswa KKNT-03 UNIRA Malang Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Rejoyoso

Mahasiswa KKNT-03 UNIRA Malang Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Rejoyoso

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com