Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Malang Tangkap 14 Pengedar Narkoba, Sita Barang Bukti Hampir Rp300 Juta

Agung Baskoro by Agung Baskoro
20 Agustus 2025
0

JAVASATU.COM- Polres Malang, Polda Jatim, mengungkap 11 kasus narkoba sepanjang Juli hingga Agustus 2025. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 14 tersangka yang seluruhnya berperan sebagai pengedar. Barang bukti narkoba senilai hampir Rp300 juta turut diamankan.

Polres Malang Tangkap 14 Pengedar Narkoba. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan sebagian besar kasus merupakan peredaran sabu.

“Total ada 9 kasus sabu, 3 kasus ganja, dan 1 kasus okerbaya. Semua tersangka yang kami amankan adalah pengedar,” kata Bambang dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Rabu (20/8/2025).

Modus Ranjau

Menurut AKP Bambang, para pelaku menggunakan modus ranjau, yakni meletakkan narkoba di titik yang sudah disepakati. Cara ini digunakan untuk menghindari pertemuan langsung antara pengedar dan pembeli.

“Metode ini sengaja dipakai agar risiko tertangkap lebih kecil. Namun, upaya mereka berhasil kami gagalkan,” tegasnya.

Barang Bukti Rp289 Juta

Kasatresnarkoba Polres Malang, Iptu Richy Hermawan, menyebut polisi menyita sabu, ganja hingga puluhan ribu pil okerbaya dalam operasi tersebut.

“Kami amankan 252,60 gram sabu, 31 batang ganja, biji ganja 3,47 gram, ganja kering 173,14 gram, serta 31.521 butir pil okerbaya. Total nilainya sekitar Rp289 juta,” jelas Richy.

Ia menambahkan, jumlah barang bukti itu diperkirakan mampu menyelamatkan lebih dari 7.700 jiwa dari bahaya narkoba.

Ancaman Hukuman Berat

Para tersangka dijerat UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya mulai 4 tahun penjara hingga seumur hidup atau pidana mati, serta denda miliaran rupiah.

Imbauan Polisi

Sebagai penutup, AKP Bambang mengimbau masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Kami minta dukungan masyarakat. Jangan ragu melapor bila melihat atau mencurigai adanya aktivitas narkoba. Bersama kita bisa selamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” pungkasnya. (agb/arf)

Tags: Narkoba Kabupaten MalangPolda JatimPolres MalangSatresnarkoba Polres Malang
Previous Post

Panglima TNI Rotasi 414 Pati, Perkuat Regenerasi dan Soliditas Pertahanan

Next Post

PLN Dorong Perempuan Berdaya Lewat Seminar Women Empowerment di Pacitan

Related Posts

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
Berita

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah

20 Oktober 2026
Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
Berita

Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU

20 Oktober 2026
DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
Berita

DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027

20 Oktober 2026
Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
Berita

Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN

20 Oktober 2026
Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur
Kriminal

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur

20 Oktober 2026
DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala
Berita

DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala

20 Oktober 2026
Next Post
PLN Dorong Perempuan Berdaya Lewat Seminar Women Empowerment di Pacitan

PLN Dorong Perempuan Berdaya Lewat Seminar Women Empowerment di Pacitan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com