email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polsek Menganti Tangkap Pelaku Curanmor yang Beraksi di Enam TKP

by Sudasir Al Ayyubi
19 Agustus 2025

JAVASATU.COM- Polsek Menganti Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di enam lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Menganti dan sekitarnya. Pelaku, NIS (38), warga Desa Guranganyar, Kecamatan Cerme diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Polsek Menganti Tangkap Pelaku Curanmor yang Beraksi di Enam TKP. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Penangkapan berawal dari kasus seorang warga Desa Boboh, Kecamatan Menganti, yang diduga menerima hasil curian sepeda motor.

Dari pengembangan tersebut, polisi menangkap NIS yang terbukti melakukan aksi curanmor di beberapa lokasi, antara lain Musala Miftahul Huda Desa Domas, Masjid Miftakul Huda Desa Sidojangkug, Musala Thorikul Huda Dusun Kebondalem Desa Domas, serta wilayah Kedamean, Balongpanggang dan Dawar Blandong Mojokerto.

Kapolsek Menganti, AKP Moh. Dawud, menjelaskan, pelaku mencuri sepeda motor milik Eko Rahmawato saat terparkir di Musala Miftahul Huda, Dusun Dalem, Desa Domas, pada Minggu, 22 Juni 2025, pukul 04.30 WIB.

“Pelaku menggunakan kunci leter T untuk melakukan aksinya. Dari pengembangan kasus, tersangka mengakui pernah melakukan pencurian di beberapa lokasi, dan kami berhasil mengamankan barang bukti,” ujar AKP Dawud.

Barang bukti yang diamankan antara lain: BPKB sepeda motor Honda Beat tahun 2013 (No. Pol W-3141-KS), satu unit Honda Beat 2023 warna hitam biru (No. Pol S-1052-PM) yang digunakan pelaku untuk mencuri, serta rekaman CCTV saat tersangka beraksi. Korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 8 juta.

Kapolsek menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini berkat kerja keras anggota Polsek Menganti yang selalu berkomitmen memberantas kriminalitas.

BacaJuga :

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan. Masyarakat diimbau selalu waspada dan segera melapor ke Kepolisian jika mengetahui tindak pidana,” tegas AKP Dawud.

NIS kini dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: CuranmorCuranmor GresikKecamatan MengantiPolsek Menganti

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

BERITA LAINNYA

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d