email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 3 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polsek Menganti Tangkap Pelaku Curanmor yang Beraksi di Enam TKP

by Sudasir Al Ayyubi
19 Agustus 2025

JAVASATU.COM- Polsek Menganti Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di enam lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Menganti dan sekitarnya. Pelaku, NIS (38), warga Desa Guranganyar, Kecamatan Cerme diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Polsek Menganti Tangkap Pelaku Curanmor yang Beraksi di Enam TKP. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Penangkapan berawal dari kasus seorang warga Desa Boboh, Kecamatan Menganti, yang diduga menerima hasil curian sepeda motor.

Dari pengembangan tersebut, polisi menangkap NIS yang terbukti melakukan aksi curanmor di beberapa lokasi, antara lain Musala Miftahul Huda Desa Domas, Masjid Miftakul Huda Desa Sidojangkug, Musala Thorikul Huda Dusun Kebondalem Desa Domas, serta wilayah Kedamean, Balongpanggang dan Dawar Blandong Mojokerto.

Kapolsek Menganti, AKP Moh. Dawud, menjelaskan, pelaku mencuri sepeda motor milik Eko Rahmawato saat terparkir di Musala Miftahul Huda, Dusun Dalem, Desa Domas, pada Minggu, 22 Juni 2025, pukul 04.30 WIB.

“Pelaku menggunakan kunci leter T untuk melakukan aksinya. Dari pengembangan kasus, tersangka mengakui pernah melakukan pencurian di beberapa lokasi, dan kami berhasil mengamankan barang bukti,” ujar AKP Dawud.

Barang bukti yang diamankan antara lain: BPKB sepeda motor Honda Beat tahun 2013 (No. Pol W-3141-KS), satu unit Honda Beat 2023 warna hitam biru (No. Pol S-1052-PM) yang digunakan pelaku untuk mencuri, serta rekaman CCTV saat tersangka beraksi. Korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 8 juta.

Kapolsek menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini berkat kerja keras anggota Polsek Menganti yang selalu berkomitmen memberantas kriminalitas.

BacaJuga :

Kementerian PKP Nilai Kayutangan Heritage Malang Layak Jadi Percontohan Nasional

Awali 2026, KSPPS NU Dukun Soft Opening Kantor Baru

“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan. Masyarakat diimbau selalu waspada dan segera melapor ke Kepolisian jika mengetahui tindak pidana,” tegas AKP Dawud.

NIS kini dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: CuranmorCuranmor GresikKecamatan MengantiPolsek Menganti
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kementerian PKP Nilai Kayutangan Heritage Malang Layak Jadi Percontohan Nasional

Awali 2026, KSPPS NU Dukun Soft Opening Kantor Baru

Majelis SIJI Gresik Konsisten Hidupkan Dakwah Jumat Pagi

OPINI: Fiskal untuk Indonesia Baru: Mengakhiri Kemiskinan dan Menyelamatkan Lingkungan

Pilkada Tak Langsung: Ketika Elite Partai Ingin Kembali Jadi Bos

Dinas PUTR Gresik Tangani 1.511 Titik Jalan Rusak Sepanjang 2025

Kemenimipas Catat Capaian Strategis 2025, Analis Apresiasi Arah Transformasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Data Lengkap: Daftar 38 Sekolah di Malang Raya Penerima Bantuan Revitalisasi Sarpras

Tancap Gas Awal Tahun, Khofifah Resmikan Revitalisasi 38 Sekolah di Malang Raya

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Kepanjen Gandeng PBH Peradi Malang, Perkuat Akses Bantuan Hukum Gratis

Dedikasi Berbuah Pangkat, 137 Personel Polres Malang Naik Jabatan

Tersesat di Hutan Bawean, 4 Wisatawan Asal Sidoarjo Diselamatkan Polisi

Rehabilitasi Gedung Diponegoro RSUD Kanjuruhan Diputus Kontrak Sesuai Aturan

BERITA LAINNYA

OPINI: Fiskal untuk Indonesia Baru: Mengakhiri Kemiskinan dan Menyelamatkan Lingkungan

Pilkada Tak Langsung: Ketika Elite Partai Ingin Kembali Jadi Bos

Kemenimipas Catat Capaian Strategis 2025, Analis Apresiasi Arah Transformasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Data Lengkap: Daftar 38 Sekolah di Malang Raya Penerima Bantuan Revitalisasi Sarpras

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

OPINI: Kebijakan Fiskal Digital untuk Transparansi dan Antikorupsi

Jelang Sertijab Dandim, Kodim Blora Jalani Verifikasi Korem 073

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d