email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 26 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PBH Peradi Malang Jemput Bola, Warga Bisa Konsultasi Hukum Gratis

by Redaksi Javasatu
30 Agustus 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Malang turun langsung ke masyarakat dengan membuka layanan konsultasi hukum gratis.

Titik lokasi konsultasi bantuan hukum gratis dari PBH Peradi Malang di Kelurahan Mergosono. (Foto: Javasatu.com)

Program jemput bola ini digelar di RT 04 RW 04, Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Sabtu (30/8/2025), bertepatan dengan gelaran Tropicana Fest 2025 dalam rangka HUT ke-80 RI.

Ketua PBH Peradi Malang, Djoko Tritjahjana SE, SH, MH, mengatakan kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Peradi untuk menghadirkan layanan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

Menurutnya, selama ini ada anggapan bahwa pengacara hanya bisa diakses kalangan tertentu karena biayanya mahal.

“Sekarang saatnya kami hadir langsung ke masyarakat. PBH Peradi fokus membantu warga kurang mampu yang menghadapi persoalan hukum, mulai dari perdata, pidana umum, hingga persoalan sehari-hari. Kami tidak melayani kasus korupsi atau komersial,” jelas Djoko.

Dalam kesempatan itu, ratusan warga memanfaatkan layanan konsultasi hukum yang diberikan secara cuma-cuma oleh tim advokat PBH Peradi.

Selain jemput bola lewat kegiatan masyarakat, PBH Peradi juga membuka layanan di kantor Jalan Sarangan No.1D, Lowokwaru, Kota Malang.

BacaJuga :

Polisi dan Wartawan di Gresik Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim

Gresik Masuk 35 Besar Nasional, Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih 2026

Djoko menambahkan, PBH Peradi saat ini sudah bekerja sama dengan Pemkot Batu dan 19 desa di wilayah tersebut.

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menandatangani MoU dengan Pemkot Malang untuk memperluas akses bantuan hukum.

“Tujuannya supaya masyarakat tidak harus datang ke kantor pengacara. Kami akan hadir melalui kelurahan, kecamatan, hingga kegiatan masyarakat seperti ini. Syaratnya sederhana, hanya perlu surat keterangan tidak mampu dari kelurahan,” ujarnya.

Ketua PBH Peradi Malang, Djoko Tritjahjana SE, SH, MH. (Foto: Javasatu.com)

PBH Peradi Malang memastikan kegiatan jemput bola ini akan berlanjut secara rutin dengan melibatkan tim advokat yang siap mendampingi warga dalam menghadapi berbagai persoalan hukum.

“Kami menempatkan advokat yang disebar di setiap kelurahan,” tukasnya.

Pantauan di lokasi, terlihat sejumlah warga antusias memanfaatkan layanan yang diberikan oleh PBH Peradi Malang.

Informasi tambahan, konsultasi hukum gratis di Kelurahan Mergosono ini hanya dua hari saja, Sabtu-Minggu (30-31/8/2025). (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan KedungkandangKelurahan MergosonoPBH Peradi MalangPeradi MalangPusat Bantuan Hukum

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi dan Wartawan di Gresik Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim

Gresik Masuk 35 Besar Nasional, Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih 2026

Peringkat 7 Nasional, Kota Malang Menuju Kota Bersih 2026

Ramadan Aman, Polres Gresik Turunkan Tim Sapu Bersih Pekat

Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Dilaporkan Polisi

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Batu Sasar Miras, Judi hingga Prostitusi

Mudik Gratis Gresik 2026 Dibuka, Kuota 750 Orang dan 7 Rute ke Jatim

MUI Kecamatan Gresik Gandeng Takmir Al Istiqomah, Siapkan Program Pembinaan Umat

Setahun Beroperasi, RSUD Gresik Sehati Catat Lonjakan Pasien hingga 100 Persen

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Mudik Gratis Gresik 2026 Dibuka, Kuota 750 Orang dan 7 Rute ke Jatim

Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Dilaporkan Polisi

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Batu Sasar Miras, Judi hingga Prostitusi

BERITA LAINNYA

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

Awal Periode Kedua, Mas Dhito Perkuat Pelayanan Publik di Tengah Efisiensi Rp265 Miliar

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d